PILIHAN
Masih Ingatkah Sama Pretty Asmara? Akibat Penyalahgunaan Narkoba Ia Divonis Segini
Bualbual.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada artis komedi Pretty Asmara. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Pretty, Sahrul Romadana.
"Sudah vonis. Kamis (8/3/2018) kemarin. Vonisnya dari ketua majelis hakim enam tahun denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan," ujar Sahrul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/3/2018).
Pretty dinyatakan terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat (1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pretty ditangkap bersama tujuh rekannya di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) lalu karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi saat itu menukan barang bukti berupa sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five 38 butir. Ada pula uang tunai senilai Rp 25 juta.
"Yang memberatkan ya mungkin sekadar tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Itu aja. Tidak ada yang istimewa sih," ucap Sahrul.
"Menurut kami sih pada intinya bahwa majelis hakim itu sepakat Pretty adalah korban dari penjebakan. Soalnya waktu penangkapan tidak ada barang bukti narkotika dalam tubuh Pretty," sambungnya.*(kompas.com)
loading...
Berita Lainnya
Dosen UNRI Berikan Workshop pengembangan Perangkat Pembelajaran Bagi Guru-guru PPKn di Kabupaten Pelalawan
Anggota DPR RI Siap Perjuangkan Perbaikan Stadion Utama Riau "Jika Ada Usulan Gubernur"
Isra' Mi'raj 1441 H di Mesjid At-Taqwa, Wabup H Syamsuddin Uti Sampaikan Bahaya Karlahut
Bupati Rohil Resmikan Gedung Puskesmas Bagansiapiapi yang diklaim sebagai gedung puskesmas termegah di Riau
Kemenkeu Batalkan Lelang Empat Surat Berharga Negara
Dukungan Terus Mengalir, Artis Nasional Asal Riau, Penetapan Said Syarifuddin Sebagai Sekda Riau Sudah Tepat
Pulau Burung Kosisten laksanakan Program DMIJ
Terkait Penggerebekan Rumah Dukun Aborsi Inhu, Ini Alasan Dina Tega Menbunuh Cabang Bayinya
Polair Polri dan Riau, Amankan Kapal Speedboat Pengangkut Belasan TKI Ilegal
Golkar Pemuncak di Riau, PKS Terus Menyusul, Data KPU Sementara
Kasus Perawat Raba Dada Pasien Cantik,Ternyata Berbuntut Panjang dan Masuki Babak Baru