PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Rekrutmen Pejabat Struktural KPK, DPR Tuding Ilegal
Rekrutmen pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini berjalan dianggap ilegal. Pasalnya, proses rekrutmen tersebut tidak dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9) menanggapi proses rekrutmen pejabat struktural baru di KPK.
"Terkait rekrutmen internal itu harus dikoordinasikan dengan Kemenpan RB. Gak boleh sesuka hati," tekan Masinton.
Pasalnya, kata dia, setiap proses pegawai di seluruh Kementerian termasuk KPK itu menggunakan APBN. Bahkan, ada Peraturan Pemerintah (PP) 14/2017 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) KPK bahwa segala hal yang berkaitan dengan pegawai dilingkungan KPK harus disampaikan kepada Kemenpan RB.
"Jadi tentang rekrutmen pegawai KPK itu ilegal, tidak memenuhi ketentuan PP 14/2017 itu," tegas Masinton.
Salinan dokumen nota dinas bernomor ND-220/KP.01.00/53-54/09/2019 tertanggal 13 September 2019 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan perihal penyampaian seleksi terbuka jabatan sumber internal KPK, dalam persyaratan umum yang boleh melamar hanya internal pegawai KPK.
Adapun jabatan yang diseleksi sebanyak sembilan posisi, antara lain: Deputi Bidang Informasi dan Data, Deputi Bidang Penindakan, Direktur Penyelidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah (I-IX), Kabag Perencanaan dan Pembangunan SDM, Kabag Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Sektetariat Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat dan Koordinator Sekretariat Pimpinan.
Dengan rekrutmen yang hanya memperbolehkan bagi internal KPK ini, Masinton mengaku khawatir ini bagian daripada skema yang dibuat untuk menguasai internal dengan tujuan mempersulit jangkauan dan konsolidasi pimpinan yang baru.
Sumber: RMOL.id

Berita Lainnya
Real Madrid Kalah "lagi", semakin susah puncaki klasemen liga
Pembawa 27 Kg Shabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Diamankan di Dumai
30 TMS, 1.770 Berkas CPNS 2019 Meranti Sudah Diverifikasi
Hanya Bermodal Jimat Mustika Sulaiman, Sindikat Penipu Raup Rp119 Juta
Peringati HGN, Sekretaris Kesbangpol dan Dandim 0314/Inhil Kunjungi SDN 10 Sungai Beringin
Di Desa Ada Bulog Itu Bikin Bangga
Marquez: MotoGP Prancis Kemenangan di Tak Diraih dengan Mudah
Pjs. Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengelola BUM-Des Se-Provinsi Riau
Ada Dinas Zakatnya Cuma Rp1 Juta, Gubri Syamsuar: Ini Kalau Lawan Kantor Camat di Siak Malu
Sat Lantas Polres Rohil Lakukan Doa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Jalan di Kecamatan Langgam Pelalawan Rusak Parah, Akibat 'Project Drilling' EMP
Surya Paloh: Ahok Sudah Tersangka, Buat Apa Demo?