PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Bawak Sabu Seberat 2 Ribu Gram, Dua Kurir Diamankan Tim Keamanan Avsec Bandara SSK II
Kadis Dagtrin Bengkalis: Jangan Panik, Stok Pangan Kita Aman Untuk 3 Bulan
"FULL DAY SCHOOL" TAK BERARTI BELAJAR SEHARIAN DI SEKOLAH, INI PENJELASAN MENDIKBUD
Formasi Susunan Pemain Real Madrid Vs Bayern Munchen
Atik Rusmiaty Ambarsari SH., MH Jabat Kajari Lampura
Akna Juita: Wujudkan DWP Modern Dan Profesional 'Ikuti Seminar Nasional DWP Tahun 2019'
Buruan Daftar ! Perioritas Tembilahan Dan Kota Baru Buka Lowongan Kerja
Berita Transfer : Inter Milan Datangkan Joao Mario
Andi Arief Bersama Wanita di Hotel, Saat Ditangkap Dalam Kasus Narkoba
TNI AL Tangkap Tannker Penyelundup 5 Ribu Ton Solar di Perairan Batam
Simak Penjelasan Buya Yahya, Hukum Mengucap Salam Lintas Agama "Sering Diucapkan Pemimpin Negara"
Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati