PILIHAN
Peluang Honorer K2 jadi PPPK Makin Kecil 'Ingin Ikut Wajib Ada SPTJM'
BUALBUAL.com, Peluang honorer K2 (kategori dua) menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) makin kecil saja. Setelah pembatasan rekrutmen PPPK dibatasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, kini ada ketentuan syarat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah.
SPTJM itu merupakan bukti komitmen pemerintah daerah menyediakan anggaran bagi pengangkatan honorer K1/K2 menjadi PPPK.
"Kok semua angaran dibebankan ke daerah untuk PPPK. Kami benar-benar kecewa dengan pemerintah. Mana janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin bahwa honorer K2 digaji setara PNS bila mau jadi PPPK," kata Said Amir, koordinator wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara kepada JPNN, Minggu (20/1).
Dia menilai, kebijakan tersebut dipaksakan pemerintah. Jika bupati/walikota tidak menyediakan aggaran, maka tidak bisa melakukan perekrutan PPPK.
"Katanya sudah dihitung anggaran pengangkatan honorer K1/K2 jadi PPPK, kenapa jadi begini? Ini kebijakan aneh yang dibuat pemerintah pusat untuk skema PPPK," ucapnya.
Bila dibebankan ke pusat, lanjut Said, sudah pasti banyak honorer K2 yang gagal jadi PPPK. Meski begitu dia berharap semoga gaji PPPK dari honorer K1/K2 sumbernya dari APBN.
Kalau memang dibebankan ke daerah, mestinya pusat tidak membatasi formasi jabatan honorer K2 yang diangkat.
"Kalau gaji PPPK dari K2 dibayar daerah, ya pusat jangan batasi formasinya. Bukan hanya guru, tenaga kesehatan dan penyuluh dong. Tenaga teknis lainnya juga diangkat biar berkeadilan," tandasnya.
Sumber: jpnn
Berita Lainnya
Isra' Mi'raj 1441 H di Mesjid At-Taqwa, Wabup H Syamsuddin Uti Sampaikan Bahaya Karlahut
Anggota TNI AD Hilang di Hutan Riau Saat Padamkan Api, Cerita-cerita Misteri Merebak
Sekda Inhil: Rp2,2 Miliar ke Dinas Perkim Inhil untuk Bangun Sumur Bor dan PJU Tenaga Surya Mendapatkan Alokasi dana Dari Kementerian ESDM
Galeri Lantik Kades di Kempas, Bupati Inhil Ingatkan Para Kades Pahami Peraturan
Pengurus KORPRI Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Terbentuk
MPKS Pinta Kades Tanggung Jawab Soal Dana Bagi Hasil Jual Kayu di Lahan Objek Reformasi Agraria
Hari Ini Tim SAR Angkat Kokpit Pesawat Lion Air JT-610
PNS Gugat Uji Materi Undang-Undang Ke MK
Lounching Labelisasi Serta Graduasi Mandiri KPM PKH, Bupati Inhil: Program Ini Bisa Bersinergi dengan DMIJ Plus Terintegrasi
Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,
Milad HMI Ke-72, Bupati Inhil HM. Wardan HMI Telah Banyak Mencetak Kader Terbaik Bangsa
Polisi Tetapkan Kades Sialang Godang sebagai Tersangka