• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Ganja

Redaksi

Senin, 04 April 2022 22:37:11 WIB Dibaca : 612 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari kasus TP Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau periode bulan April 2022 dengan jumlah laporan sebanyak 2 (dua) LP dengan tersangka 2 (dua) orang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Henry Andar H Sibarani didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, LSM Granat, dan Advokat bertempat di Lorong Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (04/03).

"Barang bukti yang berhasil disita dari Laporan Polisi dengan nomor: LP-A/36/III/2022/spkt-kepri, tanggal 13 maret 2022 tersangka inisial S alias RC sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh) gram narkotika jenis Ganja, yang akan dilakukan pemusnahan adalah sebanyak 369,3 (tiga ratus enam puluh sembilan koma tiga) gram narkotika jenis Ganja, yang telah disisihkan seberat 19,7 (sembilan belas koma tujuh) gram narkotika jenis Ganja untuk dikirim ke laboratorium Balai Pom Kepri kemudian 1 (satu) gram narkotika jenis Ganja untuk pembuktian di persidangan," ucap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Henry Andar H Sibarani.

"2,5 (dua koma lima) gram Ganja diasumsikan dapat digunakan oleh 5 (lima) orang pengguna, barang bukti yang disita sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh) gram narkotika jenis Ganja kemudian dibagi 2,5 dan x 5 sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah 780 (tujuh ratus delapan puluh) orang / jiwa," ungkapnya.

"Selanjutnya barang bukti yang berhasil disita dari Laporan Polisi dengan nomor: LP-A/37/III/2022/Spkt-Kepri, tanggal 13 maret 2022 tersangka inisial A alias L sebanyak 1.733 (seribu tujuh ratus tiga puluh tiga) gram narkotika jenis Ganja, yang akan dilakukan pemusnahan adalah sebanyak 1660,7 (seribu enam ratus enam puluh koma tujuh) gram narkotika jenis ganja, yang telah disisihkan seberat 69,3 (enam puluh sembilan koma tiga) gram narkotika jenis Ganja untuk dikirim ke laboratorium Balai Pom Kepri, kemudian 3 (tiga) gram narkotika jenis Ganja untuk pembuktian di Persidangan," tutur Kompol Henry Andar H Sibarani.

"2,5 (dua koma lima) gram narkotika jenis Ganja diasumsikan dapat digunakan oleh 5 (lima) orang pengguna, barang bukti yang disita sebanyak 1.733 (seribu tujuh ratus tiga puluh tiga) gram narkotika jenis Ganja kemudian dibagi 2,5 dan x 5 sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah 3.466 (tiga ribu empat ratus enam puluh enam) orang / jiwa," ucap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Berdasarkan dari Dua Laporan Polisi dengan jumlah tersangka Dua orang berinisial S alias RC dan A alias L serta berdasarkan Surat Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik, surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja," jelasnya.

"Barang bukti Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh kedua tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat," ujar PS Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH.

"Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun," tutup PS Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Start Pra TMMD 2022, Anggota Kodim 0303 Bengkalis Gotong Royong Bersama Warga Semunai

Jamin Kamtibmas Jelang Pelaksanaan G20, Polres Bintan dan Polsek Jajaran Laksanakan KRYD

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Satbrimob bersama Biddokes Polda Kepri Gelar Vaksinasi Massal

Terima Anggota Baru dengan Tradisi Satuan, Ini Pesan Dandim 0314 Inhil

Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan, Kapolda Riau: Ini Momen Kolaborasi Bantu Masyarakat

Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla, Proses 9 Tersangka

Kapolsek Rengat Barat Inhu hadiri Rapat Pleno DPSHP harapan Wujukan Pilkada Damai

Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Sambar Petir

Kodim 0313/KPR Inisiasi Penanaman 20 Ribu Pohon Di Tapung

Kapolres Sampaikan Penanganan Karhutla di Inhil Masih Bisa Dikendalikan

Nama Gatot Eddy Disebut-Sebut Sebagai Calon Gubri Potensial Tahun 2024

Polsek Enok Isi Hari Kemerdekaan dengan Berbagi Sembako kepada Kaum Duafa dan Fakir Miskin

Terkini +INDEKS

Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau

04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media