• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Riau

Dugaan Perselingkuhan Pejabat Pemprov Riau Viral, BKD Tunggu Laporan Resmi

Redaksi

Selasa, 07 April 2026 20:59:11 WIB Dibaca : 761 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belakang ini dihebohkan dengan kedatangan seorang pria di kantor Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, yang berada di Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 7, Kantor Gubernur Riau. 

Kedatangan pria tersebut pada, Kamis (2/4/2026) lalu ingin meminta penjelasan dari pejabat eselon II Pemprov Riau di Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau yang diduga ada "main mata" dengan bawahannya yang merupakan istri dari pria tersebut. 

Namun kedatangan pria itu tidak membuahkan hasil, sebab saat itu pejabat tersebut tidak berada di kantor. Karena kesal tidak bertemu, pria tersebut meluapkan kekesalannya dengan bercerita dengan pegawai di Biro Pemerintahan dan Setdaprov Riau. 

Suami dari staf Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau inisial NI itu mendatangi Jhon Pinem karena memiliki bukti kuat dari pesan Whatsapp sang istri dengan atasannya yang diduga menjurus dengan perselingkuhan. Sebab ia memegang bukti chat tak pantas antara atasan dengan bawahan. 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem masih enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi perihal tersebut lewat telfon seluler dan pesan Whatsapp pribadinya. 

"Jangan dulu, saya lagi rapat," kata Jhon Pinem.

Berdasarkan informasi, Jhon Pinem telah melakukan klarifikasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto terkait isu "main mata" yang menyeret namanya.

Di hadapan Plt Gubernur, Jhon Pinem menegaskan, isu yang beredar tersebut tidak benar, hanya salah paham saja dan sudah diselesaikan. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri saat konfirmasi apakah sudah ada laporan terkait kasus "main mata" pejabat eselon II Pemprov Riau dengan staf di Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau mengaku belum ada. 

Meski betul mendapat laporan itu, namun pihaknya sudah mendapat informasi tersebut dari isu yang beredar di kalangan pegawai di lingkungan Pemprov Riau. 

"Laporan soal itu belum ada. Kami baru dapat informasi yang beredar saja," kata Budi Fakhri, Selasa (7/4/2026). 

Budi menegaskan, jika ada laporan terkait kasus tersebut maka pihaknya akan meneruskan ke Inspektorat Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kalau ada laporan langsung dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat. Jika hasil pemeriksaan ternyata benar dugaan itu, maka sanksinya tergantung rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat," ujarnya. 

Disinggung sanksinya seperti apa, Budi menyatakan, jenis hukumannya ada sanksi ringan, sedang dan berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Meski tidak ada laporan, sesuai PP tersebut pimpinan (Gubernur) bisa langsung memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," katanya.

Senada, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Jondri Jayaputra Manurung mengatakan, jika pihaknya juga belum menerima laporan terkait kasus tersebut. 

"Belum ada laporan itu. Tapi biasanya dilaporkan ke BKD terlebih dahulu, baru nanti kami tindaklanjuti. Kami hanya mendapat informasi yang beredar saja, dan akan dilakukan klarifikasi awal dengan yang bersangkutan," kata Jondri. 

Plt Gubri SF Hariyanto mengatakan, Jhon Pinem telah mengklarifikasi isu yang beredar tersebut kepadanya. 

"Iya, kemarin dia (Jhon Pinem) klarifikasi. Kalau isu yang beredar itu katanya tidak benar, hanya salah paham. Saya minta agar selaku aparatur sipil negara harus menjaga integritas dalam mengemban jabatan. Ke depan kita harap tidak ada lagi isu-isu seperti ini. Kalau terbukti kita beri sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

Merujuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tersebut jenis hukuman dsiplin ringan diantaranya: teguran lisan, teguran tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis. 

Kemudian jenis hukuman disiplin sedang diantaranya: pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan, dan pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan. 

Sedangkan jenis hukuman disiplin berat di antaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. 

 

Sumber : Heboh Dugaan Persekingkuhan Pejabat Pemprov Riau, Plt Gubri Beri Warning  https://www.cakaplah.com/berita/baca/134705/2026/04/07/heboh-dugaan-persekingkuhan-pejabat-pemprov-riau-plt-gubri-beri-warning/


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bupati Meranti akan Evaluasi 4000 Tenaga Honorer, Karena Dianggap Bebani Keuangan Daerah

Disnakertrans Riau Salurkan 2.876 Paket Sembako Kepada Tenaga Kerja Korban PHK

Sekda Rohul Ajak Masyarakat Budayakan Gemar Menabung

Sekda Lampura Tutup Diklat Dasar CPNS Formasi Umum Golongan III Tahun 2021

Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD

Operasi Ketupat 2022 Dimulai 28 April, Bupati Bengkalis Pimpin Apel Gelar Pasukan

Bupati Bengkaalis Tinjau Goro Di Pelabuhan Roro - Air Putih

Pembinaan Statistik Sektoral, Sekdakab Inhu Himbau Forum Camat & Desa Teruskan Pembinaan

Gubernur Ansar Tinjau Langsung Pelaksanaan Baksos Operasi Katarak Gratis

Pemprov Riau Terima Bantuan APD Dari Pertamina

Hadiri HUT TNI-AU Ke-76, Gubernur Ansar: Momentum Evaluasi dan Reposisi Tugas Fungsi

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media