• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Riau

Dugaan Perselingkuhan Pejabat Pemprov Riau Viral, BKD Tunggu Laporan Resmi

Redaksi

Selasa, 07 April 2026 20:59:11 WIB Dibaca : 843 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belakang ini dihebohkan dengan kedatangan seorang pria di kantor Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, yang berada di Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 7, Kantor Gubernur Riau. 

Kedatangan pria tersebut pada, Kamis (2/4/2026) lalu ingin meminta penjelasan dari pejabat eselon II Pemprov Riau di Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau yang diduga ada "main mata" dengan bawahannya yang merupakan istri dari pria tersebut. 

Namun kedatangan pria itu tidak membuahkan hasil, sebab saat itu pejabat tersebut tidak berada di kantor. Karena kesal tidak bertemu, pria tersebut meluapkan kekesalannya dengan bercerita dengan pegawai di Biro Pemerintahan dan Setdaprov Riau. 

Suami dari staf Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau inisial NI itu mendatangi Jhon Pinem karena memiliki bukti kuat dari pesan Whatsapp sang istri dengan atasannya yang diduga menjurus dengan perselingkuhan. Sebab ia memegang bukti chat tak pantas antara atasan dengan bawahan. 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem masih enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi perihal tersebut lewat telfon seluler dan pesan Whatsapp pribadinya. 

"Jangan dulu, saya lagi rapat," kata Jhon Pinem.

Berdasarkan informasi, Jhon Pinem telah melakukan klarifikasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto terkait isu "main mata" yang menyeret namanya.

Di hadapan Plt Gubernur, Jhon Pinem menegaskan, isu yang beredar tersebut tidak benar, hanya salah paham saja dan sudah diselesaikan. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri saat konfirmasi apakah sudah ada laporan terkait kasus "main mata" pejabat eselon II Pemprov Riau dengan staf di Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau mengaku belum ada. 

Meski betul mendapat laporan itu, namun pihaknya sudah mendapat informasi tersebut dari isu yang beredar di kalangan pegawai di lingkungan Pemprov Riau. 

"Laporan soal itu belum ada. Kami baru dapat informasi yang beredar saja," kata Budi Fakhri, Selasa (7/4/2026). 

Budi menegaskan, jika ada laporan terkait kasus tersebut maka pihaknya akan meneruskan ke Inspektorat Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kalau ada laporan langsung dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat. Jika hasil pemeriksaan ternyata benar dugaan itu, maka sanksinya tergantung rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat," ujarnya. 

Disinggung sanksinya seperti apa, Budi menyatakan, jenis hukumannya ada sanksi ringan, sedang dan berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Meski tidak ada laporan, sesuai PP tersebut pimpinan (Gubernur) bisa langsung memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," katanya.

Senada, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Jondri Jayaputra Manurung mengatakan, jika pihaknya juga belum menerima laporan terkait kasus tersebut. 

"Belum ada laporan itu. Tapi biasanya dilaporkan ke BKD terlebih dahulu, baru nanti kami tindaklanjuti. Kami hanya mendapat informasi yang beredar saja, dan akan dilakukan klarifikasi awal dengan yang bersangkutan," kata Jondri. 

Plt Gubri SF Hariyanto mengatakan, Jhon Pinem telah mengklarifikasi isu yang beredar tersebut kepadanya. 

"Iya, kemarin dia (Jhon Pinem) klarifikasi. Kalau isu yang beredar itu katanya tidak benar, hanya salah paham. Saya minta agar selaku aparatur sipil negara harus menjaga integritas dalam mengemban jabatan. Ke depan kita harap tidak ada lagi isu-isu seperti ini. Kalau terbukti kita beri sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

Merujuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tersebut jenis hukuman dsiplin ringan diantaranya: teguran lisan, teguran tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis. 

Kemudian jenis hukuman disiplin sedang diantaranya: pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan, dan pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan. 

Sedangkan jenis hukuman disiplin berat di antaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. 

 

Sumber : Heboh Dugaan Persekingkuhan Pejabat Pemprov Riau, Plt Gubri Beri Warning  https://www.cakaplah.com/berita/baca/134705/2026/04/07/heboh-dugaan-persekingkuhan-pejabat-pemprov-riau-plt-gubri-beri-warning/


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pemkab Inhu Hadiri, RAKERDA II PD BKMT Tahun 2023

Puncak Haji Mendekat: Ini 7 Persiapan Penting Jemaah Sebelum Berangkat ke Arafah

Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhil Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang

Gubri Abdul Wahid: Pendidikan adalah Poros Utama Menuju Riau Maju

Antisipasi Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Gelar Razia Mendadak Di Rutan Kelas 1 Medan

Penumpang Lewat Bandara SSK II Wajib Kantongi Surat Keterangan Negatif Covid-19

Perpisahan Mewah Dilarang, Pemrov Riau: Sekolah yang Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi

Repol Kembali Jenguk Korban Kebaran Pasar Kuok, Bawa Bantuan Bagi Pengungsi

Gubernur Ansar Diundang Berikan Kuliah Umum di National University Of Singapore

Bupati Bintan Menaruh Harapan Besar kepada Gubernur Kepri untuk Pertumbuhan Ekonomi

Ramadhan ke-12, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu

Ekonomi Riau 4,79% Belum Maksimal, Sekda Dorong HIPMI Jadi Motor Investasi

Terkini +INDEKS

Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla

17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 2 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 3 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 4 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 5 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 6 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 7 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 8 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media