PILIHAN
Soal Permintaan Percepatan PP THR dan Gaji ke-13 Sebelum Pilpres, Begini Penjelasan Kemenkeu
BUALBUA.com, Tengah beredar surat pemberitahuan mengenai percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) pemberian THR tahun 2019 dan gaji ke-13. Pada surat tersebut salah satunya meminta penyusunan PP dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden pada 17 April 2019.
Kementerian Keuangan menjelaskan, sebelum proses pembayaran THR dan gaji ke-13 dilaksanakan, diperlukan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan PP yang diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Dalam Nota Keuangan dan UU APBN TA 2019 telah diamanatkan bahwa salah satu kebijakan dalam APBN TA 2019 adalah adanya pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi aparatur negara," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (22/2).
Maka dari itu, dia mengungkapkan idealnya PP paling lambat ditetapkan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri.
Dia mengatakan alasan penetapan bulan April karena hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada Mei 2019. Mengingat jadwal cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 1 sampai 7 Juni 2019.
Frans melanjutkan kebijakan pemberian THR telah rutin dilaksanakan sejak 2016. "Surat tersebut dimaksudkan dalam rangka koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP dimaksud," tuturnya.
Berikut surat permintaan Kemenkeu tentang THR dan gaji ke-13 yang beredar:
Surat permintaan percepatan PP THR dan gaji ke-13 Istimewa
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Hardinto: Berlaku Mulai Januari 2020, Anggaran Pendidikan Gratis SMA/SMK di Riau Capai Rp 664 Miliar
Bupati Amril :Minta Pada Masyarakat Agar Bersama Menjaga Dan Memelihara Pembangunan Yang Telah Dilakukan Pemkab
Syamsuar-Edy akan Teladani Sifat Rasulullah dalam Membangun Riau 'Rangkul Semua Pihak'
BPS Provinsi Riau Adakan Rakor Satu Data Indonesia
Bupati Inhil HM. Wardan Saat Berkunjung Masyarakat Kempas Menghimbau warga abaikan isu yang tak jelas asal dan kebenarannya
Tak Tanpak Peran Sebagai Lembaga Adat, LMR Inhil, Kritik Keras LAM Riau Kab Inhil Seperti Orang Mati Suri
Dua Bersaudara di Keritang-Inhil, Meninggal Akibat Tenggelam di Sungai
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran
RSIA Norfa Husada Semprotkan Disinfektan di Seluruh Ruangan 'Cegah Covid 19'
Pemkab Inhil Serahkan Bantuan Ambulance Air Kepada Dua Kecamatan Ini
Dua Warga Rohul Hanyut Saat Mencari Ikan di Sungai Rokan
Penerimaan Siswa Didik Baru, Bupati Minta Masyarakat Bintan Tidak Boleh Panik