PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
KPK Ingatkan Fenomena Jelang Pilkada Soal Anggaran untuk Kepentingan Kampanye
Dandim 0314 Inhil Jalin Silaturahmi ke DPC LBDH Tembilahan
Desa Intan Mulia Jaya Kabupaten Inhil Dapat Penghargaan dari Menkes RI
Pengedar Ekstasi dan Sabu Tertangkap di Pekanbaru
Kabar Gembira? Bosda SMA/SMK di Riau Segera Cair
Pelaku Oplosan Gas Di Kota Padang Raup Untung Rp. 100 Juta Perbulan
Tuai Kontroversi, Iklan Layanan Masyarakat KPID Riau Dinilai Sudutkan Ulama
Disaat Korban Banjir Kuansing Berharap Perhatian, Pemkab Malah Sebut tak Miliki Stok Bantuan
Asisten III: Per 31 Maret Batas Akhir Penyampaian LHKPN bagi Pejabat Kampar
Faktor Umur Kaka Slank Akui Suara Khasnya Mulai Berubah
PHR Gesa Pengembangan Area Steamflood Baru, Kejar Target Produksi Migas
Soal Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, MUI Riau Minta Maruf Amin Nasehati Menteri Agama