PILIHAN
Dipastikan Hoax, Soal Kabar Bupati Bengkalis Jadi Tersangka KPK
BUALBUAL.com, Kabar menyebutkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tahun 2013-2015 ternyata tidak benar adanya.
Informasi menyesatkan atau hoax tentang penetapan tersangka beredar di sosial media. Hal ini dipastikan tidak benar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka baru. Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi tersebut masih berlanjut.
KPK katanya, masih menunggu hasil akhir perhitungan indikasi kerugian negara yang diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Belum ada tersangka baru di kasus Bengkalis. Penyidikan masih berjalan. Kami masih harus menunggu audit perhitungan kerugian negara dari BPK," ungkap Febri, Senin (3/12/2018).
Febri menuturkan, KPK akan mengambil langkah-langkah berikutnya bilamana hasil audit terhadap kerugian negara keluar. Termasuk pengembangan terhadap pelaku lain.
"Jika audit sudah selesai barulah akan dibahas langkah berikutnya atau pengembangan perkara pada pelaku lain," terangnya lagi.
KPK imbuh Febri, tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait untuk diminta keterangan. "Masih akan ada sesuai kebutuhan penyidikan,"pungkasnya.
Proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek multiyers 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yaitu, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis Muhammad Nasir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kota Dumai dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Kondisi Terbengkalai! Kapal Pemberian Hibah dari Kementerian Dirjen Perhubungan Laut Untuk Meranti
Coba Liat Siapa Yang Disalahkan Jose Mourinho
Gubri Syamsuar, Tunjuk Sekda Bengkalis H Bustami HY Sebagai PLH
Tegas! Bankeu Kecamatan Rp100 Juta Pemprov Riau untuk Tim Sukses Syamsuar-Edy?
Reklame yang Melintang di Jalan Riau - Pekanbaru Dipotong
Realisasi PAD Provinsi Riau Tahun 2019 Sudah Mencapai Rp1,3 Triliun
Tenaga Kesehatan Selalu Siap Menangani Covid -19
Ahmad Dhani Kasih Alasan Kenapa Masih Simpan & Posting Foto Maia Estianty
Gagal di Pilkada Riau, Hardianto Dipastikan Akan Nyaleg
Caleg PDIP Surya Lesmana, Berharap Bawaslu Inhil Tindaklanjuti Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Dapil Empat
Untuk Kepulangan Perdana Jemaah Haji Asal Riau 18 Agustus
Ini Kronologis penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar di Grand Indonesia