• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Kuansing

Pemkab Kuansing Terapkan UU 20 Tahun 2023, Non-ASN Baru Tidak Diperpanjang, PPPK Menanti

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 18:08:09 WIB Dibaca : 1678 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hari ini  sejumlah tenaga non-ASN dan honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah dirumahkan. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Mardansyah, beserta asisten II dan III beserta staf ahli, kepada jurnalis pada Rabu (12/02/2025) siang.

"Sejumlah tenaga non-ASN dan honorer telah dirumahkan. Saat ini, data honorer yang dirumahkan masih dalam tahap pendataan oleh OPD terkait," ujar  Mardansyah di Teluk Kuantan.

Ia menambahkan bahwa tidak ada perekrutan tenaga non-ASN atau honorer baru, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023.  

"Perekrutan tenaga non-ASN baru tidak dilakukan karena diatur dalam UU 20 Tahun 2023," tambahnya.

Lebih lanjut, Mardansyah berharap agar tenaga non-ASN dan honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun serta telah mendaftar untuk Seleksi PPPK tahap II dapat lulus dengan hasil yang memuaskan.  

"Mudah-mudahan tenaga non-ASN atau honorer yang telah mendaftar di  PPPK tahap II Ini bisa lulus," tutupnya.

Mardansyah juga menambahkan bahwa tenaga non-ASN yang akan dituntaskan di tahun ini adalah tenaga non-ASN yang terdaftar dalam Database (Prioritas) dan yang telah bekerja terus-menerus selama dua tahun.

"Tahun ini, tenaga non-ASN yang akan dituntaskan adalah mereka yang sudah terdaftar dalam database dan telah bekerja terus menerus selama dua tahun," ungkapnya.


“Kedua jenis tenaga non-ASN tersebut akan tetap bekerja dan nantinya diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui surat keputusan, dengan syarat telah mengikuti seluruh proses seleksi tahap II yang akan selesai pada tanggal 31 Juli 2025.

“Sementara itu, tenaga non-ASN yang telah bekerja kurang dari dua tahun tidak akan diperpanjang dan akan dirumahkan,” ujar Mardansyah.


 Editor : Hendra


Berita Lainnya

Soal Penolakan Pengungsi Rohingya, MPR: Pemerintah Harus Prioritaskan Warga Lokal

Surat Bebas Covid-19 Hanya Bisa Dikeluarkan RSUD Arifin Achmad

Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE

Bupati HM Wardan Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Inhil Berikut Nama-namanya

Bupati Kasmarni, Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan KNPI Gelar Vaksinasi Covid 19

Pemkab Karimun Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Hadiri Musrenbang RKPD Riau 2024, Bupati Afrizal Sintong Berharap Infrastruktur Jalan di Rohil Jadi Perhatian

Forkopimcam Mandau, Gelar Giat Gotong Royong Dalam Membersihkan Tumpukan Sampah

Pasien MJ yang Meninggal Dunia Hari Ini Punya Penyakit Penyerta

Bupati Bengkalis Hadiri Rakerwil DPW Partai NasDem Riau dan Pelantikan DPD Partai NasDem Bengkalis

Pemkab Bintan Lakukan Penandatanganan MoU dengan 5 Perguruan Tinggi

Menlu Denmark Minta Maaf kepada Umat Muslim dan Siapkan RUU Pelarangan Pembakaran Al Quran

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media