PILIHAN
Warga Bangun Purba Ditangkap Polisi Rohul di Simpang Tangun, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu
BUALBUAL.com, Seorang laki-laki asal Janji Raja Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), karena diduga membawa 2 paket Narkoba jenis sabu.
Laki-laki berprofesi wiraswasta inisial AF alias Fe (29 tahun), warga Janji Raja RT 002/ RW 001 Desa Bangun Purba Timur Jaya ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Rohul, diduga saat akan transaksi sabu di Simpang Tangun, Pasirpangaraian pada Kamis sore (10/1/2019) sekira pukul 16.30 WIB.
"Terlapor ditangkap di Simpang Tangun Desa Babussalam Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu," jelas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
Ipda Nanang mengungkapkan terlapor AF alias Fe ditangkap berdasarkan informasi diterima polisi pada Selasa (8/1/2019), bahwa di seputaran Simpang Tangun Desa Babussalam Kecamatan Rambah sering ada transaksi narkotika.
Mendengar itu, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi perintahkan KBO Sat Resnarkoba Ipda Syofianto SH serta Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo, beserta 4 personel melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi.
Saat penyelidikan, Kamis sore sekira pukul 16.30 WIB, polisi melihat seorang laki-laki mencurigakan gerak geriknya, dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.
Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti, seperti 2 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna putih bening, 1 handphone Samsung warna putih, 1 jam tangan warna hitam, 1 lembar struk setoran Bank BRI, 1 bungkus permen Kiss.
Hasil interograsi, terlapor AF mengaku bahwa narkotika jenis shabu diperolehnya dari temannya inisial Iw yang kini masuk DPO polisi. Saat didatangi ke rumahnya, Iw sudah tidak berada di rumahnya lagi.
"Dan terhadap terlapor (AF) sudah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Kampus di Hina, UIR akan Pidanakan Pemilik Akun Facebook Eka Octaviyani
Stan Disdukcapil di Serbu Anak-Anak
Menteri LHK Siti Nurbaya Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
1.152 Hektare Lahan di Rokan Hilir Terbakar
Pentas Seni Meriahkan Perpisahan SDN 006 Melayu Besar
Nilai Tukar Petani Riau Periode Maret Sebesar 113,76
Disdik Pekanbaru Belum Berencana Liburkan Siswa, Meski Status Siaga Darurat Asap
Kapolres Rohil Lakukan Pemeriksaan Terhadap 5 Orang Warga yang Pulkam dari Malaysia
Bupati Irwan Lantik Bambang Supriyanto Sebagai Penjabat Sekda Meranti
APBD-P Riau Tshun 2019 Senilai 9,4 Triliun Dapat Tambahan Rp297 Miliar dari DBH
Contohlah Desa Ponggok, Setahun Hasilkan Rp 6,5 Miliar