Surat Bebas Covid-19 Hanya Bisa Dikeluarkan RSUD Arifin Achmad
BUALBUAL.com - Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi mengusulkan agar surat keterangan sehat untuk orang keluar dan masuk Riau harus ada surat keterangan bebas Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain surat tersebut, juga harus ada hasil pemeriksaan rapid test maupun swab harus dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Riau di Pekanbaru.
"Untuk Provinsi Riau jelas, kita sudah sampaikan ke Kadiskes dan Dirut RSUD Arifin Achmad Riau, agar semua orang yang akan berpergian keluar Riau maupun masuk Riau surat keterangan bebas Covid-19, rapid test maupun swab harus dari RSUD Arifin Achmad," kata Indra Yovi, Sabtu (16/5/2020).
Sebab menurutnya, jika pengeluaran surat keterangan sebagai syarat orang berpergian tidak disentralisasi, maka semua orang bisa sembarangan minta surat keterangan dari mana saja.
"Tapi kalau surat keterangan itu dikeluar dari RSUD Arifin Achmad, kalau disalahgunakan kita bisa tunjuk RSUD Arifin Achmad. Jadi tanggung jawabnya besar sebagai rumah sakit rujukan untuk mengeluarkan surat itu," terangnya.
Dengan begitu, sebut Yovi, maka dipastikan pemerintah bisa mempersulit orang keluar Riau. Sebab jika semua dibuat mudah, maka semua orang akan mudah keluar masuk Riau.
"Nanti teknisnya silahkan Kadiskes dan Dirut RSUD Arifin Achmad Riau dan teman-teman rumah sakit koordinasi terlebih dahulu. Karena tidak bisa langsung diputuskan begitu saja RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit rujukan untuk membuat surat keterangan itu," paparnya.
"Kalau tidak dibuat seperti itu, kita lihat di berita surat keterangan bisa dijual beli di online. Makanya perlu kita antisipasi itu, untuk memperketat syarat orang berpergian keluar Riau,"
Untuk diketahui, kebijkaan ini dilakukan menyusul dengan diperbolehkan kembali moda transportasi darat, laut dan udara oleh Menteri Perhubungan. Namun dalam surat edaran menteri orang boleh berergian dengan syarat harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19, rapid test dan swab.

Berita Lainnya
Monitoring & Evaluasi (MONEV) 10 Program Pokok PKK di Mandau
Akibat Pandemi, Pemerintah Indonesia Tambah Utang Rp76,5 Triliun Hingga Maret 2020
Dari Viral ke Perbaikan: Jalan Parit Guntong Reteh Kini Lebih Layak Dilalui
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
DPRD Pekanbaru Sebut Terindikasi Ada Permainan, Jika Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru
Gubri Edy Nasution: Dedikasi dan Semangat Guru dalam Mendidik Sangat Berharga
Bupati Rohil Buka Rapat Inventarisasi Lahan Masyarakat yang Berada di Kawasan Hutan
Menpora RI Komitmen Maksimalkan Pengelolaan Venue Eks PON di Riau
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
PKK Kecamatan Mandau melaksanakan Giat Rutin Road Show Mozi Pink
Dibuka Bupati HM Wardan, DPTPHP Inhil Gelar Bimtek Penyuluhan Sektor Pertanian dengan Gapoktan
Gubernur Ansar Hadiri Pengantar Tugas Wakapolda Kepri