Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Dugaan Pungli di RSD Madani Pekanbaru, Dua Pejabat Dicopot Sementara, 13 Orang Diperiksa
BUALBUAL.com - Dua pejabat Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, yakni Kabid Sumber Daya Informasi Rice Maulana dan Kasubag Umum Hidayat Mardianto, resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan rumah sakit milik Pemko tersebut.
Pencopotan sementara ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan yang tengah berlangsung di Inspektorat Kota Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi menyampaikan bahwa pembebastugasan mulai berlaku sejak Jumat (25/7/2025).
"Benar, keduanya dibebastugaskan sementara. Rice Maulana selaku Kabid SDI dan Hidayat selaku Kasubag Umum. Ini bagian dari proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat," ujar Irwan.
Irwan mengungkapkan bahwa selain dua pejabat tersebut, total ada 13 orang yang diduga terlibat dalam pungli.
"Sisanya berstatus staf dan tenaga harian lepas di RSD Madani," tambahnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini melalui Inspektorat masih terus melakukan pemeriksaan mendalam.
"Kami akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, baru bisa ditindaklanjuti," tutup Irwan.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho janji menindak tegas praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Sebelumnya, ia menerima langsung laporan dari para ratusan THL non-database yang menyampaikan keluhan dan pengakuan bahwa mereka pernah diminta membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum agar bisa bekerja di RSD tersebut.
“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan, Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung, Selasa (22/7/2025).


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Ikuti Apel Gelar Pasukan Pilkada Serentak
Sempena Hari Jadi ke 20 Kepri dan Peresmian BRKS Syariah, Gubernur Kepri dan Ratusan Peserta Ikuti Fun Bike
Gubernur Ansar Tutup Turnamen Bola Voli Masyarakat Tajur Biru
Rayakan Idul Adha di Sungai Guntung, Bupati Inhil Serahkan Hewan Kurban Presiden
Rakerda MUI, Pemda Bintan Inginkan Sinergisitas Program
MTQH ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga Sukses Digelar di Kecamatan Selayar, Ini Pesan Bupati Nizar
Jelang Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Inhil Terbitkan Surat Himbauan kepada Semua Paslon
Pemkab Tubaba Bersama Kanwil Kemenkumham Lampung Sosialisasi Desa Sadar Hukum
Gebyar HUT RI ke-80,Upacara Detik Detik HUT Kemerdekaan RI ke 80 Sang Saka Merah Putih Berkibar di Kecamatan Rupat Utara
Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes
Temui Gubri Syamsuar, Inilah yang Disampaikan Tokoh NU Riau
Hadiri HUT TNI-AU Ke-76, Gubernur Ansar: Momentum Evaluasi dan Reposisi Tugas Fungsi