PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Gubri Syamsuar, Tunjuk Sekda Bengkalis H Bustami HY Sebagai PLH
BUALBUAL.com - Sekda Bengkalis Bustami, HY berkomiten untuk bekerja maksimal demi percepatan pembangunan Negeri Junjungan.
Hal ini disampaikannya, Pasca diterbitkannya Surat Keputusan dari Gubernur Riau Syamsuar bernomor 130/PEM - OTDA/615 perihal Pelaksana Tugas Sehari - hari Kepala Daerah tanggal 11 Maret 2020,
"Saya akan bekerja sekuat tenaga dan kemampuan untuk negeri yang kita cintai ini." tutur Plh Bupati Bengkalis Bustami saat dihubungi via Whats App kepada media ini, Kamis (12/3/2020).
Lanjut Bustami, yang juga menjabat Sekda Bengkalis ini, bahwa Penunjukan Plh oleh Bapak Gubernur Riau kepada dirinya, merupakan penegasan dari yang telah diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Dia juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat, serta Stake holders yang ada di Kabupaten Bengkalis, agar dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah tercinta.
"Harapan kami tentunya perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Kalau kita semua solid, kita bersama-sama, tiada pekerjaan yang berat. Diharapkan tidak sebaliknya." tambah Bustami.
Sebagaimana diketahui bahwa, ditetapkannya Plt Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tunjuk Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Bengkalis yang baru.
Adapun PLH yang ditunjuk Gubri Syamsuar, tersebut adalah Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis, Bustami yang akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan dan sesuai permasalahan yang terjadi tuntas sebagaimana mestinya.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman. Jika untuk batas wakti PLH ini juga menunggu informasi dari Kemendagri. Yang pasti penununjukan PLH ini agar tidak terjadi kekosongan pada pemerintahan setelah Plt Bupati Bengkalis tidak lagi masuk kantor sejak ditetapkan menjadi DPO.
"Hari ini pak Gubernur sudah menunjuk Sekda Bengkalis yakni pak Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis," kata Sudarman. Kamis (12/3)
Sudarman juga memjelaskan, terkait penjukan PLH ini Gubri Syamsuar juga sudah meminta petunjuk dan mengirimkan surat ke Kemendagri. Artinya saat ini langkah yang dilakukan Pemerintah provinsi Riau murni terkait pemerintahan yang tidak boleh kosong dari pejabatnya khususnya kepala daerah.
"Jadi kita tunggu saja arahan kememdagri berikutnya. Jika PLH ini sampai akhir masa jabatan atau Bupati Bengkalis, atau nanti akan ditunjuk Penjabat (Pj),"
"Untuk SK PLH ini, sudah diserahkan kepada pihak terkait, sehingga mulai besok yang bersangkutan sudah lansung bekerja dan menjalankan roda Pemerintahan bengkalis," tuturnya.***(edi).

Berita Lainnya
Sampena HUT Bhayangkara Ke-72,Bid Dokkes Polda Riau Gelar Khitanan Massal Gratis di Jalan Kartini Pekanbaru
H. Fuad Ahmad Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD Golkar Rohil
70 Sepeda Motor Pebalap Liar Terjaring Operasi Zebra Muara Takus
Polda Riau Amankan 6 Kg Sabu-sabu dan 1.350 Butir Pil Ekstasi
Waw..Andi Rachman, Hadiri Turnamen Football di Kampung Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal
Lima Tuntutan KAMMI Riau Terhadap 18 Tersangka Korupsi Pembangunan Proyek RTH Yang di Resmikan KPK Senilai Rp. 8 Miliar
IPEMI Rokan Hilir Taja Pelatihan UKM Bersama Ibu-Ibu Rumah Tangga
KPU Inhil Gelar Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan daftar Pemilihan Umum Tahun 2019
Ingatkan Kader Tak Terlibat Politik Praktis, Ketum PB HMI: Kampanye Kita #2019HMIKawalDemokrasi
Ada Dua Nama Sekda Kabupaten, Rebut Kursi Sekda Provinsi Riau
Polres Inhil dan Stakeholder Laksanakan Giat Bersih di Beberapa Titik di Kota Tembilahan
Dugaan Flyover Pekanbaru Retak, Komisi IV DPRD Riau Minta PUPR Cek Bersama Tim Ahli