• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Bupati Inhil Buka Sosialisasi RTRW - RDTR, Tekankan Kepastian Tata Ruang dan Perizinan

Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 16:24:38 WIB Dibaca : 1160 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024–2044 serta Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tembilahan Tahun 2025–2045, Kamis (18/12/2025), di Aula Bappeda Tembilahan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir ini diikuti oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat se-Kabupaten Indragiri Hilir, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam laporannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai substansi RTRW dan RDTR yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi tentang arah pembangunan, pola ruang, struktur ruang, serta ketentuan zonasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan penataan ruang, termasuk dalam proses perizinan.

Bupati Indragiri Hilir, Herman, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan RTRW dan RDTR merupakan langkah strategis dalam memastikan kepastian tata ruang dan kelancaran perizinan pembangunan di daerah. Ia menyampaikan bahwa proses penyusunan RTRW Kabupaten Indragiri Hilir telah dimulai sejak tahun 2009 dan melalui perjalanan panjang hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Perjalanan lebih dari 15 tahun penyusunan RTRW ini akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024–2044,” ujar Bupati Herman.

Menurutnya, RTRW merupakan rencana makro yang berfungsi sebagai arah dan kebijakan dasar pembangunan wilayah kabupaten. RTRW Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan arah pengembangan wilayah sebagai kawasan unggulan sektor pertanian dan perikanan yang didukung industri, dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya alam dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati Herman menjelaskan bahwa RTRW menjadi persyaratan utama dalam penyelenggaraan perizinan berusaha maupun non-berusaha melalui mekanisme Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendukung implementasi RTRW secara operasional, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2025 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan Tahun 2025–2045. RDTR tersebut disusun secara lebih detail dan spasial, serta menjadi instrumen utama dalam penyediaan peta zonasi, ketentuan pemanfaatan ruang, dan dasar verifikasi PKKPR secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Penetapan RTRW dan RDTR ini saling melengkapi, sehingga pembangunan wilayah dapat berjalan secara terpadu, serasi, terkendali, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tegasnya.

Bupati Herman berharap melalui sosialisasi ini seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki pemahaman yang komprehensif terkait arah penataan ruang Kabupaten Indragiri Hilir. Implementasi RTRW dan RDTR diharapkan mampu mendukung integrasi pembangunan wilayah dengan daerah sekitar, serta menjadi pedoman dalam perizinan, investasi, dan penataan ruang yang berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari praktisi penataan ruang Ikatan Ahli Perencana Provinsi Riau serta jajaran teknis Dinas PUTR Kabupaten Indragiri Hilir dan diakhiri dengan sesi diskusi bersama peserta.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Negeri Saat Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514 Bengkalis

Jalan amblas di KM 93 Xlll Koto Kampar akhirnya di tinjau Gubernur Riau di Dampingi Oleh Bupati Kampar dan Rombongan

Bupati Kasmarni Ingatkan Perangkat Desa Berikan Layanan Maksimal

Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Lampura Berikan Bantuan kepada Soleha Anak yang Mengalami Gizi Buruk

Di Tengah Pandemi, Kegiatan Imunisasi di Kabupaten Inhil Tetap Dilaksanakan

Bupati Kasmarni Sambut Baik, Seminar Dorong Peran Perempuan Jadi Pemimpin

Hadir Pembukaan MTQ XXIX Kec Gaung, Datuk Asmadi: Adat Takkan Hilang, Selama Syarak Dijunjung dan Kitabullah Dimuliakan

Permudah Wajib Pajak, DPRD Riau Minta Kebijakan PKB Ala Jabar Diterapkan di Riau

Bupati Kasmarni Sumbang Piala Bergilir, Serta Dukung Penuh HGN dan Jambore PGRI Riau

Peresmian Mushala Taqwa Menjadi Masjid Taqwa di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti

Bupati Rohil Mendadak Singgah ke Rumah Warga

Pelalawan Kirim Surat Ke Pusat Minta Izin Terapkan PSBB 'Cegah Penyebaran Covid-19'

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 5 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 6 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 7 Usut Korupsi Kredit Fiktif, Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka dan Telusuri Aset
  • 8 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media