• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Rp7,6 Miliar Lenyap Jadi Abu: Aksi Tegas Bea Cukai Tembilahan Lawan Barang Ilegal

Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 12:27:55 WIB Dibaca : 1457 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan barang milik negara hasil penindakan senilai lebih dari Rp7,6 miliar, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal serta pelanggaran ketentuan kepabeanan di wilayah Riau.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 4.890.692 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 350.030 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merek tanpa izin, serta 25 unit handphone yang masuk secara tidak sah. Total nilai barang ditaksir mencapai Rp7.677.113.360, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp3.852.996.112.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan dan disaksikan langsung oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, Kejaksaan, serta anggota legislatif. Barang-barang tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.


Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum.

"Barang-barang ilegal ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat serta mengancam kesehatan masyarakat," ujarnya dalam sambutan.

Penindakan ini dilakukan sepanjang periode November 2024 hingga Mei 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan, yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Menurut Setiawan, upaya ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam mencegah peredaran barang ilegal, terutama rokok dan MMEA yang menjadi fokus pengawasan nasional.

Setiawan juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Bea Cukai membuka saluran pengaduan yang dapat diakses publik guna melaporkan dugaan pelanggaran di lapangan.

"Partisipasi publik sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan kami dalam menekan peredaran barang ilegal," tegasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Bea Cukai memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat bahwa peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai, masih menjadi tantangan besar di sejumlah daerah. Dengan langkah-langkah penindakan yang konsisten, Bea Cukai berharap dapat menumbuhkan iklim usaha yang adil serta memberikan perlindungan maksimal kepada pelaku industri dalam negeri dan masyarakat luas.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran Bea Cukai sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pascapandemi.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

TP PKK Mandau Buat Terobosan Urban Falming, Camat Mandau Sport Penuh

Pemkab Bintan Lakukan Penandatanganan MoU dengan 5 Perguruan Tinggi

Sekdaprov Riau: Data Penerima Bantuan Covid-19 Harus Akurat

Gubri Bakal Resmikan 100 Persen Listrik Masuk Desa

Pelaksanaan WFH Pegawai Pemprov Riau Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

Terima Kunjungan PT TAG, Bupati Inhil Bahas Operasional Pelabuhan Parit 21

Dalam Waktu Dekat RSUD PH Tembilahan Miliki Labor PCR Swab Sendiri

Bertemu Wamendag RI, Gubernur Ansar Bahas Pembangunan Pasar Ikan Anambas

Tim Monev Haji Diberangkatkan, Kakanwil Kemenag Riau Siap Awasi Layanan Jemaah

Sebanyak 277 Pejabat Kabupaten Bengkalis Baru Dilantik Bupati Kasmarni

Tim Gabungan Kecamatan Mandau Gelar Razia Balap Liar Di Kota Duri

Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'

Terkini +INDEKS

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

10 Juni 2026
Jalur Rajo Bujang Siap Unjuk Kemampuan Perdana Jelang Musim Pacu Jalur 2026
10 Juni 2026
Eka Putra Resmikan Lokananta Coffee, Dorong Ruang Kreatif Anak Muda di Kuansing
10 Juni 2026
Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil
09 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
09 Juni 2026
Pelantikan Pengurus JMSI Riau dan JMSI Award 2026 Makin Matang, Panitia Gelar Rapat Terakhir
09 Juni 2026
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
09 Juni 2026
Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
09 Juni 2026
Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, BUMDes Mandiri Jaya Kembali Panen Jagung
09 Juni 2026
Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
09 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
  • 2 Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
  • 3 Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
  • 4 Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
  • 5 Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
  • 6 Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
  • 7 Terduga Predator Anak di Perawang Ditangkap, Tiga Bocah Diduga Jadi Korban
  • 8 Puting Beliung Hantam Bandar Laksamana, Sekolah Rusak Miliaran Rupiah, Polisi Jaga Lokasi dari Penjarahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media