PILIHAN
Gubri Syamsuar, Tunjuk Sekda Bengkalis H Bustami HY Sebagai PLH
BUALBUAL.com - Sekda Bengkalis Bustami, HY berkomiten untuk bekerja maksimal demi percepatan pembangunan Negeri Junjungan.
Hal ini disampaikannya, Pasca diterbitkannya Surat Keputusan dari Gubernur Riau Syamsuar bernomor 130/PEM - OTDA/615 perihal Pelaksana Tugas Sehari - hari Kepala Daerah tanggal 11 Maret 2020,
"Saya akan bekerja sekuat tenaga dan kemampuan untuk negeri yang kita cintai ini." tutur Plh Bupati Bengkalis Bustami saat dihubungi via Whats App kepada media ini, Kamis (12/3/2020).
Lanjut Bustami, yang juga menjabat Sekda Bengkalis ini, bahwa Penunjukan Plh oleh Bapak Gubernur Riau kepada dirinya, merupakan penegasan dari yang telah diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Dia juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat, serta Stake holders yang ada di Kabupaten Bengkalis, agar dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah tercinta.
"Harapan kami tentunya perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Kalau kita semua solid, kita bersama-sama, tiada pekerjaan yang berat. Diharapkan tidak sebaliknya." tambah Bustami.
Sebagaimana diketahui bahwa, ditetapkannya Plt Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tunjuk Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Bengkalis yang baru.
Adapun PLH yang ditunjuk Gubri Syamsuar, tersebut adalah Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis, Bustami yang akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan dan sesuai permasalahan yang terjadi tuntas sebagaimana mestinya.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman. Jika untuk batas wakti PLH ini juga menunggu informasi dari Kemendagri. Yang pasti penununjukan PLH ini agar tidak terjadi kekosongan pada pemerintahan setelah Plt Bupati Bengkalis tidak lagi masuk kantor sejak ditetapkan menjadi DPO.
"Hari ini pak Gubernur sudah menunjuk Sekda Bengkalis yakni pak Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis," kata Sudarman. Kamis (12/3)
Sudarman juga memjelaskan, terkait penjukan PLH ini Gubri Syamsuar juga sudah meminta petunjuk dan mengirimkan surat ke Kemendagri. Artinya saat ini langkah yang dilakukan Pemerintah provinsi Riau murni terkait pemerintahan yang tidak boleh kosong dari pejabatnya khususnya kepala daerah.
"Jadi kita tunggu saja arahan kememdagri berikutnya. Jika PLH ini sampai akhir masa jabatan atau Bupati Bengkalis, atau nanti akan ditunjuk Penjabat (Pj),"
"Untuk SK PLH ini, sudah diserahkan kepada pihak terkait, sehingga mulai besok yang bersangkutan sudah lansung bekerja dan menjalankan roda Pemerintahan bengkalis," tuturnya.***(edi).

Berita Lainnya
Diduga Terkait OTT Romahurmuzy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim
Magribi dan Anggota KPPS di Kampar Divonis 4 Bulan Penjara 'Coblos 20 Surat Suara'
BMKG Deteksi 1 Titik Panas Muncul di Pelalawan
KUA di Pekanbaru Giatkan Program Pusaka Sakinah
Punya Bukti Kuat KPK Tangkap Fredrich Pengacara Setia Novanto
DPRD Kabupaten Bengkalis Telah Bentuk Alat Kelengkapan, Berikut Susunan Nya
Aksi Nekat Seorang Pria di Dumai Mengamuk Hendak Bakar Bank BNI
Proses Sidang di PN Pelalawan Berjalan Normal, Pasca Tujuh Tahanan Kabur
Polsek Tempuling Inhil, Amankan AS dan Paket Besar Diduga Narkoba
Tim Gabungan Lakukan Simulasi Penanggulangan Karhutla
Dikalahkan Jepang, Timnas Indonesia U-19 Gagal Lolos ke Piala Dunia
Ingin Buktikan Tuhan Itu Ada, Wanita Ini Tabrakkan Mobil ke Tiang