Riau Siap Lawan ODOL: Penanganan Serius Dimulai
BUALBUAL.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmen serius dalam menanggulangi masalah kendaraan Over Dimension dan Over Loading yang menjadi salah satu faktor utama kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan di Provinsi Riau, Senin (02/06/2025)
Kendaraan Over Dimension adalah kendaraan yang dimodifikasi melebihi batas ukuran teknis yang diperbolehkan, seperti panjang, lebar, dan tinggi. Sedangkan Over Loading merupakan kondisi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas daya angkut maksimal yang ditetapkan.
Isu penting ini menjadi fokus dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Rapat Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat dan dihadiri seluruh pejabat utama serta para Kasi Ditlantas Polda Riau.
Dalam arahannya, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan beberapa arahan strategis yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh Kasat Lantas jajaran. Antara lain, menyusun langkah konkret di lapangan, mulai dari edukasi hingga penindakan terhadap kendaraan pelanggar dimensi dan muatan.
Kemudian, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta stakeholder lainnya. Lalu, melaksanakan sosialisasi secara massif melalui media sosial, media lokal dan nasional, serta menggandeng insan pers.
Kemudian, menerapkan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha angkutan barang. Selanjutnya, melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar agar penanganan lebih terarah dan efektif.
Dalam penekanan akhir, Dirlantas menegaskan agar seluruh jajaran melaksanakan program penanganan kendaraan ODOL secara serius dan berkelanjutan. Ia juga meminta agar pelaksanaan sosialisasi melibatkan forum LLAJ dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kepada pemilik kendaraan yang ada di di wilayah hukum masing-masing Satlantas jajaran.
"Program ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin Riau bebas dari kendaraan yang berdimensi dan bermuatan berlebih. Laksanakan dengan sungguh-sungguh, libatkan semua pihak, dan utamakan keselamatan masyarakat," tegas Taufiq Lukman.

Berita Lainnya
Polda Lampung Lakukan Studi Kelayakan dan Pengkajian Dua Polsek di Polres Tulang Bawang
Pembuatan MCK untuk Mbah Soirah dari Satgas TMMD Kodim 1010/Tapin
Siapkan 20 Unit Armada, Polda Riau Gelar Door to Door Lakukan Vaksin Warga
Kapolres Lampura Pastikan Ujian SIM Berjalan Sesuai Prosedur dan Tidak Ada Pungli
Sertu Supriatna Berikan Bantuan Makanan dan Minuman Bergizi di Wilayah Desa Binaan
Satgas TMMD Tapin Luangkan Waktu Untuk Ajarkan Anak-anak Mengaji
Peringati Tahun Baru Islam 1445 H, Kodim 0314/Inhil Gelar Doa Bersama
Gantikan Willy Kartamanah, Kompol Adi Prabowo Resmi Jabat Waka Polres Rohul
Respon Keluhan Sopir Truk, Polres Kampar Amankan Pelaku Pungli Diperbatasan Riau - Sumbar
Polres Inhil Musnahkan 1,6 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Pelanggaran Lalu Lintas Berpotensi Laka dan Fatalitas, Tilang Manual Bisa Diberlakukan
Polri Buka Pendaftaran, Ayo Daftar di Polres Bintan