Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Pengemudi Tertangkap Gunakan SIM Palsu di Tengah Operasi Gabungan ODOL dan Travel Gelap di Pekanbaru

BUALBUAL.com - Ada seorang pengemudi kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, hasil operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta travel gelap (Penumbar) di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Rabu (21/5).
Sebagai bentuk tindak lanjut, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dan dilakukan pendataan.
“Penggunaan SIM palsu bentuk pelanggaran serius dan langsung kita amankan,” kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan.
Dirlantas mengungkapkan operasi ini melibatkan Ditlantas Polda Riau dan petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya.
Kombes Taufiq menjelaskan, operasi gabungan ini digelar untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di jalan raya.
“Penertiban ODOL bukan semata soal penegakan hukum, tapi merupakan langkah penting untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga infrastruktur jalan,” tegasnya.
Selain menemukan satu pengemudi menggunakan SIM palsu, pelanggaran lain yang ditentukan seperti penggunaan knalpot brong dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Secara keseluruhan, tim gabungan menerbitkan 60 berkas tilang manual, terdiri dari 51 oleh Ditlantas dan 9 oleh UPPKB.
Lebih lanjut jelas Dirlantas, hasil operasi yang didapatkan antara lain, seperti 12 orang tidak memakai helm, enam pengendara tidak memiliki SIM, lima orang tidak memiliki STNK.
Selanjutnya, ada sebanyak 20 pelanggar tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), lalu 16 pelanggar melakukan pelanggaran muatan barang. Satu orang kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman. Terakhir sebanyak 29 pengendara diberikan teguran.
“Selain penindakan. Kami juga turut mengedukasi para pengemudi terkait bahaya kendaraan ODOL yang kerap jadi penyebab kecelakaan fatal,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.
Menurut Lagomo, kendaraan ODOL tidak hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. “Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tegas Lagomo.
Operasi ini turut diapresiasi Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bersama dengan Provinsi Jawa Barat, sebagai pilot project penanganan truk ODOL.
“Riau siap menjadi daerah percontohan demi sistem logistik yang lebih aman dan berkelanjutan,” ungkap Menhub.
Berita Lainnya
Pangdam III/Siliwangi tebar BIOS 44 DC pada Tambak Udang Vaname di Cikalong
Polsek Enok Salurkan Bantuan Beras kepada Kaum Duafa
Cara Ungkapkan Terima Kasih Warga Suato Lama kepada Satgas TMMD Tapin
Mulai Hari Ini, Polda Lampung Lakukan Penyekatan Pengendara yang Akan ke Pulau Jawa
Percepat Vaksinasi, Kapolri Tegaskan Siap Bekerja Sama dengan Semua Pihak
Polda Riau kembali Sosialisasi Undang-undang Restoratif di Inhu
Danlanal Ranai Tinjau Vaksinasi di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi
Polsek Bangko Berikan Surprise ke Koramil 01 Bangko dan Posal AL Rangka HUT TNI ke -75
Lanud RHF Sambut Panglima TNI Resmikan Markas Kogabwilhan I, II, III dan Monumen Tri Matra
Sebanyak 363 Personel Polda Kepri Dimutasi
Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Inhu Optimalkan Patroli Subuh
Kapolres Bintan Lakukan Pengecekan 2 Pos Pelayanan Pelabuhan