PILIHAN
Gubri Syamsuar, Tunjuk Sekda Bengkalis H Bustami HY Sebagai PLH
BUALBUAL.com - Sekda Bengkalis Bustami, HY berkomiten untuk bekerja maksimal demi percepatan pembangunan Negeri Junjungan.
Hal ini disampaikannya, Pasca diterbitkannya Surat Keputusan dari Gubernur Riau Syamsuar bernomor 130/PEM - OTDA/615 perihal Pelaksana Tugas Sehari - hari Kepala Daerah tanggal 11 Maret 2020,
"Saya akan bekerja sekuat tenaga dan kemampuan untuk negeri yang kita cintai ini." tutur Plh Bupati Bengkalis Bustami saat dihubungi via Whats App kepada media ini, Kamis (12/3/2020).
Lanjut Bustami, yang juga menjabat Sekda Bengkalis ini, bahwa Penunjukan Plh oleh Bapak Gubernur Riau kepada dirinya, merupakan penegasan dari yang telah diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Dia juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat, serta Stake holders yang ada di Kabupaten Bengkalis, agar dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah tercinta.
"Harapan kami tentunya perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Kalau kita semua solid, kita bersama-sama, tiada pekerjaan yang berat. Diharapkan tidak sebaliknya." tambah Bustami.
Sebagaimana diketahui bahwa, ditetapkannya Plt Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tunjuk Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Bengkalis yang baru.
Adapun PLH yang ditunjuk Gubri Syamsuar, tersebut adalah Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis, Bustami yang akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan dan sesuai permasalahan yang terjadi tuntas sebagaimana mestinya.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman. Jika untuk batas wakti PLH ini juga menunggu informasi dari Kemendagri. Yang pasti penununjukan PLH ini agar tidak terjadi kekosongan pada pemerintahan setelah Plt Bupati Bengkalis tidak lagi masuk kantor sejak ditetapkan menjadi DPO.
"Hari ini pak Gubernur sudah menunjuk Sekda Bengkalis yakni pak Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis," kata Sudarman. Kamis (12/3)
Sudarman juga memjelaskan, terkait penjukan PLH ini Gubri Syamsuar juga sudah meminta petunjuk dan mengirimkan surat ke Kemendagri. Artinya saat ini langkah yang dilakukan Pemerintah provinsi Riau murni terkait pemerintahan yang tidak boleh kosong dari pejabatnya khususnya kepala daerah.
"Jadi kita tunggu saja arahan kememdagri berikutnya. Jika PLH ini sampai akhir masa jabatan atau Bupati Bengkalis, atau nanti akan ditunjuk Penjabat (Pj),"
"Untuk SK PLH ini, sudah diserahkan kepada pihak terkait, sehingga mulai besok yang bersangkutan sudah lansung bekerja dan menjalankan roda Pemerintahan bengkalis," tuturnya.***(edi).
Berita Lainnya
FOKAN Mengapresiasi Komitmen Pemprov Riau Perangi Narkoba
Dalam Waktu Dekat, Akan Ada Mutasi Pejabat di Pemkab Inhu
Ketua TP- PKK Inhil Zulaikha Wardan Sambut Baik Pembentukan PIK-R di Sejumlah Kecamatan
Warga Tionghoa Bengkalis Peduli Bagikan 5300 Paket Sembako
Azzam: Demi Allah Ustadz Somad Bukan Tipe Ustadz Amplop
Haul Akbar Syek Abdul Qadir Jaelani,Bupati Inhil: Saya Bangga Kerena Antusiasme Masyarakat
Prabowo Jadi Menhan, Bamsoet Harap Pertahanan RI Disegani Dunia
Pasien Tanpa Identitas dan Hilang Ingatan Terdampar di RSUD Mandau Bengkalis
Kejuaraan Dunia Junior 2017 - Kalahkan Wakil Malaysia, Rehan/Fadia ke Semifinal
Julia Angelica Asal Riau Sabet Gelar Putri Remaja Indonesia Favorit 'Masuk Top 10'
Waspada Corona, Pemprov Riau Liburkan Guru