• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pemprov Riau Ajukan Tiga Ranperda, Dua Diantaranya Dilanjutkan

Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023 16:47:03 WIB Dibaca : 364 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Dari tiga yang diusulkan, dua bisa dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Adapun tiga Ranperda yang diajukan yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 

"Dari ketiga Ranperda tersebut, dua bisa dilanjutkan, sementara Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah tidak bisa dilanjutkan," kata Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, di ruang rapat paripurna, Selasa (24/1/2023). 

Yulisman menyebutkan, untuk menindaklanjuti ketiga Ranperda tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, sehingga didapatlah kesimpulan dua perda diantaranya bisa dilajutkan. 

Sementara itu, alasan Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah tidak bisa dilanjutkan, karena telah diatur didalam ketentuan delegasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah. 

"Karena telah disampaikan untuk tidak diatur dalam bentuk Peraturan Derda (Perda)," jelas Yulisman.

Dengan adanya regulasi dari undang-undang tersebut, Pemprov Riau kata Yulisman, bisa menyesuaikan dengan kewenangan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

"Sehingga Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah tidak bisa untuk dilanjutkan," pungkasnya. 


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Karhutla Riau Kian Meluas, BNPB Kerahkan Satgas Darat Tambahan dari TNI-Polri

Gubernur Ajak PB GNP Covid-19 Kerja Sama Salurkan Bantuan dan Program Ketahanan Pangan

ASN Pemkab Tulang Bawang Barat Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

dr Indra Yovi: 24 Penambahan Kasus Cerminan Yang Terjadi 2 Minggu Yang Lalu

Mencegah Banjir, Pemkab Bekasi Gagas Aksi 'Bebersih'

Diskes Pekanbaru Prediksi Efek Vaksin Sinovac Bisa jadi Bengkak dan Demam

PT BAI Serahkan Aset Bangunan Sekolah kepada Pemkab Bintan

Ketua MPR: IWO Mampu Menjembatani Informasi dari Pusat ke Daerah Dengan Baik

Kadiskes Riau: Tidak Ada Keluhan, Aman-aman Saja, 385 Tokoh dan Nakes Divaksin Covid-19

Penerima SK CPNS 2019, Wagubri : Tunjukan Kinerja Bagus Dan Komitmen Yang Tinggi

Tim Pansel Rapat Finalisasi Tetapkan Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II Pemprov Riau

Dishub Pekanbaru Gelar Swab Massal, Satu Pegawai Kontak dengan Pasien Positif Corona

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional
  • 2 Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
  • 3 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 4 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 5 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 6 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 7 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 8 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media