PILIHAN
Jangan Disuruh Bayar Gaji PPPK dari Honorer K2 'Beban Pemda Sudah Berat'
BUALBUAL.com, Beban pemerintah daerah sudah berat, Jangan ditambah lagi dengan menanggung gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua).
Demikian dikatakan Ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said menanggapi polemik gaji PPPK dari honorer K2.
"Seharusnya sebelum memutuskan kebijakan ini, pusat harus melibatkan Pemda dulu melalui asosiasinya untuk mengkaji dan membicarakannya. Sebab, beban anggaran daerah menjadi alasan pertimbangan," tutur Lukman kepada JPNN, Selasa (9/1).
Lukman mengungkapkan, betapa berat beban anggaran daerah. Ada beberapa kewajiban daerah yang harus dipenuhi menurut undang-undang. Pertama, 10% dari APBD untuk kesehatan.
Kedua, 10% pendamping dari ADD. Ketiga, 25% dana pendamping untuk infrastruktur. Keempat, 20% dana pendidikan. Kelima, 3% dana infokom.
"Daerah harus memenuhi ini. Jika tidak dana DAU-nya dipotong tahun berikutnya. Ini sanksi bagi daerah yang tidak mematuhinya," sergahnya.
Itu sebabnya, menurut Lukman yang juga ketua DPRD Pasangkayu, Sulbar, menjadi salah satu alasan pemda tidak mau membayar gaji PPPK dari honorer K2.
Sebab, dari mana mereka mendapatkan anggaran. Kecuali Kementerian Keuangan memberikan subsidi kepada daerah melalui transfer khusus.
"Batang tubuh APBD 2019 sudah selesai dibahas. jadi daerah memang tidak menganggarkan gaji PPPK dari honorer K2. Daerah bisa rekrut PPPK bila pusat mau bantu dari sisi anggaran," tandas politikua PDIP ini.
Sumber: Jpnn
Berita Lainnya
Sandi Minta Santri Melek Usaha, Sudah Saatnya Jihad Ekonomi
Repdem Desak Presiden Mencabut Perpres Nomor 111 Tahun 2013 tentang BPJS
Dua Truk CPO Bertabrakan di Jalur Lintas Duri-Dumai
Ini Alasan Rhoma Irama Akhirnya Terima Tawaran Bermain Sinetron
Penyelenggaraan Jenazah Covid-19 Sesuai Protokol, Warga Kuansing Dikuburkan Tengah Malam
Karhutla Mulai Mengancam, Titik Api Marak di Riau
Blak-blakan Yusuf Mansur: PayTren dan Mimpi Membeli Indonesia
Nekat! Ditengah Wabah Corona, Warga Belanda Datang ke Rohil Kenalkan diri dengan Keluarga Tujuan untuk Bertunangan
Alasan Pengepul Beli Murah Kelapa Petani, Begini Penjelasanya
6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto
Tak Hanya Memadamkan Api, Presiden Minta Gubri Syamsuar Lakukan Pencegahan Karhutla