Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pengemudi Tertangkap Gunakan SIM Palsu di Tengah Operasi Gabungan ODOL dan Travel Gelap di Pekanbaru
BUALBUAL.com - Ada seorang pengemudi kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, hasil operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta travel gelap (Penumbar) di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Rabu (21/5).
Sebagai bentuk tindak lanjut, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dan dilakukan pendataan.
“Penggunaan SIM palsu bentuk pelanggaran serius dan langsung kita amankan,” kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan.
Dirlantas mengungkapkan operasi ini melibatkan Ditlantas Polda Riau dan petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya.
Kombes Taufiq menjelaskan, operasi gabungan ini digelar untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di jalan raya.
“Penertiban ODOL bukan semata soal penegakan hukum, tapi merupakan langkah penting untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga infrastruktur jalan,” tegasnya.
Selain menemukan satu pengemudi menggunakan SIM palsu, pelanggaran lain yang ditentukan seperti penggunaan knalpot brong dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Secara keseluruhan, tim gabungan menerbitkan 60 berkas tilang manual, terdiri dari 51 oleh Ditlantas dan 9 oleh UPPKB.
Lebih lanjut jelas Dirlantas, hasil operasi yang didapatkan antara lain, seperti 12 orang tidak memakai helm, enam pengendara tidak memiliki SIM, lima orang tidak memiliki STNK.
Selanjutnya, ada sebanyak 20 pelanggar tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), lalu 16 pelanggar melakukan pelanggaran muatan barang. Satu orang kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman. Terakhir sebanyak 29 pengendara diberikan teguran.
“Selain penindakan. Kami juga turut mengedukasi para pengemudi terkait bahaya kendaraan ODOL yang kerap jadi penyebab kecelakaan fatal,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.
Menurut Lagomo, kendaraan ODOL tidak hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. “Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tegas Lagomo.
Operasi ini turut diapresiasi Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bersama dengan Provinsi Jawa Barat, sebagai pilot project penanganan truk ODOL.
“Riau siap menjadi daerah percontohan demi sistem logistik yang lebih aman dan berkelanjutan,” ungkap Menhub.

Berita Lainnya
Demi Wujudkan Transparansi, Kapolri Gelar Launcing Aplikasi Dumas Presisi
Lawan Karhutla Lewat Olahraga, Riau Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar Juli Mendatang
Polres Inhu Gelar Fun Offroad Hari Bhayangkara dan HUT BNI
Kodim 1002/HST Dan Yonif 621/Mtg Bagikan 500 Masker Gratis
Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Akpol 97 Wira Pratama di Batam
Sukseskan TMMD ke 112 Kodim 1004/Kotabaru Kerahkan Dua Alat Berat
Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Open Base: F-16 dan Hawk Pukau Pengunjung
Turun ke Jalan, Kapolresta Tanjungpinang Atur Arus Lalulintas Kendaraan
Jajaran Polres Lampung Utara Soaialisasikan Vaksinasi Covid-19 kepada Masyarakat
Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi
Kasat Lantas Lepas Mudik Kebangsaan Polres Inhu dan Cipayung Plus, Ini Rutenya
Diperhatikan Satgas TMMD Kodim HST, Akmal Balas Dengan Senyuman