• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Terkait Penggerebekan Rumah Dukun Aborsi Inhu, Ini Alasan Dina Tega Menbunuh Cabang Bayinya

Redaksi

Kamis, 26 April 2018 18:52:23 WIB Dibaca : 1457 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Polres Indragiri Hulu, Riau terus melakukan pendalaman terhadap kasus penggerebekan praktek aborsi ilegel di Desa Sungai Beringin, Rengat yang menjerat sang dukun inisial MA alias Ita (50), dan pelaku aborsi bernama Dina (23), Rabu (25/4/018). Berdasarkan informasi yang diterima GoRiau.com, ternyata motif pelaku menggugurkan kandungannya lantaran malu bercampur takut pada suaminya.Pasalnya, cabang bayi yang dikandung pelaku, merupakan hasil hubungan gelap dirinya dengan pria lain, lantaran suaminya tengah menjalani hukuman di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Tembilahan, Inhil. Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Kasat Reskrim, AKP Febriandy menyebutkan, berdasarkan yang dilakukan pihaknya, motif pelaku melakukan aborsi karena malu dan takut kepada suaminya. "Pelaku mengaku malu dan takut dengan suaminya, sebab cabang bayi yang dikandungnya itu merupakan hasil hubungan gelap dirinya dengan pria lain," ujar Febri. Suami pelaku sendiri saat ini tengah menjalankan hukuman di LP Tembilahan, lantara tersandung kasus penyalah gunaan narkoba, sebut Febri. Dan dari pengakuan pelaku itu sambung Febri, umur kandungan yang digugurkan pelaku tersebut, diperkirakan sudah mencapai 12 minggu atau sekira tiga bulan lebih. "Itu pengakuan awal pelaku, namun kita tidak akan berhenti sampai disini, dan akan terus mendalami perkara praktek aborsi ilegal tersebut. Dan saat diamankan, kondisi janin dalam kandungan tersangka itu sudah dalam keadaan meninggal dunia," pungkas Febri menjelaskan. Sebagai mana diberitakan GoRiau.com sebelumnya, praktek aborsi ilegal itu terbongkar setelah Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi dan menggerebek rumah dukun beranak tersebut pada, Kamis Kamis (19/4/2018) lalu. Dari pengungkapan itu, Ita tertangkap tangan tengah melakukan praktek aborsi ilegal, sedangkan tersangkan Dina, saat itu diamankan dalam keadaan terbaring lemas. Dalama penggerebekan itu, Ita sang dukun beranak langsung ditahan, sementara Dina langsung dilarikan ke RSUD Indrasai Pematang Reban untuk mendapatkan perawatan medis.Atas perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 75 jo Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.   goriau.com




Berita Lainnya

Soal Plh 10 Jam Jelang Syamsuar Dilantik, Ini Komentar Gubri

Terkait Dana Hibah KONI Bengkalis 12 M, Ucok Alias Darma Diperiksa Kejari 6 Jam

Cegah Penyebaran Virus Corona, 1.900 Napi di Riau Bakal Bebas

Ini Penjelasan Disperakim Inhil Terkait Proyek Sumur Bor Tahun 2018

Heboh Isu Pocong Curi Uang Milik Warga

Isu Mutasi Dan Rotasi Jajaran Pemkab Inhil, Bupati: Itu Hal Yang Biasa, Tunggu Saja

Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR? MenPAN Serahkan Kepada Daerah!

Bertemu Mendagri, Bupati Kampar Usulkan Penambahan Mobil Damkar

Karena Tertidur, ABK Kapal Penyelundup 1.200 Miras Dari Singapura Tertangkap

Bupati Rohil Hadiri Acara Pertemuan dan Perpisahan Dan Dim 0321/Rohil Letkol Inf. Didik Efendi Sip

Warga Mandah Ramai-Ramai Mencari Warga Yang Hilang Mencari Kayu

Sempat Lari ke Sungai, 2 Pelaku Pengedar 50 Pil Extacy Berhasil Dibekuk Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media