PILIHAN
KPK Ada Kejanggalan, Beri Sertifikat Gratis ke Warga Tapi Aset Pemerintah Banyak Tak Bersertifikat
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat ada yang janggal pada pemerintahan saat ini. Dimana pemerintah mendorong sertifikat gratis untuk masyarakat, namun lahan pemerintah sendiri dibiarkan tanpa sertifikat.
"Kan aneh ketika pemerintah mendorong memberi sertifikat gratis kepada masyarakat, justru aset-aset pemerintah belum bersertifikat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, kepada CAKAPLAH.com di Pekanbaru, Riau.
Karena itu, Alexander meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera menertibkan aset-asetnya dengan cara disertifikatsi. Supaya jelas dasar hukum kepemilikan aset pemerintah.
Bahkan, lanjut dia, ada sebagian barang milik negara bersertifikat atas nama masyarakat. Kondisi ini terjadi karena ada permainan oknum di instansi yang mengeluarkan sertifikat tanah.
"Dimana-mana pasti ada oknum yang selalu menerbitkan sertifikat di lahan pemerintah untuk perorangan. Oknum seperti itu pecat saja kalau ketahuan," tegasnya.
Dia mencontohkan lahan Pemprov DKI yang hilang diserobot orang, dan kalah di Pengadilan.
"Ini sangat ironis. Bahkan eks kantor Walikota Jakarta Selatan juga hilang, saya tak habis pikir. Puluhan tahun jadi kantor walikota kok bisa hilang diklaim orang. Yang lebih ironis, Pemprov DKI membeli tanah sendiri ratusan miliar. Kondisi ini terjadi karena administrasinya tidak berjalan baik," tukasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Indra Yovi: Belum Terima Info Resmi Tambahan Positif Covid-19 Baru di Riau
Akhirnya Trump Melunak, AS Kembali Buka Dialog dengan Korea Utara
Bahayanya Rokok Bagi Kesehatan, Ners Muda Berikan Penyuluhan di SMPN 20 Pekanbaru
Polda Riau Tetapkan Enam Tersangka Kasus Karhutla di Riau
KPK Geleda Ruangan Sekda Lampura
PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan
Kasih Tahu Teman Mu! LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Sebanyak 841,71 Lahan Terbakar, Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 'Berlaku Hingga Oktober 2019'
Selama 15 Tahun, H.Syamsuar Gubri Pertama Mengunjungi Tempat Latihan Atlite Megawati
Pemkab Pelalawan Dinilai Tidak Serius Membangun Tempat Wisata Air Panas Di Kec Pangkalan Tujuh
Pemkab Indragiri Hiliri Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah menjadi Mesjid Al-Hidayah
Dalam Rangka HUT Kampar ke-70, Bupati Resmi Buka Expo Tahun 2020