PILIHAN
Sebanyak 841,71 Lahan Terbakar, Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 'Berlaku Hingga Oktober 2019'
BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terhitung dari 19 Februari sampai 31 Oktober 2019.
Penetapan ini setelah mendapat laporan BMKG bahwa wilayah Provinsi Riau akan memasuki musim kemarau panjang lima bulan ke depan. Apalagi dua daerah seperti Bengkalis dan Dumai sudah menetapkan status siaga Karhutla.
"Dengan mengucapkan Bismillah, status siaga darurat Karhutla Riau saya tetapkan hari ini sampai 31 Oktober 2019," ungkap Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim saat menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2019, di lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/3/2019).
Dia mengatakan, penetapan status ini sebagai antisipasi Riau dalam mengatasi Karhutla 2019, mengingat saat 19 Februari luas lahan di Riau yang terbakar mencapai 841,71 hektar.
"Karena dengan penetapan status ini secara simultan semua bergabung menjadi bersatu mengatasi Karhutla, pusat juga ikut campur tangan. Kalau kita sendiri (Pemprov Riau) pasti kita kewalahan," katanya.
"Termasuk nanti bantuan untuk antisipasi Karhutla seperti helikopter akan sampai di Riau. Karena dengan penetapan ini kita lebih mudah meminta bantuan kepada pusat," sambungnya.
Apalagi menurut Wan Thamrin, saat ini kebakaran lahan di Riau sudah mencapai 841,71 hektar. Dimana kabakaran terparah terjadi di Kabupaten Bengkalis dengan luas lahan mencapai 625 hektare.
"Makanya kita perlu perkuat penanganan, karena lebih baik kita mencegah daripada sudah terjadi baru kita padamkan," cakap mantan Bupati Rokan Hilir ini.
Lebih lanjut Wan Thamrin menyatakan, apalagi laporan dari BMKG lima bulan ke depan hujan di Riau tidak ada yang lebat. Sehingga daerah pesisir yang memiliki lahan gambut akan kering dan mudah terbakar.
Untuk diketahui selain Bengkalis, Karhutla juga terjadi di daerah lain sejak awal Januari 2019, seperti Rokan Hilir seluas 117 hektar, Dumai 43,5 hektar, Kepulauan Meranti 20,2 hektar, Pekanbaru 16 hektar dan Kampar 14 hektar.
Sumber : Cakaplah

Berita Lainnya
Jika Ingin Dapat 1 Kursi, Ini Jumlah Suara yang Harus Diraih Caleg DPRD Kota Pekanbaru
Ketua Adat Talang Mamak Wafat, Bupati Yopi Melayat ke Rumah Duka
Supaya Jangan Gagal Paham, Yuk Kenali Arti ODP, PDP, Imported Case, Hingga Lockdown yang Masuk Kamus COVID-19
Penerapan Aturan PSBB, Polresta Pekanbaru Tutup Jalan Sudirman dan Jalan Soebrantas
Bupati Tegaskan Sekolah di Bintan, Wajib Laksanakan PPDB Secara Transparan
Masker N95 Sangat Baik Lindungi dari Virus dan Boleh Dipakai Kembali
Masalah Sapi Terus Menjadi Sorotan Masyarakat Lingga , Buruknya Kinerja Satpol PP
Hadiri Pelantikan Kades, Dandim 0314 Inhil: Mampu Menjalankan Amanah dan Mampu Bersinergi Dengan Babinsa
Ternyata Ini Penyebab Surya Paloh Minta Susi Terima Nasib Tak Bisa Jadi Capres
Tiga Tersangka di Tetapkan Kejari Pekanbaru Terkait Kredit Macet PT PER
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan Gelar Pelatihan Peningkatan Kualitas Pramuwisata Terhadap Para Pemandu Wisata kuliner
Ke Hotman Paris, Syahrini Ungkap soal Pernikahannya