• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pekanbaru

Ada Diskon Pajak 40 Persen!

248 Ribu Kendaraan Masih Menunggak! Bapenda Riau Perpanjang Diskon Pajak Angkutan Barang

Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 21:39:49 WIB Dibaca : 62 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Program pemutihan atau penghapusan sanksi administratif denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Provinsi Riau hingga saat ini masih berlangsung. Pada periode ini, terdapat dua program yang diberikan untuk membantu meringankan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Ninno Wastikasari mengatakan, program pertama yang diberikan yakni pembebasan pokok pajak kepada para wajib pajak yang tercatat tidak melakukan pembayaran pokok pajak terutang selama 2 tahun atau lebih sejak berakhirnya masa pajak kendaraan.

Mengenai besaran kewajiban yang harus diselesaikan, Bapenda Riau telah menetapkan perhitungan yang sangat meringankan bagi penunggak pajak lama. Wajib pajak tidak perlu membayar seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya secara penuh.

"Pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayar adalah pajak terutang tahun terakhir ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan. Program ini akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026,” jelas Ninno, Kamis (29/10/2026).

Kemudian, program kedua yakni pihaknya memberikan pengurangan sebesar 40 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor angkutan barang. Ditambah penghapusan sanksi administrasi.

“Program pengurangan 40 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor ini khusus untuk angkutan barang. Program ini diberikan lebih panjang yakni hingga 31 Desember. Dari data kami hingga saat ini ada 248.715 unit kendaraan angkutan barang yang masih menunggak pajak,” papanya.

Untuk memperoleh fasilitas program kedua tersebut, badan usaha perlu menyiapkan STNK kendaraan, surat permohonan, serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Surat permohonan harus diserahkan ke kantor Samsat paling lambat tanggal 15 Desember 2026.

“Program pemutihan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang melakukan penyerahan pertama maupun kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum mendatangi kantor pelayanan Samsat,” imbaunya. 


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bupati Dorong UMKM Di Inhu

Danlantamal IV Pimpin Sertijab Danlanal Ranai Dan Kafasharkan Mentigi di Tanjungpinang

Pemprov Riau Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV

26 Pasien Covid-19 di Riau Telah Dinyatakan Sembuh

Kadis Perkebunan: Tahun 2021 Akan Dilaksanakan Peremajaan dan Perluasan Kebun Kelapa di Inhil

Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Inhil Ir. AMD Junaidi Hadiri Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1446 H

Bupati Kasmarni Bersama Wakil Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024

Pemkab Bintan Siapkan Lahan 50 Hektare, Dukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

MTQ ke-29 Tingkat Kecamatan Gaung Tahun 2025 Resmi Dibuka

Satu PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Sembuh, ODP Baru Bertambah 35 Orang

Kejari Rohul Ikuti Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60

Terkini +INDEKS

Jual Motor Lewat Facebook, Pria di Pekanbaru Alami Insiden saat COD dengan Calon Pembeli

29 Oktober 2026
Lahan Terbakar 3.394 Hektare! Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka Karhutla
29 Oktober 2026
Pesan Tegas Kapolda Riau di Siak: Polisi Jangan Cuma Andalkan Kewenangan!
29 Oktober 2026
Hadiah Perjalanan Ibadah Menanti! Guru dan Kepala Sekolah PNS Riau, Segera Daftar
29 Oktober 2026
248 Ribu Kendaraan Masih Menunggak! Bapenda Riau Perpanjang Diskon Pajak Angkutan Barang
29 Oktober 2026
Ranperda Lingkungan Hidup Riau Memanas! LSM Minta Istilah Green Policing Dihapus
29 Oktober 2026
Trio Beni Putra Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pelecehan, DKUPP Inhil Tunggu Proses Hukum
29 Oktober 2026
Masih Ingat Kirim Salam Lewat Radio? LPPL Kuansing FM Bangkitkan Kenangan Masa Lalu
29 Oktober 2026
Muklisin Bikin Gebrakan! Selaju Sampan Disiapkan Jadi Agenda Tahunan Kuansing
29 Oktober 2026
Pemkab Inhu Peringati Hari Santri Nasional dan Sumpah Pemuda 2026
29 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ibu Kandung Tewas di Siak, Oknum Polisi Jadi Tersangka! Terancam 15 Tahun Penjara
  • 2 Menang Aklamasi, Ngah Tiar Langsung Bidik Kekuatan Golkar Bengkalis di Pemilu 2029
  • 3 Bukan Sekadar Main Domino! Andi Darma Taufik Bawa ORADO Inhil Menuju Prestasi
  • 4 Warga Pulau Burung Geger! Harimau Sumatera Diduga Serang Lembu pada Malam Hari
  • 5 Domino Naik Kelas! ORADO Resmi Jadi Cabor KONI Inhil, Dana Hibah Disiapkan pada 2027
  • 6 Dari Kapal hingga Rumah Kontrakan, Polres Inhil Ungkap 5,17 Kg Sabu!
  • 7 Baru 3 Hari Operasi Patuh di Riau, 541 Pengendara Kena Tilang! Naik 46 Persen
  • 8 Rotasi Pejabat Inhil Jadi Sorotan, 18 Nama Masuk Daftar Pelantikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media