PILIHAN
6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto
6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto
Bualbual.com, - KPK memanggil enam orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Keenam orang tersebut akan diperiksa untuk tersangka Setya Novanto.
"Iya mereka dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SN (Setya Novanto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/9/2017).
Keenam orang tersebut yakni Cyprus Anthonia Tatali (swasta), PNS Bagian Umum Set Ditjen Dukcapil Kemendagri Sakur Jamaluddin dan swasta Deniarto Suhartono. Selain itu, karyawan swasta Hadim, karyawan swasta Made Oka Masagung, dan Ibu rumah tangga Esther Riawaty Hari.
Dalam kasus ini, Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat. Novanto diduga berperan dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa melalui tersangka lain Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Saat proyek bergulir, Novanto menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Megaproyek pengadaan e-KTP disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek sekitar Rp 5,9 triliun.
Namun Setya Novanto sebelumnya pernah membantah menerima aliran dana dari kasus korupsi e-KTP menyusul penetapannya sebagai tersangka. Novanto mengatakan sudah ada bantahan dari tersangka yang menyebut dia tidak menerima aliran dana tersebut.(dc/bbc)

Berita Lainnya
Sopir Mobil Pengangkut Kayu Ilegal Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Jadi Saksi Pernikahan, Catur Sugeng Sampaikan Nasehat Pernikahan
Berikut Susunan Pemain Prancis vs Kroasia di Final Piala Dunia 2018 Malam Ini
Dulu Sopir Angkot, Kini Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya ke-3 RI
Sejarah Penetapan Mesjid Raya Pekanbaru Sebagai Benda Cagar Budaya
Wapres JK: Saya Tidak Berpihak Pada Pilpres 2019
Diduga Tak Mau Bayar Hutang, Guru SD di Inhu Tewas Ditikam Pemilik Kafe
Ahmad Dhani Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Pada Tahun 2020 Bakal Ada Peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih Menuju Kadur Bengkalis
Inilah 5 Provinsi dengan besaran UMP tertinggi dan terendah di 2019
Ketua TP-PKK Kab Inhil Zulaikha Wardan Tetap melaksanakan pengajian rutin bulanan di Kediamannya
Korupsi Alkes Jerat Tiga Dokter, Dakwaan JPU Nilai Tidak Jelas, Tidak Cermat, dan Tidak Lengkap