PILIHAN
Gelar Kampanye di Tempat Pendidikan, Kegiatan Caleg PDIP Hentikan Bawaslu
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal melarang caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Muchamad Herviano berkampanye di Penaruban, Weleri, Kendal. Pelarangan itu lantaran caleg tersebut diduga melanggar UU No.7/2017 tentang Pemilu, dengan menggelar praktik politik di tempat pendidikan, Minggu (7/4).
"Kami datang terdapat ratusan orang di lokasi dan kampanye mau dimulai. Ketika itu kami cegah langsung panitia kampanye, karena lokasi yang digunakan tempat pendidikan," kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (7/4).
Dia menyebut, sesuai surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang diterima Bawaslu Kendal, kampanye berada di rumah seorang warga, Mahbub Rosyid RT 5 RW 4 Penaruban. Namun saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati lokasi yang digunakan kampanye berada di gedung sebelah rumah warga yang difungsikan sebagai tempat belajar mengajar. Di depan gedung yang akan digunakan untuk kampanye itu bahkan terdapat gedung yang difungsikan sebagai pondok pesantren, majelis taklim, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) milik Yayasan Safinatunnajah.
"Intinya kami mencegah untuk tidak kampanye di tempat tersebut. Silakan dilaksanakan di tempat lain. Jika tetap dilaksanakan di tempat pendidikan maka terancam sanksi penjara dua tahun dan denda Rp 24 juta karena tindak pidana Pemilu," imbuh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Arief Musthofifin.
Pantia kampanye Trisminah menyanggupi sehingga tempat dipindahkan ke rumah Mahbub Rosyid yang sebenarnya dan berukuran lumayan sempit. Selanjutnya, petugas Panwaslu Weleri Karyanto berserta Panwaslu Desa setempat mengawasi kampanye sosialisasi pencoblosan.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
PLTU Tembilahan Gelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat dalam Rangka Memperingati HUT PT PJB ke-24
Bebas Asap Tahun 2020, Danramil 11 Pulau Burung Sosialisasikan Pencegahan Karlahut
Bandara SSK II Lakukan Tes Urine kepada Pilot dan Awak Kabin 'Menjelang Puncak Arus Mudik'
Wali Kota Pekanbaru Firdaus: Saya Bukan Gila Menerima Penghargaan
Desakan Pembubaran FPI Dan Rizieq Syihab Dibui Kian Melebar
Kodim 0314 Inhil, Melaksanakan Syukuran Walimatul Safar
Dosen IAIN Bukittinggi Diberhentikan Sebagai ASN 'Bukan Karena Bercadar'
Punya Riwayat ke Malaysia, Pasien Suspect Corona di Bengkalis Bertambah 1 Orang
Ini Alasan Smartphone Tak Usung Lagi Batrai Hp Bisa di Copot
Kepsek SMP 5 Mandau, Bengkalis Diadili 'Pungli Baju Sekolah'
Di Hari Natal Sebanyak 540 Napi Lapas Kelas II Pekanbaru Dapat Remisi
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Lakukan kunker ke SD Negeri 07 Desa Mantiasa Kecamatan Tebingtinggi Barat