PILIHAN
Tiga Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Wanita Hijaber di Bekuk Polres Inhil

BUALBUAL.com, Peredaran narkotika tak pernah luput dari incaran Personil Sat Res Narkoba Polres Inhil, pasalnya diawal tahun baru 2019 ini, kembali Jajaran Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP BACHTIAR, SH, membekuk 3 orang pelaku peredaran barang haram tersebut, tepatnya pada minggu 06/01/2019 dini hari tadi.
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H,. yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP BACHTIAR, SH,. menjelaskan, pihaknya memang telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki dengan inisial *IIZ* (20 tahun), berprofesi sebagai supir, *RA* (21 tahun), berprofesi sebagai tukang dan 1 orang perempuan yang berinisial *NK* (21 tahun), berstatus tidak memiliki pekerjaan berikut barang bukti antara lain : 27 paket kecil Shabu, 1 paket sedang Shabu dan 3 unit HP dari berbagai merk.
Adapun ketiga tersangka berikut barang bukti telah kami amankan pada dini hari tadi saat berada dirumah kostan tersangka IIZ yang berada dijalan Sri Gemilang Kel. Pekan Arba Tembilahan, demikian ungkap Kasat Narkoba, dan dikatakannya juga bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika tersebut berkat informasi yang telah diberikan masyarakat yang berada disekitar tempat kejadian.
"Menurut sumber informasi kami yang mengatakan bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat peredaran barang haram dan sering juga dijadikan tempat berkumpulnya para anak-anak muda yang kami tidak tau dari mana asalnya, sehingga kami merasa gerah melihat hal tersebut dan melaporkannya kepada pihak terkait", demikianlah ungkapan kekesalan warga yang merasa sangat dirugikan dengan keberadaan pelaku disekitar tempat tinggal mereka.
Dan AKP BACHTIAR, SH juga menjelaskan bahwa untuk saat ini para Tersangka dan Barang Bukti telah kami amankan dimapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.***(mlc)
Berita Lainnya
Kebijakan Tak Berimbang Halim Wakil Bupati Kuansing Meradang Ke Bupati Mursini
Kades di Rohul Ditahan karena Dugaan Korupsi Silpa APBDes, Rugikan Negara Rp583 Juta
PAC PP Kecamatan Bantan, Bagi Bagi Masker Loreng PP
Pertama Kalinya BPK RI Perwakilan Riau, Tetapkan Pemkab Rohil Menerima Opini WTP
Tahun Depan, BPPRD Meranti Pasang Water Meter di Tiap Hotel
Kemenpora Tak Bisa Pastikan Riau Masuk Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Bahaya Penyalahgunaan Senpi, Polres Pelalawan Lakukan Psikotes Terhadap Personel
Selfie Bareng Bupati, Perwakilan Bengkres Undang Bupati Hadir Ke Jogyakarta
Kemenkes Akan Kaji Efek Dari Air Rebusan Pembalut dan Popok Bayi yang Bikin Heboh
Dinsos Pekanbaru Beralasan, Gepeng Tak Bisa Teratasi, Karena Tak Miliki Pusat Penampungan Representatif
Bambang Soesatyo Lantik Kahar Muzzakir Jadi Ketua Komisi III DPR
Setubuhi Adik Pacar, Pria Ini Dituntut Delapan Tahun