Pengungkapan Kasus Narkoba di Panipahan, Polisi Sita 9 Paket Sabu Siap Edar
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (28/5/2026) malam, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 4,62 gram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Didi Sofyan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Merbau Baru, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgas Anti Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin IPDA Mulyandi segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.40 WIB, petugas bersama Ketua RT setempat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang ditempati terduga pelaku SBC alias I.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Di hadapan pelaku dan Ketua RT setempat, petugas membuka paket-paket tersebut untuk memastikan isinya. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka SBC mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni SBC (46) dan seorang perempuan berinisial IR (30). Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Panipahan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rokan Hilir.
Selain sabu seberat 4,62 gram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa kotak penyimpanan sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, dompet, uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, kaca pirex, alat hisap sabu, mancis, serta satu unit sepeda motor.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Ipda Didi Sofyan menyampaikan bahwa Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rohil. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Polres Rokan Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Berita Lainnya
Operasi Satresnarkoba Berhasil, 135,47 Gram Sabu Diamankan dari Dua Tersangka di Tempuling
Kamu Harus Tahu! Inilah 5 Cara Mudah Menghilangkan Bau Amis Daging pada Peralatan Masak
Aldi's Burger Bikin Antrean Mengular di Pekan Raya Jajanan Kekinian Pekanbaru
Mantap! Quantung Cruise Restoran Terapung Pertama di Pekanbaru Resmi Beroperasi
GACOAN Diduga Mafia Pengupahan,Grib Jaya DPC Bengkalis Siap Terdepan
Mantap!!! Produksi Kuliner Mie Instan Berbahan Sagu yang Dikemas Menjadi Misagu Asli Meranti Riau
Restoran Cepat siap Saji Marawa Alam Indah Inhu Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim
Mantap! Quantung Cruise Restoran Terapung Pertama di Pekanbaru Resmi Beroperasi
Jangan Ngaku Pencinta Kuliner, Jika Belum Datang ke Calisto Food Court & Cafe
Salah Satu Kuliner Khas Kota Tembilahan Indragiri Hilir yang Terkenal Lezat, Kuliner Kue Srikaya Pulut dan Srikaya Rendang
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
Hanya di Pondok Keyla! Nikmati Lezatnya Ikan Karang Segar Asal Kepri Sebelum Kehabisan Stok