• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Hj Zulaikhah Wardan Ikuti Pelatihan MKNU dan Training of Trainers di Surabaya

Jamroni

Jumat, 10 Januari 2020 10:11:36 WIB Dibaca : 1150 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (MNU) menggelar Pelatihan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) dan Training of Trainers (ToT) MKNU. Acara dibuka oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA, Jumat (10/1/2020). Turut hadir Gubernur Jawa Timur Dra Khofifah Indar Parawansa MSi selaku Ketua PP MNU, dan seluruh peserta MKNU. Berlokasi di Asrama Haji Sukolilo, Jalan Manyar Kertoadi Nomor 1 Klampis Ngasem, Surabaya, Jawa Timur, kegiatan ini mengusung tema 'Memantapkan Fikrah, Harakah, dan Amaliah Nahdlatul Ulama,' Dewasa ini, berbagai aliran mengancam paham Ahlussunah wal Jamaah. Oleh sebab itu dilakukan kegiatan bersifat penguatan untuk menjaga Fikrah, Harakah, dan Amaliah NU. Peserta MKNU terdiri 19 Pimpinan Wilayah (PW) MNU beserta PC terpilih yang berjumlah kurang lebih 144 orang. Dalam sambutannya, Ketua PBNU menceritakan tentang riwayat Imam Syafii, serta ajaran yang disampaikan oleh Imam Syafii. "Kalau Anda mau paham syariat, maka harus paham Al-Qur'an. Menurut Imam Syafii bersenggolan suami dan istri, sengaja tidak disengaja, maka batal wudhunya," tuturnya. Disebutkannya ada beberapa jenis ayat Al-Qur'an. Ayat 'amma, berisi tentang perintah solat, puasa, dan zakat. Kemudian ayat qhosoh, yaitu wajib diamalkan, serta ayat majaz. "Kalau sudah paham Qur'an, harus paham hadits. Dalam Al-Qur'an ada 67 kali perintah solat, tapi tidak dijelaskan di Qur'an berapa kali solat itu. Waktu solat itu tapi dijelaskan dalam hadits," jelas Said Aqil Siradj. Selain itu, sumber hukum islam ada pula yang dinamakan ijma', yaitu hasil kesepakatan para ulama. Selanjutnya qiyas, yang dapat diartikan sebagai sebuah analogi. Berdasarkan ahli ushul fiqih, qiyas ialah menyamakan suatu masalah yang tidak terdapat ketentuan hukumnya dalam Al-Qur'an dan hadits, karena adanya persamaan motif hukum antara kedua masalah tersebut. "Contoh narkotika, di dalam Al-Qur'an dan hadits tidak disebutkan narkoba, ekstasi, dan teman-temannya itu haram. Tetapi dia bersifat memabukkan, sama seperti khamr (anggur yang memabukkan), maka dengan qiyas narkotika diharamkan," terang Ketua PBNU ini. Ketua PC MNU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan SSos ME hadir bersama Ketua PW MNU Provinsi Riau Hj Dinawati SAg MM, Wakil Ketua MNU Kabupaten Inhil Hj Amirotussolihah dan Sekretaris MNU Kabupaten Inhil Hj Euis Ajriawati.




Berita Lainnya

Bengkres Niat Ajak Bupati Inhil Untuk Turut Menyaksikan Penampilannya Di Jogjakarta

Ketua SPS Riau Turut Prihatin Atas Pemberitaan Hoax Tentang Bupati Siak

Petani di Kuansing Belum Bisa Turun ke Sawah Bercocok Tanam, Pasca Banjir Menerpa

Nasib! Jadwal Silatnas Honorer K2 Belum Jelas, Muncul Wacana Kenduri Nasional

Mendagri Sudah Teken SK Pengangkatan Alfedri sebagai Bupati Siak

Dua Oknum PNS dan Satu Honorer di Meranti Diringkus Polisi

Di Kab Kepulauan Meranti PKPI Tidak lolos Verifikasi Faktual

Tidak Gelar Aksi! Mahasiswa STAI Turun Bantu Padamkan Api Karlahut di Riau, BPBD Inhil: Pertama Kali di Inhil

Kodim 0314 Inhil Terus Lakukan Pencegahan Penularan Covid-19

Galeri Detik-Detik di Lantiknya 8 Kepala Desa di Kecamatan Pulau Burung Oleh Bupati Inhil Drs. HM. Wardan.

Terkait Surat Penolakan Masyarakat Mandah Atas Aktivitas PT.RSA, DPRD Inhil Lakukan Rapat Gabungan

Hafis Tohar: Aktifkan Kembali Fungsi Masyarakat Adat 'Kasus Pencabulan Marak di Riau'

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media