PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Ucap Wardan Anggaran Kab Inhil Termasuk Kategori Menegah Kebawah
Gubernur Jambi Zumi Zola: Banting Kursi Lihat Perawat dan Dokter Tidur di RSUD
Persiapan Munaslub Golkar Sudah 90 Persen
Gubri Terima Kunjungan Bank Riau Kepri 'Bahas Virus Corona'
Ditanya Agenda Perjuangan DPR RI asal Riau di Senayan, Wahid Sebut Mau Buat Forum Dulu
Kemenpora Gandeng DPP PPMI Selenggarakan Festival Film Pendek Asian Games 2018
Untuk Diakui Sebagai yang Terbaik, Messi Tidak Harus Pindah Klub
Seleksi CPNS Tahun 2020, Tenaga Pengajar dan Kesehatan Jadi Posisi Paling Dibutuhkan
Sekda Inhil: Mari Kita Ajarkan Kecerdasan Anak Melalui Membaca Sejak Usia Dini
Pemprov Riau Imbau Masyarakat Tenang dan Waspada, Terkait Bom Bunuh Diri di Medan
Vietnam Penjarakan Warga AS dengan Tuduhan Akan Gulingkan Negara
Pengumuman Tim Pansel dan Pembukaan Calon Sekda Tunggu Instruksi Gubri Syamsuar