Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Apakah Korban Kebijakan?
Kericuhan Dua Kubu, PT SIS & PT PAB di Riau, 2 Ditetapkan Tersangka
BENGKALIS, BUALBUAL.COM - Buntut kericuhan dua kubu di PT SIS versus PT PAB, Polres Bengkalis tetapkan 2 tersangka. Kericuhan 2 kubu sudah sangat menjadi sorotan yang kian merisaukan pihak yang bersengketa atas hak kuasa pengelola.
Ke 2 pria berinisial DSG dan AZ ,dari hasil lodik dan penyelidikan, keduanya aktif dalam peristiwa kericuhan.
Kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu di perkebunan yang sebelumnya dimiliki PT SIS yang berada di Desa Pamesi, kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Propinsi Riau.
.jpg)
Keterangan Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Iptu. Yohn Mabel mengatakan, penetapan ke 2 tersangka tersebut terkait kericuhan yang terjadi antara pihak PT SIS dan PT PAB.
Penetapan berdasarkan Laporan Polisi bernomor: LP/B/153/XII/2025/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU yang dilaporkan oleh pihak PT. SIS pada tanggal 23 Desember 2025.
"Berdasarkan rerangkaian penyelidikan dilanjutkan penyidikan ditemukan alat bukti dan peristiwa tersebut diduga tindak pidana berupa pengeroyokan pada saat kericuhan yang terjadi antara PT. PAB dan PT. SIS,” ungkap Kasatreskrim Iptu. Yohn.
“Saudara DSG dan AZ resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 KUHPidana, saat ini tengah dalam proses hukum," tegasnya.(Senin (29/12).

Berita Lainnya
Wali Kota Tanjung Pinang Tutup Usia, H Bustami HY Ucapkan Bela Sungkawa
SKD CPNS Digelar Pertengahan Februari "Dibagi 45 Sesi"
Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Buat Acara Perpisahan di Hotel
Disnakertrans: H-7 Lebaran THR Harus Dibayarkan
DPM-PTSP Bengkalis Gelar Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daus Mini Menikah Lagi, Siri atau Resmi?
ASN yang Ikut Gerakan 'People Power' Firdaus Ancam Beri Sanksi
Selama Ramadan 1440 H, IKA SMANSA Tembilahan Hulu Adakan Pemberian Takjil
Hina solidaritas 212 Polisi Ditantang Penjarakan Ketua Pendukung Ahok Immanuel Ebenezer
Orang Tua Bejat, Tega Perkosa Anak Tirinya Sendiri yang Berumur 13 Tahun
Sore Ini Yenny Wahid dan Keluarga Gus Dur Deklarasi Dukungan
Warga Bonai Rohul, Tolak Kehadian PT. RAR dan TNI di Lahan Sengketa