Gubernur Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan keringanan kepada masyarakat dengan memberikan diskon dan menghapus denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini berlaku mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/5/2025), menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah. Silakan manfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya karena tidak akan sering dilakukan. Pemerintah akan mulai mendisiplinkan wajib pajak agar tidak menunda-nunda membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menyampaikan bahwa penghapusan denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan,” ujar Evarefita.
Selain meringankan beban ekonomi, program ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melunasi tunggakan mereka.
“Dengan kemudahan ini, kami optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Ini merupakan solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Evarefita mengingatkan bahwa kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak menunda pembayaran pajak.
Untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat, masyarakat dihimbau menggunakan layanan alternatif yang telah disediakan, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, maupun aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
“Petugas kami siap melayani, namun kami mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital dan mobile agar proses lebih efisien dan menghindari penumpukan antrean,” pungkas Evarefita.

Berita Lainnya
Bupati H. Sukiman: Capaian Indeks Pembangunan Meningkat, Torehkan Sejumlah Prestasi Berpredikat
Bensin dan Rokok Kretek Penyumbang Inflasi, Ini Pesan Tetty Nurdianti
Soal Pemilihan Direktur PT BSP, Bupati Siak Pastikan akan Berlangsung Terbuka dan Transparan
Belajar Tentang KEK di Kepri, Gubernur Ansar Ajak Gubernur Lampung ke PT BAI Bintan
Pemprov Riau Siap Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Begini Tatanan Era Baru Bagi Apartur Sipil Negara
PUSLATDA POBSI Cabang Olahraga yang Pertama Kali Dikunjungi Wagub Jabar
Bupati Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Mengacu Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022
PT KIG Gemilang Cari Bos Baru, Dua Posisi Strategis Resmi Dibuka
Gubri Kembali Tegaskan Orang Masuk Ke Riau Kembali Ditetapkan ODP dan Isolasi
Kadis PPA Lampura Akan Datangi Pihak Sekolah Terkait Eksploitasi Anak
Pemkab Inhu Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19