PILIHAN
Operasi Antik 2019, Polresta Pekanbaru Sita 1 Kg Sabu-sabu dan 12.787 Butir Ekstasi
BUALBUAL.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru dan jajaran berhasil mengamankan 1.053,37 kilogram sabu-sabu dan 12.787 butir pil ekstasi. Barang haram itu diamankan selama Operasi Antik 2019.
"Itu hasil pengungkapan selama Operasi Antik 2019 yang dimulai sejak 11 November hingga 25 Desember 2019," ujar Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (27/11/2019).
Nandang mengatakan, barang bukti itu milik enam orang tersangka. Penangkapan dilakukan di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan waktu berbeda di Pekanbaru.
Dijelaskannya, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Riau, depan Pasar Buah 88, Kecamatan Senapelan. Dari tempat itu ditangkap tersangka IW (32) dengan barang bukti 103 butir ekstasi, dan sabu-sabu 0,35 gram.
Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Harapan Raya Ujung, Perum Mutiara Harapan Indah, Kecamatan Tenayan Raya pada 12 November 2019. Barang bukti diamankan 684 butir pil ekstasi dan 5,6 gram sabu-sabu.
Selanjutnya, ditangkap tersangka MA (25) dan SH (22) di sebuah rumah kos di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Hikmah, Keluranan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai pada 15 November 2019.
"Bersama tersangka diamankan sabu-sabu 1,026 gram dan pil ekstasi 12.000," kata Nandang.
Penangkapan terakhir adalah pada 20 November 2019 di Jalan H Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Dua tersangka ditangkap berinisial MS (48) dan UE (43). Barang bukti 50,16 gram sabu-sabu.
Seluruh tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114. Ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
"Semua terungkap karena kerja keras Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh dan Polsek Pekanbaru Kota. Asal barang bukti masih dalam penyelidikan," tutur Nandang.
Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 19.107 jiwa manusia di Pekanbaru. "Pengungkapan sabu-sabu menyelamatkan 6.300 jiwa dan ekstasi menyelamatkan 12.787 jiwa," ucap Nandang.
Nandang juga menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan serta informasi dari masyarakat. "Kami berharap masyarakat bisa membantu kami dalam rangka memberi informasi terkait peredaran dan obat terlarang," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Terima Penghargaan 'Sangat Bagus' Atas Kinerja Keuangan PD BPR Gemilang
Aktifis Anti Korupsi: Laporkan Mantan Bupati Kuansing ke KPK dan ICW Terkait Mark Up Anggaran
Telat Bayar Uang SPP Hingga Drop Out dari Kampus, Nazaruddin Laporkan Rektor UIN Suska ke KASN, Komnas HAM Hingga KPK
Saukani dan Zulmizan dapat Rekom PAN untuk Pilkada 2020
Ijtima Ulama Menyediakan Alternatif Fatwa Selain MUI 'Bachtiar Nasir'
Bupati Inhil dan Forkominda Turut Meriahkan Pesta Demokrasi 2019
Kemenag Riau: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
Terindikasi Malware Google Hapus Aplikasi Filter Kamera
Nokia Pisang 8110 Segera Dijual, Intip Harganya Disini
DPRD Inhil: Hari Ini Calon Peserta Pilkada Inhil Jalani Tes Kesehatan di RSUD Arifin Achmad Kita Doa Semua Baik-Baik Saja
Pemkab Pelalawan Tunjukan Pesona Danu Kajuwid Langgam