PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun
Polisi Berhasil Bongkar Bisnis Prostitusi Online Disalah satu Villa di Karimun Kepri
13.318 Keping E-KTP Rusak, Dimusnahkan Disdukcapil Pekanbaru
Bawaslu: Ada 58.922 Pemilih Ganda di DPT Pilgubri 2018 Inhil Paling Terbanyak
Reza Tak Terima Dicopot dari Kadiskes, Saya Telah Sukses Pimpin Dinkes Kuansing
Gubernur Riau Rela Tempuh Perjalanan Malam hingga Subuh,Demi Temui Masyarakat di Tembilahan
Penemu Alat Tangkap Lobster Meninggal
Di Olok-Olok Tim Anies-Sandiaga Tidak Datang Debat, Agus Yudhoyono Marah Dengan Bilang Begini
ODP Covid-19 Di Kampar Meningkat Capai 978 Orang, 2 orang PDP
Batalkan Aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru Secara Otoriter, Kapolri Diminta Copot Kapolda Riau
Anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida Rela Patungan 200 Ribu Beli Sabu-Sabu
Ditpolairud, Polda Kepri Buru Buaya yang Muncul di Galangan Kapal Nongsa Batam