PILIHAN
Disperindag Inhil Persiapkan Draf Perda SRG
Bualbual.com - Inhil - Untuk sesegera mungkin Sistem Resi Gudang (SRG) bisa diterapkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil terus menggesa agar hal itu segera terwujud. Salah satu yang tengah dipersiapkan saat ini adalah Peraturan Daerah untuk SRG itu.
Kadisperindag Inhil, Eddiwan Shasby menjelaskan masih ada item-item dalam draf Perda itu yang masih harus disempurnakan.
''Kita sudah siapkan draf Perdanya, namun masih ada yang perlu dilakukan, seperti perbaikan terkait item-item tertentu yang dinilai kurang tepat dan harus disempurnakan,'' ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam menerapkan SRG pemerintah bisa bekerjasama dengan perusahaan swasta yang berkompeten dan memenuhi standar.
Eddiwan menambahkan, yang perlu dipersiapkan dalam SRG yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menjalankan SRG adalah, tersedianya regulasi yang mengatur hal tersebut, adanya pengelola dan adanya gudang penampungan kopra.
''Minimal nanti bagaimana kita harus punya 3 gudang penampungan, di Tembilahan, di bagian utara dan bagian selatan,'' tukas Eddiwan.
Goriau.com
Berita Lainnya
Kasihan! Kebakaran Pasar Besar, Keluarga Ini Hanya Bisa Selamatkan Dua KTP
Gubernur Syamsuar Buka Liga Berjenjang U-16 Menpora 2019 Seri Provinsi Riau
BPN Pekanbaru Terkesan Lecehkan Negara 'Terkait SIP'
Komunitas Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Resmi terbentuk di Rohil
Meriahkan Kemerdekaan RI 74, Pemdes Bakau Aceh Gelar Perlombaan Lagu Dangdut
Eks Lurah Sidomulyo Barat Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kasus Pungli Pengurusan Surat Tanah
Rutan Dumai Kedatangan Napi dari Siak, Pasca Kerusuhan
Waduh..!Nenek 97 Tahun Ini Menolak Lulus Meski Sudah Kuliah 32 Tahun
Terhentak Bagian Tengah, Kondisi Jembatan Sungai Piring Memperhatinkan, Begini Kata Kadis PUPR Inhil
Ternyata Efek Samping Rokok Elektrik Bikin Luka Susah Sembuh
Jelang Menghadap Pemilu 2019, Dandim 0314/Inhil: Netralitas TNI Harga Mati
First Media TBK, Gugat Kementerian Komunikasi dan Informatika 'Kominfo'