• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Inhil HM. Wardan Launching Perizinan Online

Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019 13:08:35 WIB Dibaca : 1164 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, melaunching Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik, Kamis (31/1) petang. Pada kesempatan itu Bupati, menyatakan selama ini banyak paradigma masyarakat proses pengurusan izin sangat lama dan berbelit-belit. Kedepan hal itu tidak akan terjadilagi dengan adanya sistem online. [caption id="attachment_51588" align="alignnone" width="298"] Bupati Inhil HM. Wardan Launching Perizinan Online[/caption] "Nanti pengurus izin tak membawa persyaratan lagi sebagai mana yang diminta, cukup mengisi melalui aplikasi yang telah tersedia, dimanapun berada,"jelasnya. [caption id="attachment_51589" align="alignnone" width="299"] Bupati Inhil HM. Wardan Launching Perizinan Online[/caption] Dengan launcing ini maka semua proses pengurusan perizinan lebih cepat, hanya memakan waktu beberapa menit. Artinya, para pelaku usaha lebih efektif dari sisi waktu dan sekaligus efesiensi karena tidak perlu biaya apapun. "Dimanpun merka berada bisa mengurus izin sepanjang jaringan intenet ada,"tukas Bupati [caption id="attachment_51590" align="alignnone" width="299"] Bupati Inhil HM. Wardan Launching Perizinan Online[/caption] Hal ini lanjut Bupati, perlu untuk disosialisaikan karena telah menjadi tuntutan. Sebab, pelayanan akan efektif, efesien, murah dan mudah. Dengan demikian akan terjadi peningkatan pelayanan dan perizinan. [caption id="attachment_51591" align="alignnone" width="300"] Bupati Inhil HM. Wardan Launching Perizinan Online[/caption] "Saya berharap agar tahapan pengurusan izin di linknya ke ruangan saya, wabup dan sekda. Supaya kami dapat melihat perkembangan pengurusan izin di Inhil,"paparnya. Kepala DPMPTSP Inhil H Helmi D, mengatakan pada aspek regulasi penandatangan elektronik ini bersandarkan pada Peraturan Pemerintah No, 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elekteronik. [caption id="attachment_51592" align="alignnone" width="300"] Bupati Inhil HM. Wardan Launching Perizinan Online[/caption] Serta Perbup No. 43 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Disamping itu pula telah memiliki sertifikat elektonik dari Badan Siber dan Sandi Negara berdasarkan MoU antara Dinas Kominfo dan Balai Sertifikasi elektronik Badan Siber dan Sandi Negara pada tanggal 17 Juli 2018. Kegiatan yang dimotori Dinas Penanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) inhil itu juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said Syarifuddin dan para pejabat liannya.**(Diskominfoinhil/Galery)




Berita Lainnya

Achmad Mulyadi Terima Mandat Datuk Panglima Muda DPD LMB Inhil

Polsek Kerumutan Amankan Mobil Bermuatan Hasil 'Illegal logging'

Ikuti Musrenbang Nasional, Pj Bupati Inhil: Keselarasan Pembangunan antara Pusat dan Daerah Harus Dicermati

Pemerintah Pusat Beri Sinyal Bakal Alokasi Dana Kurang Bayar Pemprov Riau

Truk Dilarang Melintas, Flyover Sudah Diresmikan

Firdaus Dan Rusli Effendi Mendukung Penuh Pontensi Bakat Anak Muda

Siapapun Calonnya, PKS Pastikan Bakal Setia dengan Gerindra

Cawabup Bagus Santoso Silaturahmi Dengan Brigjen Kennedy Kepala BNN Riau

Pendaftar CPNS di Pekanbaru Sudah Mencapai 1.652 Peserta

Waduh Kembali Perampokan Terjadi di Perairan Inhil, Korban Pingsan dan Dikat

Terjaring Razia,Satpol PP Pekanbaru Amankan Sejumlah Muda Mudi

Timbul Masalah! Belum Dipakai, Puluhan Kotak Suara Pemilu di Bantul Rusak karena Basah

Terkini +INDEKS

Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN

12 Juni 2025
APBD Riau 2024 Jebol, Siapa Aktor Intelektual yang Mengatur ?
12 Juni 2025
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
12 Juni 2025
Tiga Isu Wakaf di Pekanbaru Jadi Sorotan dalam Pertemuan Zawa dan BWI Riau
12 Juni 2025
Kinerja Kolaboratif Berbuah Prestasi, Baznas Riau Raih Penghargaan CSR Bergengsi
12 Juni 2025
Antisipasi Over Kapasitas, Lapas Rumbai Terima 31 Tahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru
12 Juni 2025
Wong Riau Tegaskan Komitmen: Bersama Melayu Menuju Daerah Istimewa Riau
12 Juni 2025
Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah
11 Juni 2025
Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
11 Juni 2025
UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
11 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
  • 2 Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah
  • 3 Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
  • 4 UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
  • 5 Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional
  • 6 Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
  • 7 Bawa Ciri Khas Budaya Melayu, Dekranasda Riau Akan Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan
  • 8 Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media