12 Perkara Ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bintan Sepanjang Tahun 2024

BUALBUAL.com - Sepanjang tahun 2024, Polres Bintan dalam hal ini Satreskrim Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) telah mengungkap sebanyak 12 perkara, Senin (16/12/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kasihumas Polres Bintan Iptu Prasojo menyampaikan bahwa Polres Bintan dalam hal ini Unit PPA Satreskrim Polres Bintan telah mengungkapkan sebayak 12 perkara, yaitu 1 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, 1 kasus penganiayaan, 1 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), 2 pencabulan dan 7 kasus persetubuhan.
"Sebanyak 8 perkara yang telah selesai (P21) dan sisanya masih dalam proses sidik dan telah masuk ketahap satu," jelasnya.
Rata-rata usia yang menjadi korban pada kasus PPA ini, merupakan anak dibawah umur 18 tahun.
"Untuk itu, kami menghimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya dalam bersosialisasi dan media sosial yang digunakan," ungkapnya.
Para pelaku pada kasus-kasus tersebut dikenakan pasal perlindungan perempuan dan anak, serta pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Lainnya
Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020
Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Rutin Patroli di Jam Rawan
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Nyatakan Perang Lawan Narkoba
Panglima TNI: Kurikulum Sesko TNI Masih Relevan
Anggota DPR RI Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Milenial Polres Inhil
Tak Hanya Kajian UAS, Ribuan Masyarakat Juga Ingin Bertemu Cagubri Abdul Wahid
Personel Polres Tanjungpinang Test Urine Secara Acak, Ini Hasilnya
Pasangan Dibawah Umur Terjaring Polisi Dalam Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Bintan
Wakapolda Kepri Hadiri Vaksinasi Massal Serentak di Mall Botania Batam Center
Kapolres Lampura Tatap Muka Bersama Dewan Guru dan Staf Sekolah Kemala Bhayangkari
Ramadhan Berkah, Polres Tanjungpinang Bagikan 500 Takjil dan 1000 Masker
Jelang PTM, Polres Inhil Gelar Vaksinasi di SMKN 1 Tembilahan