Pemkab Kuansing Terapkan UU 20 Tahun 2023, Non-ASN Baru Tidak Diperpanjang, PPPK Menanti

BUALBUAL.com - Hari ini sejumlah tenaga non-ASN dan honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah dirumahkan.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Mardansyah, beserta asisten II dan III beserta staf ahli, kepada jurnalis pada Rabu (12/02/2025) siang.
"Sejumlah tenaga non-ASN dan honorer telah dirumahkan. Saat ini, data honorer yang dirumahkan masih dalam tahap pendataan oleh OPD terkait," ujar Mardansyah di Teluk Kuantan.
Ia menambahkan bahwa tidak ada perekrutan tenaga non-ASN atau honorer baru, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023.
"Perekrutan tenaga non-ASN baru tidak dilakukan karena diatur dalam UU 20 Tahun 2023," tambahnya.
Lebih lanjut, Mardansyah berharap agar tenaga non-ASN dan honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun serta telah mendaftar untuk Seleksi PPPK tahap II dapat lulus dengan hasil yang memuaskan.
"Mudah-mudahan tenaga non-ASN atau honorer yang telah mendaftar di PPPK tahap II Ini bisa lulus," tutupnya.
Mardansyah juga menambahkan bahwa tenaga non-ASN yang akan dituntaskan di tahun ini adalah tenaga non-ASN yang terdaftar dalam Database (Prioritas) dan yang telah bekerja terus-menerus selama dua tahun.
"Tahun ini, tenaga non-ASN yang akan dituntaskan adalah mereka yang sudah terdaftar dalam database dan telah bekerja terus menerus selama dua tahun," ungkapnya.
“Kedua jenis tenaga non-ASN tersebut akan tetap bekerja dan nantinya diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui surat keputusan, dengan syarat telah mengikuti seluruh proses seleksi tahap II yang akan selesai pada tanggal 31 Juli 2025.
“Sementara itu, tenaga non-ASN yang telah bekerja kurang dari dua tahun tidak akan diperpanjang dan akan dirumahkan,” ujar Mardansyah.
Berita Lainnya
Soal Penolakan Pengungsi Rohingya, MPR: Pemerintah Harus Prioritaskan Warga Lokal
Surat Bebas Covid-19 Hanya Bisa Dikeluarkan RSUD Arifin Achmad
Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE
Bupati HM Wardan Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Inhil Berikut Nama-namanya
Bupati Kasmarni, Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan KNPI Gelar Vaksinasi Covid 19
Pemkab Karimun Tekan Angka Penyebaran Covid-19
Hadiri Musrenbang RKPD Riau 2024, Bupati Afrizal Sintong Berharap Infrastruktur Jalan di Rohil Jadi Perhatian
Forkopimcam Mandau, Gelar Giat Gotong Royong Dalam Membersihkan Tumpukan Sampah
Pasien MJ yang Meninggal Dunia Hari Ini Punya Penyakit Penyerta
Bupati Bengkalis Hadiri Rakerwil DPW Partai NasDem Riau dan Pelantikan DPD Partai NasDem Bengkalis
Pemkab Bintan Lakukan Penandatanganan MoU dengan 5 Perguruan Tinggi
Menlu Denmark Minta Maaf kepada Umat Muslim dan Siapkan RUU Pelarangan Pembakaran Al Quran