PILIHAN
Gubri Syamsuar, Tunjuk Sekda Bengkalis H Bustami HY Sebagai PLH
BUALBUAL.com - Sekda Bengkalis Bustami, HY berkomiten untuk bekerja maksimal demi percepatan pembangunan Negeri Junjungan.
Hal ini disampaikannya, Pasca diterbitkannya Surat Keputusan dari Gubernur Riau Syamsuar bernomor 130/PEM - OTDA/615 perihal Pelaksana Tugas Sehari - hari Kepala Daerah tanggal 11 Maret 2020,
"Saya akan bekerja sekuat tenaga dan kemampuan untuk negeri yang kita cintai ini." tutur Plh Bupati Bengkalis Bustami saat dihubungi via Whats App kepada media ini, Kamis (12/3/2020).
Lanjut Bustami, yang juga menjabat Sekda Bengkalis ini, bahwa Penunjukan Plh oleh Bapak Gubernur Riau kepada dirinya, merupakan penegasan dari yang telah diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Dia juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat, serta Stake holders yang ada di Kabupaten Bengkalis, agar dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah tercinta.
"Harapan kami tentunya perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Kalau kita semua solid, kita bersama-sama, tiada pekerjaan yang berat. Diharapkan tidak sebaliknya." tambah Bustami.
Sebagaimana diketahui bahwa, ditetapkannya Plt Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tunjuk Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Bengkalis yang baru.
Adapun PLH yang ditunjuk Gubri Syamsuar, tersebut adalah Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis, Bustami yang akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan dan sesuai permasalahan yang terjadi tuntas sebagaimana mestinya.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman. Jika untuk batas wakti PLH ini juga menunggu informasi dari Kemendagri. Yang pasti penununjukan PLH ini agar tidak terjadi kekosongan pada pemerintahan setelah Plt Bupati Bengkalis tidak lagi masuk kantor sejak ditetapkan menjadi DPO.
"Hari ini pak Gubernur sudah menunjuk Sekda Bengkalis yakni pak Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis," kata Sudarman. Kamis (12/3)
Sudarman juga memjelaskan, terkait penjukan PLH ini Gubri Syamsuar juga sudah meminta petunjuk dan mengirimkan surat ke Kemendagri. Artinya saat ini langkah yang dilakukan Pemerintah provinsi Riau murni terkait pemerintahan yang tidak boleh kosong dari pejabatnya khususnya kepala daerah.
"Jadi kita tunggu saja arahan kememdagri berikutnya. Jika PLH ini sampai akhir masa jabatan atau Bupati Bengkalis, atau nanti akan ditunjuk Penjabat (Pj),"
"Untuk SK PLH ini, sudah diserahkan kepada pihak terkait, sehingga mulai besok yang bersangkutan sudah lansung bekerja dan menjalankan roda Pemerintahan bengkalis," tuturnya.***(edi).

Berita Lainnya
Wardan-SU Resmikan Posko Tim Pemenangan di Kecamatan Kemuning
Plt Gubernur Kepri, Ajak Semua OPD dan Jajaran Selesaikan Kerja Hingga Tuntas
Freeport Mengalah dan Sepakat Akhiri Rezim Kontrak Karya
Ternyata Iqbal, Korban Lakalantas di Lintas Pekanbaru-Duri Siswa Berprestasi
Para Tokoh Kampar yang Sukses Kumpul Malopen Tarogak
Kabar Gembira, Terobosan Baru Disdukcapil Inhil Kembali Keliling Kecamatan, Berikut Jadwalnya
Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, PK KNPI dan IPMPK Kec. Kempas Akan Gelar Lomba Futsal
Jadi Khatib Shalat Idul, Bupati Inhil : Momentum Ramadan dan Idul Fitri Menumbuhkan Semangat Berempati Kepada Kaum Dhuafa
Tim SAR Temukan Tulang Belulang, Diduga Nelayan Bakau Aceh Mandah yang Hilang!
Sebanyak 9 Titik Hotspot Terdeteksi di Lima Daerah di Riau
"FPPKI", Harga Kelapa Sudah Pecah Angka 3.000 Kg Pemda Inhil Segera Lakukan Sidak Ke Perusahaan
Masih Belum Jelas, 5 Bulan 'Status' OTT Pungli STAIN Bengkalis