Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Dimulai, Kapolda Riau Tekankan Tilang Elektronik dan Anti Pungli

BUALBUAL.com - Operasi Patuh Lancang Kuning resmi dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Dalam apel gelar pasukan di Polda Riau, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan sisi edukatif dan humanis pada masyarakat.
Selain itu, penegakan hukumnya juga akan dilakukan secara elektronik, melalui etle atau tilang elektronik untuk meminimalisir pemungutan liar atau pungli.
"Selama pelaksanaan operasi, harus diperhatikan faktor keamanan dan hindari pungli atau apapun yang berbasis transaksional," tegas Kapolda Riau saat memimpin apel di Lapangan Mapolda Riau yang juga dihadiri oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (14/7/2025).
Kapolda Riau berharap, dengan tindakan yang sesuai dan simpatik, masyarakat akan semakin percaya kepada Polda Riau. Untuk itu ia sangat menegaskan penegakan hukum yang seadil-adilnya.
"Penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, merata, dan berkeadilan," ucapnya.
Dikatakan Herry, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai angka lebih dari 4.000 pelanggaran. Untuk itu, pada tahun ini dengan tindakan tepat dan tegas, pelanggaran lalu lintas bisa turun dari tahun sebelumnya.
Adapun prioritas utama dalam Operasi Patuh Lancang Kuning ini ada 8 hal. Teguran dan hukuman yang sesuai akan dilakukan untuk pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, pengendara motor yang tidak memakai helm, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, juga pengendara yang melebihi batas kecepatan di jalanan.
Selain itu target Operasi Lancang Kuning juga mencakup pengendara bermotor yang di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman dan berada di bawah pengaruh alkohol juga akan ditindak.
"Yang terakhir ODOL. Kendaraan yang Over Dimension Over Loading. Banyak yang tidak sesuai spek merusak jalan di Provinsi Riau. Bagi mereka yang menggunakan plat nomor di luar plat Provinsi Riau, kita tetap bisa melakukan penegakan hukum," tegasnya.
Berita Lainnya
Anggota Satgas TMMD Bantu Fahriansyah Kerjakan PR
Terlibat Kasus Narkoba, 2 Personel Polres Lingga Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Danrem 101/Ant, Komsos Dengan Penanaman Satu Juta Pohon Guna Pelestarian Lingkungan
Bazar UMKM Meriahkan Pesta Rakyat Bhayangkara ke-79 di Inhil: 7.900 Kupon Ludes!
Wujud Sinergi Membangun Negeri TMMD ke 111 di Kabupaten Tapin
Meriahkan Idul Fitri, Desa Pasir Sialang Jaya Gelar Pacu Sampan Tradisional
Kasat Lantas, AKP Kaliman Siregar Gantikan AKP Hairul Yang Pindah Tugas Ke Polda Riau
Satpolairud Polres Bintan Buka Gerai Vaksinasi di Kelurahan Sei Enam
Kapolsek Bangkinang Barat Bersama Camat Kuok, Lakukan Panen Jagung Program Jaga Kampung Ketahanan Pangan
100 Hari Kerja Kapolri, Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara
Polres Inhil Gandeng GP Ansor Gelar Vaksinasi Massal di Balai Desa Nusantara Jaya Keritang
Amankan Malam Pergantian Tahun, Polres Lampura Terjunkan 433 Personel