Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tak Boleh Beralamat di TNTN, Warga Tetap Dilayani Lewat Surat Keterangan Identitas
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan memastikan masyarakat yang akan direlokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tetap memiliki akses terhadap identitas resmi, meskipun alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi diperbolehkan berada di dalam kawasan hutan tersebut.
Di tengah tahapan relokasi yang masih berlangsung, keberadaan dokumen kependudukan menjadi kebutuhan penting bagi warga, terutama untuk mendukung berbagai urusan administrasi seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas lainnya.
Sebagai langkah solusi, pemerintah menyediakan surat keterangan pengganti identitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan administratif.
Bupati Pelalawan H. Zukri, SE menyampaikan bahwa dokumen tersebut dapat diurus dengan mudah dan memiliki fungsi yang berlaku secara luas.
“Negara pun sudah menyiapkan surat keterangan pengganti identitas, bisa diurus dan bisa berlaku di mana pun, itu sudah berlaku lama. Tapi sebagian masyarakat kadang tidak tahu dan ada yang tidak mau mengurus,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan bahwa aturan terkait alamat KTP di luar kawasan TNTN harus dipatuhi sebagai bagian dari penataan kawasan.
“Yang jelas tidak boleh beralamat di TNTN,” tegasnya.
Untuk pengurusan dokumen, masyarakat dapat langsung mengakses layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemerintah daerah juga membuka peluang fasilitasi apabila pengurusan dilakukan secara kolektif dalam jumlah besar.
“Tinggal datang ke Dukcapil akan dilayani. Dan kalau jumlahnya banyak, bisa juga kita fasilitasi,” jelasnya.
Meski proses relokasi masih berjalan, pemerintah memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung normal tanpa kendala.
“Sekolah jalan, aktivitas jalan, ekonomi berjalan, tidak ada yang terganggu,” tambahnya.
Dengan adanya surat keterangan identitas pengganti ini, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan publik secara optimal, sekaligus menjadi solusi efektif selama masa transisi relokasi dari kawasan TNTN.

Berita Lainnya
Camat Mandau Kunjungi Warga Desa Harapan Baru
Bupati Bengkalis Siap Dukung Instruksi Pemerintah Pusat
Kepala MPN Akan Beberkan Sejarah Pers Nasional di Lumajang
Berkunjung ke Riau, PB PMII Resmi Defenitifkan PMII Cabang Rohil
Terima Audiensi Dengan PHR, Bupati Kasmarni, Berharap Kedepan Hubungan Tetap Terjalin Baik
Hari Ini Ada 23 Penumpang dari Malaysia Kembali Pulang Melalui BSL Bengkalis
dr Indra Yovi : Warga Yang Pernah ke Kantor Camat Bukitraya, Puskesmas Rumbai, Silahkan Tes Swab
Syamsuar Sampaikan Rasa Bangga kepada Insan Pers Peliput Covid-19
Lantik Pusdatin Puanri Kuansing, Septina: Kita Ibu-ibu Hebat, Mari Kita Dedikasikan dan Kontribusikan dalam Pembangunan Daerah
Bintan Berkarya, Apresiasi Roby Untuk KBRI Singapura
Terkait Investasi Usaha, Pemko Tanjungpinang Jalin Kerja Sama dengan OK OCE
Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19