• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Pemkab Inhil Terbitkan Perbup, Gaji ASN dan PPPK Segera Dibayarkan

Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 16:45:56 WIB Dibaca : 89 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penerbitan Perbup ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan, meskipun APBD 2026 belum disahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.

“APBD memang belum disahkan karena masih dalam proses pembahasan di DPRD. Namun pelayanan pemerintahan tidak boleh terhenti,” ujarnya. 20/01/26

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan RAPBD masih berlangsung antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil. Sejumlah catatan dalam pembahasan tersebut disebut sebagian besar telah ditindaklanjuti.

Salah satu pembahasan yang cukup menjadi perhatian adalah terkait pembiayaan program Universal Health Coverage (UHC). Pemkab Inhil sebelumnya telah menganggarkan pembiayaan UHC selama 12 bulan, namun terjadi pengurangan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Akibatnya, alokasi anggaran UHC dalam APBD murni 2026 untuk sementara diusulkan hanya mencakup delapan bulan. Kekurangan anggaran direncanakan akan diakomodir melalui APBD Perubahan apabila tidak ada tambahan bantuan dari provinsi.

Meski demikian, Tantawi memastikan pelayanan UHC tetap dapat dimanfaatkan masyarakat sepanjang terdapat kesepakatan antara pihak DPRD dan pemerintah daerah.

Dalam Perbup tersebut juga diatur jenis belanja yang dapat dilakukan selama masa pengeluaran kas mendahului penetapan APBD. Selain gaji ASN dan PPPK, belanja juga mencakup gaji dan tunjangan kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai BLUD, tenaga kebersihan, sopir, tenaga keamanan, serta PPPK paruh waktu.

Tak hanya itu, anggaran juga dapat digunakan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, penanganan bencana, serta belanja wajib dan mengikat seperti pembayaran listrik, air, jasa komunikasi, dan bahan bakar minyak.

Sekda menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diminta untuk segera memproses administrasi keuangan agar pembayaran gaji dapat segera direalisasikan.

“Dengan adanya Perbup ini, OPD diminta bergerak cepat agar gaji ASN dan PPPK segera dibayarkan,” tegasnya.


Sumber : Adv /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Masih Banyak Siswa Tamat Tapi Belum Ambil Ijazah, Ini Kata Disdik Riau

Rancangan Perubahan APBD Rohil Bertambah 126 M Lebih

1331 Personil Dikerahkan Untuk Tegakkan Protokol Kesehatan di Area Ramai

DPMD Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 74 Tahun 2020 ke 100 Pemdes di Inhil Tahun 2022

Bupati Kasmarni, Tabur Bunga dan Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Susi Yanti Wartawan asal Duri

TP-PKK Mandau serta TP PKK Kelurahan dan Desa Peringati Isra Mi’raj dan Syukuran Sambut Ramadhan 1444 H

Berkunjung ke Kecamatan Tambelan, Ansar Serahkan Bantuan Pertanian dan Hibah Rumah Ibadah

Gaji Tertunda Berbulan-bulan, Kartina dan Pekerja Sungai Raya Siap Demo ke Kantor SBP

Bupati HM Wardan: Pembangunan Desa Harus Penuhi 3 Indikator IDM

5 Negara Berkontribusi Besar Terhadap Ekspor Non Migas Riau

Camat Mandau Taja Sosialisasi GERMAS Di Kelurahan Babussalam

Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan UHC Tahun 2024 di Krakatau Ballroom TMII

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 3 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 4 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 5 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 6 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 7 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 8 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media