PILIHAN
Aturan Rumah Makan Selama Ramadan Belum Dikeluarkan, Tapi Berikut Gambarannya
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Bulan suci Ramadan tinggal menunggu hitungan hari. Namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang diperuntukan bagi Tempat Hiburan, Karaoke, Rumah Makan dan Restoran yang ada di Kota Pekanbaru.
Namun demikian, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan bahwa regulasi bagi pengusaha di Pekanbaru akan diberlakukan sama halnya seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Insyallah seperti biasa, kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Forkompinda dan para Ulama. Tapi gambarannya, masih hampir sama dengan tahun lalu,” kata Firdaus, Rabu (1/5/2019).
Firdaus menambahkan, apa yang belum baik ditahun sebelumnya akan segera diperbaiki. “Dan apa yang baik tahun lalu, tentu kita akan jalankan. Tapi semua itu akan kami rapatkan terlebih dahulu,” cakapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, juga menyampaikan hal yang sama. Jamil menyebutkan, bagi rumah makan dan restoran yang buka selama Ramadan wajib memasangkan spanduk.
“Jadi kami akan memberitahukan kepada seluruh pemilik rumah makan atau restoran, tidak boleh buka siang hari kecuali rumah makan non muslim,” kata Jamil.
“Semua restoran dan rumah makan yang menyediakan makanan wajib membuat spanduk berlogo non muslim. Bagi warga muslim, tentu tak boleh masuk,” imbuhnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Sekda Inhil dan Ketua TP- PKK Inhil Zulaikha Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat di Gaung
Entah Apa Merasuki Pak Uwo, Hingga Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur
Begini Respon Pegawai Pemprov Riau Soal Kebijakan Masukkan Jilbab ke Kerah Baju
Dolar AS Tembus Rp 15 Ribu, Luhut: Nggak Masalah
Lantik Pengurus BKKKS Riau, Gubri : BKKKS Sebagai Wadah Kontrol Penggerak Kesejahteraan Sosial
Ekonomi dan Pendidikan Meningkat Selama Kepemimpinannya, Arsyadjuliandi Rachman: Kita Harus Ngebut dan Melanjutkan Pembangunan
Dibawa ke Kuburan, Driver Ojek Online Ditikam Penumpang
Untuk Melakukan Verifikasi Pemilu 2019 KPU Panwaslu Datang di Kantor DPC PKB Inhil
Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Sekolah Jangan Dulu Bahas Baju Seragam Siswa
Kepala Diskominfops Inhil Membuka Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi (Insan) Media Massa
Jelang Debat Capres, Pendukung Kedua Paslon Mulai Padati Lokasi
Release Penetapan MTQ PB HIPPMIH I Antar Paguyuban,Kabupaten/ Kota Seprovinsi Riau Proker PB HIPPMIH Prioritas Jangka Pendek