PILIHAN
Rekrutmen Pejabat Struktural KPK, DPR Tuding Ilegal
Rekrutmen pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini berjalan dianggap ilegal. Pasalnya, proses rekrutmen tersebut tidak dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9) menanggapi proses rekrutmen pejabat struktural baru di KPK.
"Terkait rekrutmen internal itu harus dikoordinasikan dengan Kemenpan RB. Gak boleh sesuka hati," tekan Masinton.
Pasalnya, kata dia, setiap proses pegawai di seluruh Kementerian termasuk KPK itu menggunakan APBN. Bahkan, ada Peraturan Pemerintah (PP) 14/2017 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) KPK bahwa segala hal yang berkaitan dengan pegawai dilingkungan KPK harus disampaikan kepada Kemenpan RB.
"Jadi tentang rekrutmen pegawai KPK itu ilegal, tidak memenuhi ketentuan PP 14/2017 itu," tegas Masinton.
Salinan dokumen nota dinas bernomor ND-220/KP.01.00/53-54/09/2019 tertanggal 13 September 2019 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan perihal penyampaian seleksi terbuka jabatan sumber internal KPK, dalam persyaratan umum yang boleh melamar hanya internal pegawai KPK.
Adapun jabatan yang diseleksi sebanyak sembilan posisi, antara lain: Deputi Bidang Informasi dan Data, Deputi Bidang Penindakan, Direktur Penyelidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah (I-IX), Kabag Perencanaan dan Pembangunan SDM, Kabag Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Sektetariat Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat dan Koordinator Sekretariat Pimpinan.
Dengan rekrutmen yang hanya memperbolehkan bagi internal KPK ini, Masinton mengaku khawatir ini bagian daripada skema yang dibuat untuk menguasai internal dengan tujuan mempersulit jangkauan dan konsolidasi pimpinan yang baru.
Sumber: RMOL.id

Berita Lainnya
Herwaniaaitas: Himbau, Perusahaan Segera Lakukan Pembayaran THR
Ketua TP. PKK Kab.Bengkalis Kasmarni, Resmi Buka Stand Bazar MTQ Kecamatan Bahtin Solapan
Jafri: Pemimpin Yang Sukses Dalam Perspektif Agama
Einstein: Waktu Adalah Dimensi Keempat
Kadis PUPR Bengkalis Ardiyansah : Luapan Air Dari Drainase Di Jalan Sudirman Duri, Akan Segera Diatasi
Memanasi Suasana Kampanye Prabowo di Pekanbaru, TKD Jokowi Riau Bantah Mobilisasi Massa
Pilkada Kuansing 2020, Mursini dan Halim akan Pecah Kongsi
Piala AFF: U19 Indonesia di Kalahkan Thailand, Berikut Skor Pertandingannya
Akibat Defisit, Tenaga Honorer Pemkab Inhil Terancam Dirumahkan
Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Pencabulan
Nelayan Ini Kaget di Kira Dapat Ikan Ternyata Seekor Buaya
Terkait Kegiatan Yang Rusuh di Fekonsos, BEM UIN Suska Riau Berikan Enam Pernyataan Sikap