Perubahan APBD 2026
DPRD dan Pemkab Bengkalis Sepakati Perubahan APBD 2026 Rp3,57 Triliun
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.578.310.598.351,74.
Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno, serta dihadiri oleh 33 anggota dewan.
Sebelum pengesahan, Ketua Banggar DPRD Bengkalis Firman memaparkan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menekankan bahwa penyesuaian ini merupakan siklus pengelolaan keuangan daerah guna merespons dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah, serta pergeseran anggaran antarprogram dan belanja daerah. Tahapan ini sebelumnya telah didahului kesepakatan RP-KUA dan PPAS pada 15 September 2026.
Banggar meminta Pemkab Bengkalis menjalankan Perubahan APBD 2026 secara transparan, tertib, dan akuntabel. Fokus anggaran diarahkan pada program yang berdampak langsung ke masyarakat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, infrastruktur, dan perlindungan sosial), peningkatan mutu pelayanan RSUD, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seluruh fraksi DPRD pun menyatakan setuju atas laporan Banggar tersebut.
Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD serta perangkat daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.
Menurutnya, berbagai dinamika selama pembahasan menjadi bagian penting dalam mempertajam target program dan kegiatan pembangunan agar lebih terukur, realistis dan memiliki manfaat yang jelas.
Bupati menjelaskan, dari total Perubahan APBD sebesar Rp3.578.310.598.351,74, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540,00. Jumlah tersebut bertambah Rp774.733.942.135,00 dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp2.795.310.286.405,00.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74, bertambah Rp683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp2.895.197.721.188,00. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.811,74.
Bupati Kasmarni mengapresiasi sinergi DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah selama pembahasan. Ia meminta seluruh kepala unit kerja untuk segera melakukan percepatan administrasi dan pelaksanaan program agar anggaran dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Kasmarni.

Berita Lainnya
Diinstruksikan Bupati, Kadiskes Kuansing Gerak Cepat Terhadap Kondisi Warga
Riau Jadi Contoh Toleransi, DPPI Siap Sebarkan Nilai Pancasila ke Sekolah-Sekolah
Gubri Syamsuar Lantik Pj dan Kukuhkan 4 Pjs Bupati di Riau
Menkes Setujui dan Keluarkan Keputusan, Bengkalis Juga Wajib Laksanakan PSBB
Syamsuar Sampaikan Rasa Bangga kepada Insan Pers Peliput Covid-19
Terungkap! Kisruh DBH Karena Beda Data, Gubernur Syamsuar Minta Rekonsiliasi Penghitungan Lifting Migas Diaktifkan
Gubernur Ansar Dengarkan Keluhan Para Buruh
Gubernur Ansar Panen 10 Ton Bawal Bintang bersama Masyarakat Bintan
Gubernur Abdul Wahid Silaturahmi Bersama Kajati Riau Sutikno, Begini Pembahasannya
Sebanyak 1.764 ODP Warga Kabupaten Rohul Sudah Selesai Pemantauan
Di Hadiri Perkesmas se-Inhil, Dinkes Gelar Pertemuan Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Program
Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase