12 Perkara Ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bintan Sepanjang Tahun 2024
BUALBUAL.com - Sepanjang tahun 2024, Polres Bintan dalam hal ini Satreskrim Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) telah mengungkap sebanyak 12 perkara, Senin (16/12/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kasihumas Polres Bintan Iptu Prasojo menyampaikan bahwa Polres Bintan dalam hal ini Unit PPA Satreskrim Polres Bintan telah mengungkapkan sebayak 12 perkara, yaitu 1 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, 1 kasus penganiayaan, 1 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), 2 pencabulan dan 7 kasus persetubuhan.
"Sebanyak 8 perkara yang telah selesai (P21) dan sisanya masih dalam proses sidik dan telah masuk ketahap satu," jelasnya.
Rata-rata usia yang menjadi korban pada kasus PPA ini, merupakan anak dibawah umur 18 tahun.
"Untuk itu, kami menghimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya dalam bersosialisasi dan media sosial yang digunakan," ungkapnya.
Para pelaku pada kasus-kasus tersebut dikenakan pasal perlindungan perempuan dan anak, serta pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Lainnya
Kunker ke Polres Karimun, Tim Devisi Hubinter Polri Bahas Kejahatan Antar Negara
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Ganja
RTLH Milik Ibu Neun Sedikit Lagi Dirampungkan Satgas TMMD ke 112
Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Tanjungpinang Anjangsana kepada Purnawirawan Polri
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
Warga Puas Atas Pelayanan Penerbitan SIM Polres Lampura
Polda Lampung Lakukan Diskusi Panel Peserta Sespimti Dikreg ke-31 Tahun 2022
Kunjungi Polsek Kuala Cenaku, Kapolres Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Pemilu 2024
Wadanlantamal IV Tanjungpinang Berikan Arahan dan Pengalaman kepada Prajurit dan PNS
Rajut Silaturahmi di Bulan Suci, Polisi dan Mahasiswa Inhil Perkuat Stabilitas Sosial
Polsek dan Bhayangkari TPTM Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Balap Liar, Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan di Stadion Utama Riau