Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan keringanan kepada masyarakat dengan memberikan diskon dan menghapus denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini berlaku mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/5/2025), menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah. Silakan manfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya karena tidak akan sering dilakukan. Pemerintah akan mulai mendisiplinkan wajib pajak agar tidak menunda-nunda membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menyampaikan bahwa penghapusan denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan,” ujar Evarefita.
Selain meringankan beban ekonomi, program ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melunasi tunggakan mereka.
“Dengan kemudahan ini, kami optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Ini merupakan solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Evarefita mengingatkan bahwa kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak menunda pembayaran pajak.
Untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat, masyarakat dihimbau menggunakan layanan alternatif yang telah disediakan, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, maupun aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
“Petugas kami siap melayani, namun kami mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital dan mobile agar proses lebih efisien dan menghindari penumpukan antrean,” pungkas Evarefita.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar RAPBD Perubahan 2020
Jubir Penanganan Covid-19 : Bukan Aib, Jangan Disembunyikan Jika Terdeteksi
Panen Raya, Gubri Ajak Petani Tidak Tinggalkan Padi
Dokter Positif Covid-19 Baru Sehari Bekerja di Puskesmas Rumbai Pekanbaru
Gubernur Ansar Ahmad Serahkan 12.291 Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat Kepri
Seluruh Aparatur Kecamatan Bersama Warga di Purwakarta Laksanakan Aksi WCD 2021
Dilaksanakan Secara Virtual, STQ Kepri Diundur
Gubernur Riau Siapkan Mutasi Besar-Besaran, 32 Pejabat Eselon II Dievaluasi
Pelantikan Pengurus IKLA Riau, Ini Harapan Asisten III Setdaprov Riau
Gubernur Ansar Diundang Berikan Kuliah Umum di National University Of Singapore
Gubernur Ansar Pimpin Pembagian 1500 Bendera Merah Putih di Tanjungpinang
Bersama Kapolres, Bupati Bengkalis Berangkatkan 249 Peserta Mudik Gratis