Instruksi Daerah Jalan, ASN Kuantan Tengah Mulai Berlakukan Sistem Work From Home
BUALBUAL.com - Berdasarkan Surat Edaran Nomor 440 Tahun 2026 tentang penerapan pola kerja fleksibel, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara.
Pejabat eselon II dan III melaksanakan WFH yang dipusatkan di Kantor Camat Kuantan Tengah, Jum'at (24/04/2026).
Camat Kuantan Tengah, Eka Putra mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan daerah.
“Sesuai instruksi pimpinan daerah, pejabat eselon II dan III, lurah, serta kepala desa melaksanakan WFH di Kantor Camat Kuantan Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan WFH ini bertujuan untuk mendorong transformasi budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong efisiensi energi. Para pegawai bahkan dianjurkan menggunakan sepeda sebagai alternatif transportasi menuju tempat kerja.
“Ini juga bagian dari upaya penghematan energi, sesuai instruksi pimpinan, pegawai mulai diarahkan menggunakan sepeda sebagai alternatif ke kantor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eka Putra menegaskan bahwa pejabat yang menjalankan Work From Anywhere (WFA) tetap diwajibkan berkantor di wilayah kecamatan sesuai domisili.
“Bagi yang menjalankan WFA, wajib berkantor di kantor camat sesuai domisilinya. Untuk Kecamatan Kuantan Tengah, pelaksanaan sudah dimulai sejak pagi tadi,” tutupnya.

Berita Lainnya
Kunjungi Asrama Mahasiswa Riau Di Yogyakarta, Gubri Berikan Motivasi
Aman Dari Retakan Tanah Akibat Semburan Gas, Kegiatan Pesantren Al Ihsan Boleh Dilanjutkan
Jadi Tempat Khusus Pasien Positif Corona, Daya Tampung RSD Madani Ditingkatkan
Kemenkumham Riau Hadiri Peringatan Satu Abad NU
Gubernur Kepri Diminta Fokus Benahi Legalitas Labuh Jangkar
4 Warga Asal Rohingya Ditemukan di Pasir Putih Kecamatan Rupat Utara
LAMR Desak Lima Kabupaten/Kota di Riau Laksanakan PSBB
Wakil Bupati Inhil Buka Program TMMD Imbangan Tahun 2020
Kejari Rohul Setor Uang Rampasan Tipikor Senilai 117 Juta ke Kas Negara
Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes
Bupati Bengkalis Kasmarni, Apresiasi Donor Darah IDI Cabang Bengkalis Di Mandau City Duri
Bayi Lahir di RSUD Bintan Langsung Dapat Akta Lahir