Warga Puas Atas Pelayanan Penerbitan SIM Polres Lampura
BUALBUAL.com - Dari hasil pantauan di lapangan terkait respon kepuasan warga masyarakat atas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polres Lampung Utara terbilang baik.
Hal ini terlihat dari hasil testimoni dua orang warga, Senin (24/5/2021) yang telah menerima pelayanan penerbitan SIM.
Menurut Maria (24) warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan yang mengurus pembuatan SIM C dan Gunawan (36) Warga Desa Tulung Buyut Kecamatan Sungkai Utara yang mengurus pembuatan SIM A, saat mendatangi kantor Satpas 2529 Polres Lampung Utara, selain pelayanan petugas yang ramah, mekanisme penerbitan SIM juga tidak rumit.
Ia menuturkan saya selaku pemohon datang dengan membawa KTP, mengisi formulir selanjutnya mengikuti ujian dan setelah di nyatakan lulus langsung mendapatkan SIM dan tanpa ada calo.

Berita Lainnya
Ketua Pia Ardhya Garini Cabang 13/DI Resmikan Pos KB Terpadu Gelatik dan Pojok Keterampilan
Soirah Senang, Rumahnya akan Terang
Kapolsek Bintan Timur Berikan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu
Patroli Yustisi, Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Imbau Masyarakat Jangan Lengah Prokes
Pengerjaan Fisik dan Non Fisik Satgas TMMD Bintan Sudah Capai 92 Persen
Perbaikan Jalintim KM 76 Pelalawan Berlanjut, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri
Resmi! AKBP Donny Eko Listianto Ambil Alih Komando Polres Inhil, Ini Pesan Tegas Pertamanya
Kapolres Inhil Bagi-bagi Takjil Bagi Masyarakat Tembilahan
Danlanud RHF Pimpin Pelaksanaan Pantukhirda Casis Bintara PK Gelombang I 2022
Selain Bantu Penyemprotan Gulma, Satgas TMMD Ingatkan Petani Terkait Larangan Bakar Hutan dan Lahan
Masyarakat Dukung Peningkatan Status, Tim Polda Lakukan Uji Kelayakan di Polsubsektor Pelalawan