PILIHAN
Gelar Kampanye di Tempat Pendidikan, Kegiatan Caleg PDIP Hentikan Bawaslu
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal melarang caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Muchamad Herviano berkampanye di Penaruban, Weleri, Kendal. Pelarangan itu lantaran caleg tersebut diduga melanggar UU No.7/2017 tentang Pemilu, dengan menggelar praktik politik di tempat pendidikan, Minggu (7/4).
"Kami datang terdapat ratusan orang di lokasi dan kampanye mau dimulai. Ketika itu kami cegah langsung panitia kampanye, karena lokasi yang digunakan tempat pendidikan," kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (7/4).
Dia menyebut, sesuai surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang diterima Bawaslu Kendal, kampanye berada di rumah seorang warga, Mahbub Rosyid RT 5 RW 4 Penaruban. Namun saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati lokasi yang digunakan kampanye berada di gedung sebelah rumah warga yang difungsikan sebagai tempat belajar mengajar. Di depan gedung yang akan digunakan untuk kampanye itu bahkan terdapat gedung yang difungsikan sebagai pondok pesantren, majelis taklim, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) milik Yayasan Safinatunnajah.
"Intinya kami mencegah untuk tidak kampanye di tempat tersebut. Silakan dilaksanakan di tempat lain. Jika tetap dilaksanakan di tempat pendidikan maka terancam sanksi penjara dua tahun dan denda Rp 24 juta karena tindak pidana Pemilu," imbuh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Arief Musthofifin.
Pantia kampanye Trisminah menyanggupi sehingga tempat dipindahkan ke rumah Mahbub Rosyid yang sebenarnya dan berukuran lumayan sempit. Selanjutnya, petugas Panwaslu Weleri Karyanto berserta Panwaslu Desa setempat mengawasi kampanye sosialisasi pencoblosan.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Rekrutmen Pejabat Struktural KPK, DPR Tuding Ilegal
Polres Dumai Gelar Pengobatan Gratis, Sempena HUT Ke-73 Bhayangkara
Listrik Hidup Siang Malam, Warga Belantaraya-Jerambang Inhil 'Hati Senang Lampu Terang'
Tak Senang dengan Perlakuan, Seorang Ibu di Kampar Penjarakan Pacar Anaknya Sendiri
Rapat di Pimpin Plt Gubri, Mahasiswa: Kami Cuma Minta BBM Premium Hadir Kembali di Tengah-Tengah Masyarakat dan Turunkan Harga Pertalite
Ketua LPTQ Kampar Tinjau Pendaftaran Peserta MTQ Ke-51
Terkait Penebangan Pohon dalam Pengerjaan Jaringan 20 KV, Pemkab Inhil Harapkan Tanggung Jawab PLN
Ilmu Komunikasi UIN Suska gelar Seminar Public Speaking dan Debat antar Universitas
Belum Miliki Ciri Khas, Bupati Inhil: Tahun Berikutnya Festival Sampan Selodang Harus Lebih Meriah
Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api pada Lahan Masyarakat
Bersama Siswa/i SDN 007 & SDN 008 Tembilahan, Bupati Inhil Peringati Hari HCTPS Sedunia
PUPR Pekanbaru Klaim Setiap Hari Perbaiki Jalan Berlubang