Camat Bahtin Solapan Rusydy mewakili Bupati Bengkalis, Lantik 3 Pj.Kepala Desa berpesan, "Santun dan Teliti Dalam Menerbitkan Surat"
BATHIN SOLAPAN, BUALBUAL.,COM - Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Bathin Solapan, Bupati Bengkalis yang diwakili Camat Batsol, M.Rusydy. M, S. STP, M.Si secara resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) 3 orang Kepala Desa di wilayah Kecamatannya, Rabu (10/09).
Adapun ke tiga (3) Penjabat Kepala Desa yang dilantik tersebut, yaitu Pj Kades Simpang Padang, M. Nazrin, Pj Kades Petani, Ali Ridwan, Pj Kades Buluh Manis, Samsul.
.jpg)
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Kepala Desa tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 723, 724, 725, 726, 727, 728, 729, 739, 731, 732, 733 dan 734 /KPTS/VIII/2023 tentang pengangkatan penjabat Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, camat Rusydy mengucapkan apresiasi kepada Pj Kades Simpang Padang, Pj Kades Buluh Manis, dan Pj Kades Petani sebelumnya, atas dedikasinya selama ini, dan juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada PJ Kades di 3 desa Kecamatan Batsol yang baru saja dilantik.
"Kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada Pj Kades baru yang telah dilantik semoga bisa mengemban amanah yang telah dititipkan oleh Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., MMP, secara maksimal menyukseskan pembangunan desa melalui program desa Bermasa yang telah ditetapkan," ucap Camat Rusydy.

Rusydy juga menyampaikan terkait dengan pergantian dan evaluasi Kinerja bisa menjadi catatan bagi Penjabat yg masih dipercayakan dan dipertimbangkan oleh Pimpinan, agar bekerja dengan serius dan maksimal.
Dalam Pengurusan Surat Tanah setingkat SKGR, Rusydy berpesan kepada Pj Kades baru agar turun ke lapangan, meneliti betul kebenaran dalam meningkatkan pengurusan tanah setingkat SKRG untuk menghindari persoalan, atau protes dari masyarakat apabila pihak Kecamatan/Camat tidak menandatangani surat tersebut.
"Masa viral saat ini, harus lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat, serta mengontrol diri untuk menjaga lisan, " tegasnya.
Dikarenakan Seorang Kepala Desa mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten, tetapi idealnya seorang kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak.
"Walaupun kita hanya pejabat sementara, yang artinya mengisi kekosongan yang ada, kita diberikan hak dan kewajiban yang sama dengan definitif. Intinya kita harus benar-benar menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati, menjiwai dan betul-betul profesional,” tutup Camat M.Rusydy. M, S. STP, M.Si
Pelantikan tersebut turut dihadiri Mewakili Kapolsek AKP Jurianto,Danramil, Sekcam Batsol, BPD se Bahtin Solapan, sesepuh Ulama Tokoh Masyarakat se Kecamatan Bahtin. Solapan.

Berita Lainnya
Way Kanan Siap Sukseskan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional
Sambut New Normal, Begini Aturan Bupati Karimun ke Pedagang Pasar Tradisional
Pelantikan DKC Kuantan Tengah 2026-2030 Disiapkan, Jadi Momentum Bangkitkan Seni Lokal
Pemprov Riau Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Bupati Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Penguatan Kapasitas dan Peran MUI Kecamatan se_Kabupaten Bengkalis
Catat! SPMT PPPK Kuansing Dibagikan Jumat, Bukan Kamis
Resmikan Kantin Pasar Lahang Berkah, Pj Bupati Inhil Harapkan Dapat Memajukan Perekonomian Masyarakat
Masuki Masa Transisi Pandemi, Presiden: Harus Tetap Waspada
Realisasi Investasi Riau Triwulan IV 2020 Capai Rp13,85 Triliun, Naik 51,65 Persen
Dinkes Inhil Sampaikan Hasil Analisis Publikasi Perkembangan Sebaran Prevalensi Stunting Pengukuran di Kecamatan Mandah Tahun 2022
Pemkab Tubaba Terima Audensi Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung
Peringatan Hari Pramuka ke-62, Kwarda Lampung Gelar Apel Besar di Lampung Utara