Tak Ada Lagi Nama Sponsor di Pacu Jalur 2025, Ini Alasannya

BUALBUAL.com - Panitia pelaksana Pacu Jalur Rayon III di Tupian Rajo resmi menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Nomor 25 Tahun 2025 tentang pelaksanaan pacu jalur, yang menjadi revisi dari Perbup Nomor 16 Tahun 2023.
Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah larangan menyebutkan embel-embel sponsor pada nama jalur saat pengumuman hasil pertandingan. Dewan hakim dan para reporter hanya diperkenankan menyebutkan nama asli jalur dan desa asalnya tanpa tambahan nama sponsor.
“Panitia hanya menyebutkan nama murni jalur dan desa asalnya saja. Hal ini sesuai dengan Perbup No. 25 Tahun 2025 yang menjadi pedoman resmi,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Azhar, Jumat (4/7/2025).
Azhar menambahkan, nama sponsor tetap diperbolehkan pada bagian fisik jalur seperti badan jalur, seragam pendayung, serta atribut lainnya, namun tidak boleh dicantumkan dalam daftar aduan atau pengumuman hasil pacu.
"Ini untuk menjaga marwah dan identitas budaya pacu jalur sebagai warisan lokal,” tegasnya.
Aturan tersebut telah disosialisasikan secara resmi kepada seluruh pengurus jalur dalam technical meeting yang digelar Kamis lalu, bersamaan dengan pencabutan undian hari pertama.
Penegasan Aturan Lain dalam Perbup
Selain soal nama sponsor, sejumlah ketentuan baru juga diatur dalam Perbup No. 25 Tahun 2025, antara lain:
- Pakaian Tradisional: Tukang tari, tukang timbo ruang, dan tukang onjai wajib mengenakan pakaian adat Melayu.
- Pembuatan Jalur Baru: Hanya diperbolehkan satu kali dalam lima tahun.
- Konservasi Alam: Untuk setiap satu batang pohon yang ditebang sebagai bahan jalur, desa wajib menanam 100 batang pohon pengganti.
- Kriteria Peserta: Anak pacuan berjumlah minimal 40 orang dan maksimal 70 orang, dengan usia maksimal 50 tahun. Seluruh anak pacuan juga wajib bisa berenang demi keselamatan.
- Lahan Khusus: Setiap kenegerian diwajibkan memiliki lahan minimal 1 hektare untuk penanaman pohon bahan jalur masa depan.
Kepatuhan Peserta Diapresiasi
Azhar mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak dalam menerapkan aturan ini. Ia mencontohkan bahwa semua tukang timbo ruang kini telah mengenakan pakaian adat Melayu, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang masih ditemukan mengenakan kaos dan celana pendek.
“Alhamdulillah, kita lihat tadi semua jalur telah menaati ketentuan yang disampaikan. Tidak ada lagi tukang timbo ruang yang berpakaian tidak sesuai,” ungkapnya.
Langkah tegas dari panitia dan pemerintah daerah ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai-nilai adat dan keberlanjutan tradisi Pacu Jalur. Penerapan aturan secara konsisten diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Jika ingin, saya bisa bantu juga bikin versi pendek untuk media sosial atau narasi pembuka untuk video liputan.
Berita Lainnya
Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Timnas Indonesia Bungkam Brunei Darussalam 6-0
Gubernur Ansar Buka Turnamen Golf Apindo Kepri, Rebutkan Total Hadiah Rp 10 Miliar
Manchester United Didesak Agar Segera Datangkan Pemain Borussia Dortmund Marco Reus
PBVSI Inhu hadir di Inhu untuk Melahirkan Bibit Atlet Unggul
Jelang Paparnas di Papua, NPCI Inhil Rekrut Atlet, Berikut Daftar Cabang Olahraganya
Meski Bungkam Ghana 2-0, Uruguay Tetap Gagal Lolos ke 16 Besar
Ini Jadwal Lengkap Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia, Dimulai 10 November hingga 2 Desember
Meriahkan HUT RI Ke 78, Panitia Event Kebudayaan Pacu Jalur Kec Kuantan Hilir Sudah Terima 106 Pendaftaran
Event Popnas di Bandarlampung, Empat Pelajar Atlit Judo Mesuji Borong Piala
Dibuka Ketua DPC PDIP Inhil, Pertandingan Mobile Legend yang Ditaja BMI Tanah Merah Diikuti Puluhan Tim
Jadi Atlet Terhebat Indonesia di Paralimpiade, Atlet Riau Leani Ratri Kembali Raih Medali Emas
Pemkab Inhu Apresiasi PASI untuk Ajang Kejurprov, "Pesan Jaga Nama Baik Daerah"