• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Olahraga
  • Kuansing

Tak Ada Lagi Nama Sponsor di Pacu Jalur 2025, Ini Alasannya

Redaksi

Sabtu, 05 Juli 2025 18:25:57 WIB Dibaca : 5210 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Panitia pelaksana Pacu Jalur Rayon III di Tupian Rajo resmi menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Nomor 25 Tahun 2025 tentang pelaksanaan pacu jalur, yang menjadi revisi dari Perbup Nomor 16 Tahun 2023.

Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah larangan menyebutkan embel-embel sponsor pada nama jalur saat pengumuman hasil pertandingan. Dewan hakim dan para reporter hanya diperkenankan menyebutkan nama asli jalur dan desa asalnya tanpa tambahan nama sponsor.

“Panitia hanya menyebutkan nama murni jalur dan desa asalnya saja. Hal ini sesuai dengan Perbup No. 25 Tahun 2025 yang menjadi pedoman resmi,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Azhar, Jumat (4/7/2025).

Azhar menambahkan, nama sponsor tetap diperbolehkan pada bagian fisik jalur seperti badan jalur, seragam pendayung, serta atribut lainnya, namun tidak boleh dicantumkan dalam daftar aduan atau pengumuman hasil pacu.

"Ini untuk menjaga marwah dan identitas budaya pacu jalur sebagai warisan lokal,” tegasnya.

Aturan tersebut telah disosialisasikan secara resmi kepada seluruh pengurus jalur dalam technical meeting yang digelar Kamis lalu, bersamaan dengan pencabutan undian hari pertama.

Penegasan Aturan Lain dalam Perbup

Selain soal nama sponsor, sejumlah ketentuan baru juga diatur dalam Perbup No. 25 Tahun 2025, antara lain:

  • Pakaian Tradisional: Tukang tari, tukang timbo ruang, dan tukang onjai wajib mengenakan pakaian adat Melayu.
  • Pembuatan Jalur Baru: Hanya diperbolehkan satu kali dalam lima tahun.
  • Konservasi Alam: Untuk setiap satu batang pohon yang ditebang sebagai bahan jalur, desa wajib menanam 100 batang pohon pengganti.
  • Kriteria Peserta: Anak pacuan berjumlah minimal 40 orang dan maksimal 70 orang, dengan usia maksimal 50 tahun. Seluruh anak pacuan juga wajib bisa berenang demi keselamatan.
  • Lahan Khusus: Setiap kenegerian diwajibkan memiliki lahan minimal 1 hektare untuk penanaman pohon bahan jalur masa depan.

Kepatuhan Peserta Diapresiasi

Azhar mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak dalam menerapkan aturan ini. Ia mencontohkan bahwa semua tukang timbo ruang kini telah mengenakan pakaian adat Melayu, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang masih ditemukan mengenakan kaos dan celana pendek.

“Alhamdulillah, kita lihat tadi semua jalur telah menaati ketentuan yang disampaikan. Tidak ada lagi tukang timbo ruang yang berpakaian tidak sesuai,” ungkapnya.

Langkah tegas dari panitia dan pemerintah daerah ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai-nilai adat dan keberlanjutan tradisi Pacu Jalur. Penerapan aturan secara konsisten diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Jika ingin, saya bisa bantu juga bikin versi pendek untuk media sosial atau narasi pembuka untuk video liputan.


Sumber : riaumandiri.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sicantik Narosa Giat Berlatih, DMJ Berharap Tampil Gemilang di Pacu Jalur 2025

5 Pemain Termahal Manchester United

Dua Atlet Tinju Kuansing Perkuat Tim Riau di Ajang Kejurnas

Jelang Festival di Kec Benai, Para Pacu Jalur Sudah Mulai Giat Berlatih

Luar Biasa! Calon Penonton Rela Antre Panjang Demi Tiket Final Bupati Cup Inhil

Asprov PSSI Riau bertemu Gubri, Pastikan Riau Siap Menjadi Tuan Rumah Lanjutan Liga 2

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

Tiga Naga Riau Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Liga 2 Indonesia

Lepas Kontingen Porprov, Bupati Lampura Targetkan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Akibat Format Kompetisi Liga 2 Indonesia Belum Jelas, PSPS Riau Kebingungan Cari Sponsor

Jelang Kompetisi Liga 2, PSPS Riau Gelar Uji Coba di Jogjakarta dan Cilacap

Febriyansyah Resmi Nahkodai Pengcab Persambi Inhil 2025 - 2029, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Terkini +INDEKS

SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis

23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media