• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sosial
  • Inhu

Pertarungan Saat Minum Tuak Bersama, Perkara Selesai Melalui Restorative Justice

Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 16:18:26 WIB Dibaca : 617 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU  - Pertikaian yang terjadi di sebuah rumah di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya menemukan titik damai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini mengedepankan musyawarah kekeluargaan tanpa harus melanjutkan proses hukum lebih jauh.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pertengkaran antara SSL (pelapor) dengan BH (terlapor) dan dua orang lainnya pada 21/11/ 2024 saat minum tuak bersama. Perselisihan dipicu oleh teguran pelapor terhadap terlapor yang dianggap terlalu berisik di rumahnya. Tak terima, terlapor bersama rekannya mendatangi rumah pelapor dan melakukan penganiayaan.

“Kasus ini dilaporkan pada (9/12/ 2024), dengan Laporan Polisi nomor LP/B/53/XII/2024. Berdasarkan pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ungkap Aiptu Misran.

Pada Senin, (23/12/ 2024), dilakukan musyawarah yang difasilitasi Kapolsek Batang Gansal IPTU SP Hutahean.SH.MH yang diwakili oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda Asmadianto, S.H. Musyawarah ini dihadiri pelapor, terlapor, saksi-saksi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perjanjian perdamaian.

BH bersama rekan-rekannya mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada SSL Selain itu, terlapor bersedia memberikan biaya pengobatan kepada pelapor. Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menghindari konsumsi minuman keras bersama-sama.

“Kami memastikan proses mediasi dilakukan secara adil dan transparan. Pelapor merasa puas dan sepakat mencabut laporan polisi. Ini adalah wujud nyata penerapan Restorative Justice yang bertujuan mengedepankan keadilan dan harmoni,” tambah Aiptu Misran.

Misran juga menjelaskan, pendekatan RJ merupakan alternatif penyelesaian perkara yang sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Jenis perkara yang dapat diselesaikan melalui RJ meliputi:

1. Perkara ringan seperti penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP).
2. Perkara yang ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara, dengan syarat pelapor mencabut laporan dan terlapor menunjukkan itikad baik.
3. Kasus keluarga atau konflik antarindividu yang dapat diselesaikan dengan musyawarah.
4 . Tidak bersifat radikalisme dan kejahatan yang mendapat penolakan dari masyarakat dan tidak berpotensi memecah belah bangsa
5. Pecandu narkotika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

“Restorative Justice bukan berarti pelaku bebas dari tanggung jawab, melainkan memberikan kesempatan untuk bertanggung jawab langsung kepada korban. Selain itu, ini dapat menghindari dampak negatif proses hukum formal terhadap kehidupan sosial masyarakat,” tegas Misran.

Melalui penerapan RJ, Polres Inhu terus berupaya mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis dan efektif. Keberhasilan penyelesaian kasus di Desa Penyaguan menjadi bukti nyata bahwa dialog dan mediasi bisa menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Gelar Mubesda 2023, Sahdan Lubis Pimpin PD IWO Bengkalis Periode 2023-2028

Para Dermawan ini, Bantu Korban Kebakaran Jalan Sederhana Tembilahan Hulu

Promo Umroh Akbar Murah 2026 untuk Masyarakat Inhil, Berlian Tour & Travel Daftar 6 Gratis 1

Hadiri Muscab KNPI Kec Mandah, ADT: Pemuda Harus Berpikir Maju, Kita Adalah Pemenang

Kapolsek Kelayang Hantarkan Pesan Damai Dan Bansos Saat Silaturahmi Ke Tokoh Talang Mamak

PT Permata Citra Rangau Kembali Salurkan 60 Paket Bantuan Pada Warga Sekitaran Perusahaan

Semangat Kartini dari Okura: PLN Nusantara Power UP Tenayan Dorong Perempuan Mandiri Lewat Taman Bunga Impian

AKP Buha: Waspada Isu-isu Negatif Perusak Persatuan

Relawan World Cleanup Day Siap Bantu Tingkatkan Kebersihan di Lampung Utara

Bangkitkan Marwah Budaya Melayu, Laskar Melayu Gelar Rapat Besar Persiapan Kenduri Akbar

Luar Biasa, PKS PT.ISA Gelar Aksi Sosial Bagi 145 Paket Sembako Dan Sumbangkan Tong Sampah ke SMPN 10 Bumbung

Yayasan Peduli Kasih Riski Bagikan Sembako Setiap Jumat Bulan Ramadhan

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 2 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 3 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
  • 4 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
  • 5 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
  • 6 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 7 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
  • 8 Dari Balai Adat, Kapolda Riau Serukan Gerakan Bersama Wujudkan Kampung Bersinar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media