Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan keringanan kepada masyarakat dengan memberikan diskon dan menghapus denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini berlaku mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/5/2025), menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah. Silakan manfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya karena tidak akan sering dilakukan. Pemerintah akan mulai mendisiplinkan wajib pajak agar tidak menunda-nunda membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menyampaikan bahwa penghapusan denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan,” ujar Evarefita.
Selain meringankan beban ekonomi, program ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melunasi tunggakan mereka.
“Dengan kemudahan ini, kami optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Ini merupakan solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Evarefita mengingatkan bahwa kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak menunda pembayaran pajak.
Untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat, masyarakat dihimbau menggunakan layanan alternatif yang telah disediakan, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, maupun aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
“Petugas kami siap melayani, namun kami mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital dan mobile agar proses lebih efisien dan menghindari penumpukan antrean,” pungkas Evarefita.


Berita Lainnya
Lebih dari 190 Pelanggan PLN UP3 Rengat Manfaatkan Promo Harbelnas PLN
Bawaslu Terima Kunjungan DPC PWO Lampura Guna Menyongsong Pesta Demokrasi 2024
Pemerintah Batsol, Goro Perbaiki Jalan Siak, Genangan Air Telah Disalurkan
Gubernur Ansar Pimpin Masyarakat Batam Bersholawat
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Inhil, Ini Respon Warga
Buka MUSDA III BKMT Inhu, Ini Harapan Bupati Rezita.
Pastikan Razia Berlangsung Sesuai Aturan, Kalapas Bagansiapiapi Turun Langsung Dampingi Petugas
Pemprov Riau Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan
Peringati Isra' Mi'raj 1445 Hijriyah, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai dan Makna Shalat
Wabup Inhil Ajak Pengusaha Home Industri untuk Memanfaatkan Potensi Perikanan
Gubri Syamsuar: Masa Jabatan KPID Riau Akan Diperpanjang
Gebyar Bulan Suci Ramadhan, PKS PT.SUEK Kucurkan CSR Bantu Warga Bagi 380 Paket Sembako Gratis