• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Bupati Inhil Buka Sosialisasi RTRW - RDTR, Tekankan Kepastian Tata Ruang dan Perizinan

Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 16:24:38 WIB Dibaca : 1048 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024–2044 serta Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tembilahan Tahun 2025–2045, Kamis (18/12/2025), di Aula Bappeda Tembilahan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir ini diikuti oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat se-Kabupaten Indragiri Hilir, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam laporannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai substansi RTRW dan RDTR yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi tentang arah pembangunan, pola ruang, struktur ruang, serta ketentuan zonasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan penataan ruang, termasuk dalam proses perizinan.

Bupati Indragiri Hilir, Herman, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan RTRW dan RDTR merupakan langkah strategis dalam memastikan kepastian tata ruang dan kelancaran perizinan pembangunan di daerah. Ia menyampaikan bahwa proses penyusunan RTRW Kabupaten Indragiri Hilir telah dimulai sejak tahun 2009 dan melalui perjalanan panjang hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Perjalanan lebih dari 15 tahun penyusunan RTRW ini akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024–2044,” ujar Bupati Herman.

Menurutnya, RTRW merupakan rencana makro yang berfungsi sebagai arah dan kebijakan dasar pembangunan wilayah kabupaten. RTRW Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan arah pengembangan wilayah sebagai kawasan unggulan sektor pertanian dan perikanan yang didukung industri, dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya alam dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati Herman menjelaskan bahwa RTRW menjadi persyaratan utama dalam penyelenggaraan perizinan berusaha maupun non-berusaha melalui mekanisme Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendukung implementasi RTRW secara operasional, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2025 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan Tahun 2025–2045. RDTR tersebut disusun secara lebih detail dan spasial, serta menjadi instrumen utama dalam penyediaan peta zonasi, ketentuan pemanfaatan ruang, dan dasar verifikasi PKKPR secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Penetapan RTRW dan RDTR ini saling melengkapi, sehingga pembangunan wilayah dapat berjalan secara terpadu, serasi, terkendali, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tegasnya.

Bupati Herman berharap melalui sosialisasi ini seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki pemahaman yang komprehensif terkait arah penataan ruang Kabupaten Indragiri Hilir. Implementasi RTRW dan RDTR diharapkan mampu mendukung integrasi pembangunan wilayah dengan daerah sekitar, serta menjadi pedoman dalam perizinan, investasi, dan penataan ruang yang berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari praktisi penataan ruang Ikatan Ahli Perencana Provinsi Riau serta jajaran teknis Dinas PUTR Kabupaten Indragiri Hilir dan diakhiri dengan sesi diskusi bersama peserta.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Safari Ramadan ke Bengkalis, Warga Desa Muara Basung Antusias Sambut Kehadiran Plt Gubernur Riau

Gubernur Ansar Vicon Bersama Kapolri Terkait Strategi Vaksinasi & Nataru

Hari Pertama PSBB, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bagikan 500 Nasi Kotak

The Changcuters Tampil Enerjik di RANS Carnival Pekanbaru, Lagu Baru ''Ruang Riang'' Disambut Meriah

Sekda-Kab Inhu Tegaskan kepada ASN dan Non-ASN untuk Netral Dalam Pemilu 2024

Kemenag Riau: Sertifikasi Pembimbing Sangat Penting dalam Peningkatan Profesional Penyelenggaraan Ibadah Haji

Disnakertrans Riau Investigasi Ledakan di Area Peleburan Baja PT RPS

Operasional Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Bupati Herman: Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Gubri Inisiasi Kerja Sama BRK Syariah dengan PHR, RAPP, dan Indah Kiat

Dilaksanakan Serentak Se-Indonesia, Wabup H.Syamsuddin Uti Tinjau Pelaksanaan Tes Tertulis CAT Calon PPK Pemilu 2024

162 Warga Pekanbaru Digigit Hewan Peliharaan, Enam Hewan Positif Rabies

Endang Abdullah Bantu Masyarakat Membutuhkan

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media