Pemprov Riau Ajukan Tiga Ranperda, Dua Diantaranya Dilanjutkan

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Dari tiga yang diusulkan, dua bisa dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun tiga Ranperda yang diajukan yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Dari ketiga Ranperda tersebut, dua bisa dilanjutkan, sementara Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah tidak bisa dilanjutkan," kata Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, di ruang rapat paripurna, Selasa (24/1/2023).
Yulisman menyebutkan, untuk menindaklanjuti ketiga Ranperda tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, sehingga didapatlah kesimpulan dua perda diantaranya bisa dilajutkan.
Sementara itu, alasan Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah tidak bisa dilanjutkan, karena telah diatur didalam ketentuan delegasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah.
"Karena telah disampaikan untuk tidak diatur dalam bentuk Peraturan Derda (Perda)," jelas Yulisman.
Dengan adanya regulasi dari undang-undang tersebut, Pemprov Riau kata Yulisman, bisa menyesuaikan dengan kewenangan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sehingga Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah tidak bisa untuk dilanjutkan," pungkasnya.
Berita Lainnya
KPU Pastikan Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Sah
Perhelatan MTQ ke-55 Kecamatan Bengkalis, Resmi di Buka Bupati Kasmarni
Malam Taptu dan Pawai Obor di Pantai Piwang Natuna Dilepas oleh Mendagri RI Tito Karnavian
Johansyah Syafri: Patuhi Imbauan, Usah Undang Covid-19 Datang Untuk Memangsa Kita Jadi Korban
Hari Bhayangkara, Bupati Bengkalis : Semoga Polres Bengkalis Semakin Hebat
Tiga Puluh lima Warga Terkena di angin Puting Beliung, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kab Rohil
30 Ribu Siswa dan Guru Kota Tanjungpinang Dapatkan Bantuan Kouta Internet
Kadisdik Inhil Diam Membisu, Ramai Pemanggilan Kepsek oleh Wardan Kian Mencurigakan
Plt Walikota Tanjungpinang Resmikan Kios Pemberdayaan Ekonomi Jamaah Mesjid Miftahul Falah
Seorang Purnawirawan AL Resmi Dilantik Sebagai Wawako Tanjungpinang
Resmikan Puskesmas Sapat, Pj Bupati Inhil Harapkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Berjalan Optimal
Plt Bupati Bintan Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif dari Ulasan Network, Bidang Pelayanan Publik