Diikuti 2.085 Peserta di Tiga Lokasi, BKPSDM Inhil Umumkan Jadwal Seleksi Ujian PPPK Tahap II Tahun 2025
BUALBUAL.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mengumumkan tambahan jadwal seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk Tahun Anggaran 2024.
Penyesuaian jadwal ini berlaku bagi peserta yang memilih titik lokasi mandiri di tiga tempat, yaitu BKN Batam 1, BKN Padang 2, dan BKN Pekanbaru 1.
Sebanyak 2.085 peserta akan mengikuti ujian kompetensi tersebut. Rinciannya, 2.061 orang akan melaksanakan ujian di BKN Pekanbaru 1 yang berlokasi di Grand Suka Hotel pada 11–12 Mei 2025. Sementara itu, 24 pelamar lainnya akan mengikuti seleksi di BKN Batam 1 di Golden View Hotel dan BKN Padang 2 di Hotel Basko pada 6 Mei 2025. Selain itu, satu orang pelamar dijadwalkan mengikuti ujian di Kantor Regional IV BKN Medan pada 7 Mei 2025.
Kepala BKPSDM Inhil, Sri Suharni Rawi, SH, MH, mengingatkan peserta untuk segera mengunduh Kartu Peserta Ujian berwarna setelah admin SSCASN instansi memfinalkan jadwal peserta melalui menu PPPK Final Jadwal Seleksi Kompetensi.
“Peserta wajib memastikan jadwal sudah sesuai dengan data peserta yang berhak mengikuti ujian,” ujar Sri kepada Tribun Pekanbaru, Minggu (4/5/2025).
Sri juga menekankan agar seluruh peserta hadir 90 menit sebelum ujian dimulai, membawa Kartu Peserta Ujian berwarna, e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman, serta alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
“Registrasi akan ditutup 5 menit sebelum jadwal ujian dimulai. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian dan akan dianggap gugur,” tegasnya.
Selain itu, Sri mengimbau peserta untuk selalu memantau perkembangan informasi seleksi di laman resmi https://inhilkab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id.
Terakhir, ia mengingatkan agar peserta tidak percaya pada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kelulusan adalah murni hasil usaha peserta. Segala bentuk kelalaian membaca pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Danrem 031/WB Dukung Penuh Gubri Ajukan PSBB 5 Kabupaten Kota
Sekda Riau: Keamanan Pangan dan Obat Jadi Fokus Pembangunan Kesehatan Daerah
Jubir Gugus Tugas: Riau Belum Aman dari COVID-19
Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia yang Tiba di Bengkalis Melalui BSL 25 Orang
Heri Indra Putra, Wakili Bupati Apresiasi Terciptanya Pembinaan UMKM Oleh PT PHR dan Poltek Bengkalis
Proyek Strategis: Stadion Utama Riau Akan Dikembangkan Jadi Zona Bisnis dan Wisata
Bupati HM.Wardan Pimpinan Rapat percepatan penanganan Covid-19 di Inhil
Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
Antisipasi Kemacetan, Pemko Tanjungpinang Akan Bangun Bundaran di MKP KM8
Wabup Inhu Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Al Ikhlas Rengat
Anggota DPRD Kepri Apresiasi Kinerja BPN Bintan Ditengah Pandemi Covid-19
Jamin Kondusifitas Wilayah jelang Idul Fitri 1446 H, Dandim Bengkalis Pimpin Patroli Sinergitas di Duri