• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Operasi Antik 2019, Polresta Pekanbaru Sita 1 Kg Sabu-sabu dan 12.787 Butir Ekstasi

Jamroni

Rabu, 27 November 2019 05:49:57 WIB Dibaca : 1212 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru dan jajaran berhasil mengamankan 1.053,37 kilogram sabu-sabu dan 12.787 butir pil ekstasi. Barang haram itu diamankan selama Operasi Antik 2019. "Itu hasil pengungkapan selama Operasi Antik 2019 yang dimulai sejak 11 November hingga 25 Desember 2019," ujar Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (27/11/2019). Nandang mengatakan, barang bukti itu milik enam orang tersangka. Penangkapan dilakukan di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan waktu berbeda di Pekanbaru. Dijelaskannya, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Riau, depan Pasar Buah 88, Kecamatan Senapelan. Dari tempat itu ditangkap tersangka IW (32) dengan barang bukti 103 butir ekstasi, dan sabu-sabu 0,35 gram. Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Harapan Raya Ujung, Perum Mutiara Harapan Indah, Kecamatan Tenayan Raya pada 12 November 2019. Barang bukti diamankan 684 butir pil ekstasi dan 5,6 gram sabu-sabu. Selanjutnya, ditangkap tersangka MA (25) dan SH (22) di sebuah rumah kos di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Hikmah, Keluranan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai pada 15 November 2019. "Bersama tersangka diamankan sabu-sabu 1,026 gram dan pil ekstasi 12.000," kata Nandang. Penangkapan terakhir adalah pada 20 November 2019 di Jalan H Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Dua tersangka ditangkap berinisial MS (48) dan UE (43). Barang bukti 50,16 gram sabu-sabu. Seluruh tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114. Ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. "Semua terungkap karena kerja keras Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh dan Polsek Pekanbaru Kota. Asal barang bukti masih dalam penyelidikan," tutur Nandang. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 19.107 jiwa manusia di Pekanbaru. "Pengungkapan sabu-sabu menyelamatkan 6.300 jiwa dan ekstasi menyelamatkan 12.787 jiwa," ucap Nandang. Nandang juga menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan serta informasi dari masyarakat. "Kami berharap masyarakat bisa membantu kami dalam rangka memberi informasi terkait peredaran dan obat terlarang," cakapnya.     Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Bupati HM. Wardan Lantik Pengurus Himpaudi Inhil Periode 2016 - 2020

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Konversi BRK ke Syariah, Akademisi Riau Dukung Komitmen Gubernur Riau

Mengerikan, Ular Sawa "Piton" Raksasa ini Muntahkan Seekor Biawak

Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNRI Kocar-kacir Pindahkan Kendaraan, Saat Dishub Pekanbaru Datang

DMP Sediakan Tanah Kapling Harga Terjangkau Berlokasi Strategis di Duri

Sespri dan Sopir Serta Putranya MenPan 'Tjahjo Kumolo' Positif Terinfeksi Virus Corona

Bocah Berusia 2 Tahun Jatuh dan Tenggelam saat Melintas di Jembatan Sungai Pinggan

Gubri: Jangan Tanya Saya! Rencana Dewan ke Luar Negeri tak Sejalan dengan Komitmen Efisiensi Anggaran?

Gerakan Riau Merdeka Asap "GRMA" Riau Merdeka Asap

Umat Muslim Salat Di Masjid Al Noor Christchurch 'Geng Motor Ikut Jaga'

Polres Inhu Berhasil Cyduk Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media