• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Hj Zulaikhah Wardan Ikuti Pelatihan MKNU dan Training of Trainers di Surabaya

Jamroni

Jumat, 10 Januari 2020 10:11:36 WIB Dibaca : 1145 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (MNU) menggelar Pelatihan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) dan Training of Trainers (ToT) MKNU. Acara dibuka oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA, Jumat (10/1/2020). Turut hadir Gubernur Jawa Timur Dra Khofifah Indar Parawansa MSi selaku Ketua PP MNU, dan seluruh peserta MKNU. Berlokasi di Asrama Haji Sukolilo, Jalan Manyar Kertoadi Nomor 1 Klampis Ngasem, Surabaya, Jawa Timur, kegiatan ini mengusung tema 'Memantapkan Fikrah, Harakah, dan Amaliah Nahdlatul Ulama,' Dewasa ini, berbagai aliran mengancam paham Ahlussunah wal Jamaah. Oleh sebab itu dilakukan kegiatan bersifat penguatan untuk menjaga Fikrah, Harakah, dan Amaliah NU. Peserta MKNU terdiri 19 Pimpinan Wilayah (PW) MNU beserta PC terpilih yang berjumlah kurang lebih 144 orang. Dalam sambutannya, Ketua PBNU menceritakan tentang riwayat Imam Syafii, serta ajaran yang disampaikan oleh Imam Syafii. "Kalau Anda mau paham syariat, maka harus paham Al-Qur'an. Menurut Imam Syafii bersenggolan suami dan istri, sengaja tidak disengaja, maka batal wudhunya," tuturnya. Disebutkannya ada beberapa jenis ayat Al-Qur'an. Ayat 'amma, berisi tentang perintah solat, puasa, dan zakat. Kemudian ayat qhosoh, yaitu wajib diamalkan, serta ayat majaz. "Kalau sudah paham Qur'an, harus paham hadits. Dalam Al-Qur'an ada 67 kali perintah solat, tapi tidak dijelaskan di Qur'an berapa kali solat itu. Waktu solat itu tapi dijelaskan dalam hadits," jelas Said Aqil Siradj. Selain itu, sumber hukum islam ada pula yang dinamakan ijma', yaitu hasil kesepakatan para ulama. Selanjutnya qiyas, yang dapat diartikan sebagai sebuah analogi. Berdasarkan ahli ushul fiqih, qiyas ialah menyamakan suatu masalah yang tidak terdapat ketentuan hukumnya dalam Al-Qur'an dan hadits, karena adanya persamaan motif hukum antara kedua masalah tersebut. "Contoh narkotika, di dalam Al-Qur'an dan hadits tidak disebutkan narkoba, ekstasi, dan teman-temannya itu haram. Tetapi dia bersifat memabukkan, sama seperti khamr (anggur yang memabukkan), maka dengan qiyas narkotika diharamkan," terang Ketua PBNU ini. Ketua PC MNU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan SSos ME hadir bersama Ketua PW MNU Provinsi Riau Hj Dinawati SAg MM, Wakil Ketua MNU Kabupaten Inhil Hj Amirotussolihah dan Sekretaris MNU Kabupaten Inhil Hj Euis Ajriawati.




Berita Lainnya

PBNU Keluarkan Rilis Tata Cara Memandikan Hingga mengkafani Jenazah Pasien Covid-19 Bagi Beragama Islam

Doni Keling Asal Guntung Mampu sabet Prestasi di Kapolres Drag Bike Open Cup 1 Tahun 2018

HM. Wardan Menjawab Keritikan Masyarakat Dengan Kerja Bukti Nyata Sampai Kepelosok Desa

Sukseskan SP 2020 Online, BPS Kabupaten Bengkalis Lakukan Pendampingan di Diskominfotik

Menandatagani Nota Kesepakatan TP4D Pemda Inhil dan Kejari

Hasilkan Keuntungan Rp1 Miliar per Bulan, Begini Kondisi Pabrik Miras Oplosan di Pekanbaru

Kebakaran Landa Perkebunan Kelapa Desa Belaras Barat, Atan Herman Pinta Warga Lebih Berhati-hati Gunakan Api

Bupati Inhil HM.Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemda Bersama Forkopimda

Bertambah 1 Orang Pasien Positif Covid-19 di Riau, Berasal dari Duri Bengkalis

Kisah Pilu Ibu Misca Mancung Makan Pakai Cabei dan Garam, Kerja Seharian Diupah Rp50 Ribu

Viral Netizen Lapor Polisi, Politikus Malaysia Masak Nasi Goreng Pakai Stroberi

Saat Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat? Tak Tertampak Ketua LAMR Alazhar dan Syahril Abubakar

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media