• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Riau

Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla, Proses 9 Tersangka

Jamroni

Selasa, 16 Maret 2021 13:08:25 WIB Dibaca : 889 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Merupakan Komitmen Polda Riau untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan baik perorangan maupun korporasi.

Ditahun 2021 ini Polda Riau telah melakukan pengungkapan 9 kasus (9 TSK). 
Luas lahan terbakar 25,75 ha, tersebar dibeberapa wilayah : 
1 kasus di Meranti dengan 1 otg TSK (Zul)
3 kasus di Bengkalis dengan 3 TSK (MIS, SAN dan YUN)
2 kasus di Dumai dengan 2 TSK (PET dan FIK)
1 kasus di Kampar dengan 1 TSK (EDO)
1 kasus di Inhil dengan 1 TSK (MAS)
1 kasus di Pelalawan dengan 1 TSK (SUR)

Polda Riau telah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi serta 7 orang saksi ahli :
# Prof. DR. Ir. BAMBANG HERO SAHARJO, M.Agr (Ahli dibidang Kebakaran hutan dan lahan dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor)

# Ir. Amrizal (Ahli Perkebunan dari Dinas Perkebunan Prov. Riau)

# Dr.Basuki Wasis ( Ahli Kerusakan Lingkungan IPB )

# YAHYA T.SEBASTIAN S.Hut, Msi (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi)

# HELVI S.Hut (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi)

# ALBANO AMRAL (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi)

# ADAM SOPYAN S.Hut (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi)

Sementara yang masih tahap penyelidikan yakni Kebakaran Hutan dan lahan yang terjadi dikelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, saat ini dalam proses pemenuhan alat bukti untuk ditingkatkan ketahap Penyidikan.

Motif Para tersangka membakar lahan adalah ekonomi, dengan cara terlebih dahulu melakukan pembersihan dengan cara menebas semak belukar. Setelah ditebas kemudian dibiarkan hingga kering hingga selanjutnya dilakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan agar mempercepat proses pembersihan lahan. Juga alasan mengambil madu hutan dengan cara membakar sarang lebah dan akhirnya membakar semak/lahan.

Para tersangka dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU R.I No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar)

Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU R.I No. 39 Tahun 2014, tentang Perkebunan dengan pidana penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

3. Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf d UU No. 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)

Hal itu dijelaskan Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI saat doorstop media pada acara Apel Siaga Pencegahan Karhutla Provinsi Riau Tahun 2021 di lapangan kantor Gubernur Riau Selasa pagi (16/3/2021)

Kapolda berharap ke depan masyarakat harus benar-benar paham bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar adalah sesuatu yang dilarang. 
Karena hal yang penyebab terjadinya karhutla adalah akibat ulah manusia yang membakar.

Kapolda menegaskan Polri bersama TNI dan satgas karhutla SIAP di lapangan mendeteksi api dan melakukan tindakan secepat mungkin untuk memadamkannya. 
Namun dirinya juga mengingatkan srmua pihak bahwa karhutla akan terus berlanjut dari tahun ke tahun bila tidak ada kesadaran dari para perilaku pembakar dan kepedulian semua pihak.

Kapolda menegaskan Penegakan hukum akan jalan terus, pantang mundur dan berharap optimis untuk tetap bisa melihat langit biru di Provinsi Riau.


Sumber : Bidhumas Polda Riau /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Usai Kunjungan Kerja Tim Wasev TMMD dari Mabes TNI, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Lanjutkan Pembangunan Jalan Yakub 2

Kapolres Bengkalis Taja Pengambilan SWAB Test Covid 19 Pada 243 Personil

Kabag SDM hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru Polres Rohil

Peringati HKGB dan HUT Polwan, Polres Inhil Bersama Tokoh Masyarakat Gelar Baksos

Pencuri Infaq Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Inhu

Kapolda Lampung Cek Pos Pam dan Pos Yan Polres Tanggamus

Kapolres Bintan Lakukan Peninjauan dan Lounching Kapal Tol Laut, Ini Rutenya

Jubah Emas Polres Inhu Pekan Ini Mengarah ke Desa Rantau Mapesai, Rengat

Kapolres Inhil Ajak Purnawirawan dan Mahasiswa Bertamasya

Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa

Polisi Masuk Sekolah di Kemuning, Siswa Diberi Peringatan Keras Soal Narkoba hingga Bullying

Pengurus Wilayah IWO Riau Bersilaturahim ke Kapolda

Terkini +INDEKS

Jangan Coba-Coba Parkir! Dishub Pekanbaru Siapkan Sanksi bagi Pengendara di Depan Living World

01 November 2026
Bukan Sekadar Jabatan! Delisis Hasanto Dapat Amanah Besar, Ini Pesan Tegas Jumhur Hidayat
01 November 2026
Pelanggan Sudah Bayar, Jaringan Malah Mati! ADT Desak Telkomsel Beri Kompensasi dan Tagih Tanggung Jawab
31 Oktober 2026
Lagi-Lagi Telkomsel Bermasalah! Internet Tembilahan Mati 4 Jam, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
31 Oktober 2026
Penalti Gagal, PSPS Kehilangan Kemenangan! Akhyar Ilyas Justru Beri Pujian kepada Pemain
31 Oktober 2026
Pagi-Pagi Geger di Bokor! Tak Hadir Saat Piket, Pria 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Kandang Sapi
31 Oktober 2026
Sudah Dua Kali Terjadi! Jaringan Telkomsel Kembali Hilang, Warga Inhil Minta Penjelasan
31 Oktober 2026
Gambut Riau Tak Bisa Diurus Setengah-Setengah! Sekda Syahrial Abdi Ungkap Strategi Hulu-Hilir
31 Oktober 2026
Kontrak 150 Hari, Progres Baru 29 Persen! ADT Desak Kontraktor Jalan Sanglar-Kotabaru Gaspol
31 Oktober 2026
Drama VAR dan Penalti Gagal! PSPS Pekanbaru Nyaris Menang, Akhirnya Berbagi Poin di Bekasi
31 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagi-Lagi Telkomsel Bermasalah! Internet Tembilahan Mati 4 Jam, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
  • 2 Sudah Dua Kali Terjadi! Jaringan Telkomsel Kembali Hilang, Warga Inhil Minta Penjelasan
  • 3 Lagi Cari Sesuatu di Semak-Semak Tengah Malam, Dua Pria di Kuansing Ternyata Simpan 15 Gram Sabu!
  • 4 Fantastis! 11,5 Juta Bibit Mangrove Ditanam di Riau, Lima Kabupaten Jadi Sasaran
  • 5 Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok, Ganja di Dalam Tas! Pria 28 Tahun Digerebek Polisi di Pelalawan
  • 6 Api Mengamuk di Parit 16 Tembilahan! Dua Rumah Hangus, Orang Tua Pemilik Sempat Berada di Dalam
  • 7 Dari Hobi Sejak TK hingga Jadi Jawara! Nurul Angely Siap Tampil di Bengkulu
  • 8 Dugaan Santriwati Ditarik dari Kamar hingga Tak Sempat Berjilbab, Mafirion Bersuara Keras!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media