Inspektorat Pekanbaru Audit RSD Madani!
Cegah Obat Kedaluwarsa Sampai ke Pasien, Inspektorat Pekanbaru Audit RSD Madani dan Puskesmas
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap pengelolaan obat di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada obat kedaluwarsa yang sampai kepada pasien.
Pengawasan tersebut menyasar Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani dan seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan obat yang masa berlakunya tinggal beberapa bulan lagi juga tidak boleh digunakan dalam pelayanan kepada pasien.
"Obat yang tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, jangan dipakai. Sebab bisa membahayakan kesehatan pasien yang berobat," tegas Zulhelmi, Minggu (27/9/2026).
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Pemko Pekanbaru melibatkan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terhadap pengelolaan obat di RSD Madani dan puskesmas.
Audit akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, penyimpanan hingga distribusi obat kepada pasien.
Langkah ini dilakukan setelah Zulhelmi menggelar rapat bersama Direktur RSD Madani dan Inspektur Daerah Kota Pekanbaru.
"Kami sudah rapat bersama Direktur RSD Madani dan Inspektur Pekanbaru, untuk memastikan tidak ada obat kadaluarsa," ujarnya.
Selain pengawasan dari pemerintah, Zulhelmi juga meminta tenaga kesehatan, khususnya apoteker, lebih teliti dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa setiap obat sebelum diberikan kepada pasien.
Ia menegaskan obat yang diberikan kepada pasien harus sesuai dengan diagnosis dan resep dokter.
Pemko Pekanbaru juga mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan. Pasien diminta memeriksa masa berlaku obat yang diterima saat mendapatkan pelayanan kesehatan di RSD Madani maupun puskesmas.
"Jadi harus tahu expired-nya kapan, ketika berobat ke RSD Madani maupun ke puskesmas," jelasnya.
Jika menemukan atau menerima obat yang sudah kedaluwarsa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Pemko Pekanbaru.
Pelibatan masyarakat dinilai penting agar pengawasan terhadap obat tidak hanya dilakukan di internal fasilitas kesehatan, tetapi juga melibatkan pasien sebagai penerima layanan.

Berita Lainnya
Gubri Tinjau Perkebunan Sayur Kawasan Lanud
Penyebaran HIV di Pekanbaru Masih Jadi Ancaman, Data Terkini Ungkap Fakta Mengejutkan
Cek Lokasinya Disini, Ujian Seleksi PPPK Nakes Pemprov Riau Dimulai Besok
Jalan Raya di Desa Simandolak Tidak Kunjung Diperbaiki, Diki Syahputra Sebut Pemda Kuansing 'Buta dan Tuli'
Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Bupati Inhil Pimpin Rapat Upaya Pencegahan
Gubernur Ansar Perpanjang Masa Kerja Ir Lamidi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri
Realokasi APBD Riau Untuk Penanganan Covid 19 Capai Rp 474 M
Pisah Sambut Jabatan Camat, Junaidi Lanjutkan Perjuangan Kami, Matzen: Kita Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Pembangunan Kec Mandah
Menuju Smart City, Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik
Kadiskes Riau Jelaskan Arti Istilah Baru Terkait Penanganan Covid-19
PKK Kecamatan Mandau melaksanakan Giat Rutin Road Show Mozi Pink
BAZNas Rohul Minta Dukungan Pemkab Untuk Gali Potensi Zakat di Perusahaan