• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Sosial
  • Inhu

Pertarungan Saat Minum Tuak Bersama, Perkara Selesai Melalui Restorative Justice

Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 16:18:26 WIB Dibaca : 357 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU  - Pertikaian yang terjadi di sebuah rumah di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya menemukan titik damai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini mengedepankan musyawarah kekeluargaan tanpa harus melanjutkan proses hukum lebih jauh.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pertengkaran antara SSL (pelapor) dengan BH (terlapor) dan dua orang lainnya pada 21/11/ 2024 saat minum tuak bersama. Perselisihan dipicu oleh teguran pelapor terhadap terlapor yang dianggap terlalu berisik di rumahnya. Tak terima, terlapor bersama rekannya mendatangi rumah pelapor dan melakukan penganiayaan.

“Kasus ini dilaporkan pada (9/12/ 2024), dengan Laporan Polisi nomor LP/B/53/XII/2024. Berdasarkan pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ungkap Aiptu Misran.

Pada Senin, (23/12/ 2024), dilakukan musyawarah yang difasilitasi Kapolsek Batang Gansal IPTU SP Hutahean.SH.MH yang diwakili oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda Asmadianto, S.H. Musyawarah ini dihadiri pelapor, terlapor, saksi-saksi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perjanjian perdamaian.

BH bersama rekan-rekannya mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada SSL Selain itu, terlapor bersedia memberikan biaya pengobatan kepada pelapor. Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menghindari konsumsi minuman keras bersama-sama.

“Kami memastikan proses mediasi dilakukan secara adil dan transparan. Pelapor merasa puas dan sepakat mencabut laporan polisi. Ini adalah wujud nyata penerapan Restorative Justice yang bertujuan mengedepankan keadilan dan harmoni,” tambah Aiptu Misran.

Misran juga menjelaskan, pendekatan RJ merupakan alternatif penyelesaian perkara yang sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Jenis perkara yang dapat diselesaikan melalui RJ meliputi:

1. Perkara ringan seperti penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP).
2. Perkara yang ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara, dengan syarat pelapor mencabut laporan dan terlapor menunjukkan itikad baik.
3. Kasus keluarga atau konflik antarindividu yang dapat diselesaikan dengan musyawarah.
4 . Tidak bersifat radikalisme dan kejahatan yang mendapat penolakan dari masyarakat dan tidak berpotensi memecah belah bangsa
5. Pecandu narkotika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

“Restorative Justice bukan berarti pelaku bebas dari tanggung jawab, melainkan memberikan kesempatan untuk bertanggung jawab langsung kepada korban. Selain itu, ini dapat menghindari dampak negatif proses hukum formal terhadap kehidupan sosial masyarakat,” tegas Misran.

Melalui penerapan RJ, Polres Inhu terus berupaya mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis dan efektif. Keberhasilan penyelesaian kasus di Desa Penyaguan menjadi bukti nyata bahwa dialog dan mediasi bisa menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Jumat Berkah PKS PT PCR Salurkan Bantuan CSR Paket Sembako

PKS PT.PCR Sebanga, Kembali Bantu Warga Di Sekitar Perusahaan

Personel Gakkumdu Polres Inhu Gelar Patroli dan Imbauan Tolak Politik Uang

Mahasiswa KKN Unisi dan Polres Inhil Bagikan Puluhan Paket Sembako

Polsek Pasir Penyu Sambangi SLB, Pastikan Penyandang Disabilitas Mendapatkan Akses di Pilkada

Tahap II 1.500 Masker Gratis Dibagikan, Warga Apresiasi Kegiatan IWO Provinsi Riau

Bakti Sosial dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-69 Tahun 2021

LPTQ Inhil Sebut Masalah Identitas Khairul Fata Hanya Bisa Diperjuangkan Sebagai Qori Cadangan

Ketua Persit KCK LIV Kodim 0314/Inhil Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sialang Panjang

PT THIP dan Polres Inhil Kembali Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Lokakarya Fotografi Inklusi Penyandang Disabilitas Digelar di Pekanbaru

Nelayan Desa Batang Tumu Tolak Proyek Perusahaan Pembuatan Kanal Lahang Hulu, Ekosistem Sungai Kami Terancam Rusak

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media