• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Olahraga
  • Kuansing

Tak Ada Lagi Nama Sponsor di Pacu Jalur 2025, Ini Alasannya

Redaksi

Sabtu, 05 Juli 2025 18:25:57 WIB Dibaca : 4983 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Panitia pelaksana Pacu Jalur Rayon III di Tupian Rajo resmi menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Nomor 25 Tahun 2025 tentang pelaksanaan pacu jalur, yang menjadi revisi dari Perbup Nomor 16 Tahun 2023.

Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah larangan menyebutkan embel-embel sponsor pada nama jalur saat pengumuman hasil pertandingan. Dewan hakim dan para reporter hanya diperkenankan menyebutkan nama asli jalur dan desa asalnya tanpa tambahan nama sponsor.

“Panitia hanya menyebutkan nama murni jalur dan desa asalnya saja. Hal ini sesuai dengan Perbup No. 25 Tahun 2025 yang menjadi pedoman resmi,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Azhar, Jumat (4/7/2025).

Azhar menambahkan, nama sponsor tetap diperbolehkan pada bagian fisik jalur seperti badan jalur, seragam pendayung, serta atribut lainnya, namun tidak boleh dicantumkan dalam daftar aduan atau pengumuman hasil pacu.

"Ini untuk menjaga marwah dan identitas budaya pacu jalur sebagai warisan lokal,” tegasnya.

Aturan tersebut telah disosialisasikan secara resmi kepada seluruh pengurus jalur dalam technical meeting yang digelar Kamis lalu, bersamaan dengan pencabutan undian hari pertama.

Penegasan Aturan Lain dalam Perbup

Selain soal nama sponsor, sejumlah ketentuan baru juga diatur dalam Perbup No. 25 Tahun 2025, antara lain:

  • Pakaian Tradisional: Tukang tari, tukang timbo ruang, dan tukang onjai wajib mengenakan pakaian adat Melayu.
  • Pembuatan Jalur Baru: Hanya diperbolehkan satu kali dalam lima tahun.
  • Konservasi Alam: Untuk setiap satu batang pohon yang ditebang sebagai bahan jalur, desa wajib menanam 100 batang pohon pengganti.
  • Kriteria Peserta: Anak pacuan berjumlah minimal 40 orang dan maksimal 70 orang, dengan usia maksimal 50 tahun. Seluruh anak pacuan juga wajib bisa berenang demi keselamatan.
  • Lahan Khusus: Setiap kenegerian diwajibkan memiliki lahan minimal 1 hektare untuk penanaman pohon bahan jalur masa depan.

Kepatuhan Peserta Diapresiasi

Azhar mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak dalam menerapkan aturan ini. Ia mencontohkan bahwa semua tukang timbo ruang kini telah mengenakan pakaian adat Melayu, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang masih ditemukan mengenakan kaos dan celana pendek.

“Alhamdulillah, kita lihat tadi semua jalur telah menaati ketentuan yang disampaikan. Tidak ada lagi tukang timbo ruang yang berpakaian tidak sesuai,” ungkapnya.

Langkah tegas dari panitia dan pemerintah daerah ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai-nilai adat dan keberlanjutan tradisi Pacu Jalur. Penerapan aturan secara konsisten diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Jika ingin, saya bisa bantu juga bikin versi pendek untuk media sosial atau narasi pembuka untuk video liputan.


Sumber : riaumandiri.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Timnas Indonesia Bungkam Brunei Darussalam 6-0

Gubernur Ansar Buka Turnamen Golf Apindo Kepri, Rebutkan Total Hadiah Rp 10 Miliar

Manchester United Didesak Agar Segera Datangkan Pemain Borussia Dortmund Marco Reus

PBVSI Inhu hadir di Inhu untuk Melahirkan Bibit Atlet Unggul

Jelang Paparnas di Papua, NPCI Inhil Rekrut Atlet, Berikut Daftar Cabang Olahraganya

Meski Bungkam Ghana 2-0, Uruguay Tetap Gagal Lolos ke 16 Besar

Ini Jadwal Lengkap Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia, Dimulai 10 November hingga 2 Desember

Meriahkan HUT RI Ke 78, Panitia Event Kebudayaan Pacu Jalur Kec Kuantan Hilir Sudah Terima 106 Pendaftaran

Event Popnas di Bandarlampung, Empat Pelajar Atlit Judo Mesuji Borong Piala

Dibuka Ketua DPC PDIP Inhil, Pertandingan Mobile Legend yang Ditaja BMI Tanah Merah Diikuti Puluhan Tim

Jadi Atlet Terhebat Indonesia di Paralimpiade, Atlet Riau Leani Ratri Kembali Raih Medali Emas

Pemkab Inhu Apresiasi PASI untuk Ajang Kejurprov, "Pesan Jaga Nama Baik Daerah"

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media