PILIHAN
Rekrutmen Pejabat Struktural KPK, DPR Tuding Ilegal

Rekrutmen pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini berjalan dianggap ilegal. Pasalnya, proses rekrutmen tersebut tidak dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9) menanggapi proses rekrutmen pejabat struktural baru di KPK.
"Terkait rekrutmen internal itu harus dikoordinasikan dengan Kemenpan RB. Gak boleh sesuka hati," tekan Masinton.
Pasalnya, kata dia, setiap proses pegawai di seluruh Kementerian termasuk KPK itu menggunakan APBN. Bahkan, ada Peraturan Pemerintah (PP) 14/2017 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) KPK bahwa segala hal yang berkaitan dengan pegawai dilingkungan KPK harus disampaikan kepada Kemenpan RB.
"Jadi tentang rekrutmen pegawai KPK itu ilegal, tidak memenuhi ketentuan PP 14/2017 itu," tegas Masinton.
Salinan dokumen nota dinas bernomor ND-220/KP.01.00/53-54/09/2019 tertanggal 13 September 2019 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan perihal penyampaian seleksi terbuka jabatan sumber internal KPK, dalam persyaratan umum yang boleh melamar hanya internal pegawai KPK.
Adapun jabatan yang diseleksi sebanyak sembilan posisi, antara lain: Deputi Bidang Informasi dan Data, Deputi Bidang Penindakan, Direktur Penyelidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah (I-IX), Kabag Perencanaan dan Pembangunan SDM, Kabag Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Sektetariat Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat dan Koordinator Sekretariat Pimpinan.
Dengan rekrutmen yang hanya memperbolehkan bagi internal KPK ini, Masinton mengaku khawatir ini bagian daripada skema yang dibuat untuk menguasai internal dengan tujuan mempersulit jangkauan dan konsolidasi pimpinan yang baru.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Heboh, Ada kartu Nama Menteri di Ujian Paket C Tahun 2016/2017
Saraswati Ajak Pilih Prabowo 02, Nissa Sabyan Minta Milenial Tidak Golput
Disdalduk-KB Kabupaten Bengkalis Lakukan Rapat Pemantapan Pelaksanaan Pencanangan Bulan Bhakti Kesatuan Gerak PKK, KKBPK Kesehatan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2019
Bawaslu Riau Masuk Desa, Gelar Sosialisasi Pilkada Tahun 2020
Berbuah hingga 1.000 Buah, Pohon Durian Berusia Dua Abad
SK Sudah Diteken Gubri, Bansos 1.422 Mahasiswa Riau Segera Cair
Meski Sudah Memakan 2 Korban Noviwaldy Minta Bonita Itu Jangan Dibunuh
Hasil Ujian PPPK Pemprov Riau Akan Diumumkan 1 Maret
Raih Juara Umum Festival Teater Tingkat Provinsi, Kabid Kebudayaan Inhil : Kami bangga dengan Bengkres
Begini Cara "Live" di Aplikasi Instagram Terbaru
35 Orang Imigran Asal Bangladesh yang Ditangkap di Dumai Sudah Dideportasi
Alami Penyakit 'TUBERCULOSIS' Parah Budi Harapkan Uluran Tangan Orang-orang yang Dermawan